
KPU Kota Kediri Ikuti Rapat Persiapan Menuju Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur, KPU Kota Kediri mengikuti rapat persiapan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (3/7). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melalui platform Zoom Meeting.
Rapat dibuka oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya rekapitulasi PDPB Triwulan II secara serentak di tingkat Kabupaten/Kota pada 2 Juli 2025. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
“Penting untuk menjadi pengingat bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang harus terus dijalankan oleh KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan, menyampaikan bahwa sesuai Pasal 21 PKPU Nomor 1 Tahun 2025, hasil rekapitulasi PDPB wajib diumumkan kepada publik untuk memperoleh masukan dan tanggapan masyarakat. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik yang harus dijaga oleh setiap satuan kerja KPU di daerah.
“Melalui rapat persiapan ini, kami berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat memahami dan memedomani ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan PDPB secara berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. wsw