Berita Terkini

KPU Kota Kediri Hadiri Rapat Pimpinan yang digelar oleh KPU Jatim

kota-kediri.kpu.go.id - Lima Komisioner KPU Kota Kediri dan sekretaris menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) KPU se Jawa Timur pada Senin, 3 Oktober 2022. Bertempat di Hotel Double Tree Jl. Tunjungan Nomor 12 Kota Surabaya, Rapim akan berlangsung selama tiga hari ke depan hingga Rabu, 5 Oktober 2022. 

Rapim dibuka oleh ketua KPU Jatim Choirul Anam. Dalam sambutan pembukaan acara menegaskan, Rapim kali ini menjadi momentum untuk meningkatkan soliditas internal penyelenggara Pemilu. Sebab menurutnya, hal tersebut menjadi modal utama dalam menyukseskan gelaran Pemilu Tahun 2024.

“KPU Kabupaten/Kota harus mampu melaksanakan kepemimpinan kolektif kolegial yang efektif dan efisien,” ujar Anam.

Ia melanjutkan bahwa seluruh kebijakan harus diketahui dan dibicarakan bersama di internal komisioner.

Selain itu, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut juga mengingkatkan bahwa kelembagaan KPU bersifat hierarkis. Artinya semua KPU Kabupaten/Kota harus tegak lurus terhadap kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia maupun KPU Provinsi. 

“Jika KPU RI intruksi laksanakan, maka harus dilaksanakan. Jika belum paham, silahkan tanyakan, tanpa perlu mempertanyakan,” tegas Anam.

Di samping sebagai momentum meningkatkan soliditas, kepada seluruh peserta, Ketua menghimbau untuk meningkatkan kepedulian sekaligus mendukung program dan kegiatan Reformasi Birokrasi. Hal yang sama juga berlaku untuk pencanangan zona integritas.

“Apapun dan bagaimanapun, kita berada dalam sebuah lembaga negara yang tentu dinilai melalui proses dan berbagai indikator, salah satunya Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas” terangnya.

Pasca pembukaan, dilanjutkan dengan pengarahan dari masing-masing komisioner KPU Provinsi Jawa Timur.

Dalam Rapat pimpinan tersebut diikuti oleh pimpinan KPU provinsi, Ketua, Anggota, dan Sekretaris 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Hadir pula dari KPU Jatim Pejabat Struktural dan Fungsional, serta jajaran Staf. yud

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali