
KPU Kota Kediri Segera Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol
kota-Kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan parpol di Kota Kediri pada 16-17 Oktober 2022. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kota Kediri dengan delapan pengurus partai politik non Parlemen yang telah lolos verifikasi administrasi sebelumnya. Kedelapan partai tersebut adalah Perindo, Partai Ummat, PSI, PBB, PKN, Partai Garuda Partai Gelora dan Partai Hanura.
Dalam rakor ini, Partai dihimbau untuk menghadirkan kepengurusannya di kantor DPC masing-masing, dan KPU akan menyambangi. Hal ini dilakukan selain untuk memastikan kepengurusannya, juga melakukan verifikasi keberadaan kantor mereka. Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi berharap parpol siap dengan verifikasi ini supaya memenuhi syarat sebagai partai politik. "Terkait kepengurusannya, partai politik selain diverifikasi nama-nama pengurusnya, juga akan kita verifikasi persentase keterwakilan perempuan dalam kepengurusan" Jelasnya kepada para LO partai yang hadir dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan pada Sabtu malam (15/10) di RPP Kilisuci KPU Kota Kediri.
Selain melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan, KPU Kota Kediri juga akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik sampai dengan 4 November 2022. Petugas verifikasi akan melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah anggota partai politik yang terdaftar di Sipol. Dalam verifikasi faktual ini, nantinya akan diketahui apakah nama-nama anggota yang didaftarkan partai benar-benar anggota partai atau bukan.
Nia Sari divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan informasi bahwa selama verifikasi baik kepengurusan maupun keanggotaan, verifikator akan berhububngan dengan LO Parpol, sehingga diharapkan LO standby jika sewaktu waktu dibutuhkan kehadirannya oleh KPU. "Kita (verifikator KPU Kota Kediri) a kan menjalankan proses verifikasi ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPU RI.im