
KPU KOTA KEDIRI TELAH MENETAPKAN DPT SEBANYAK 222.265 PEMILIH
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Anggota KPU Kota Kediri Nia Sari, Adib Zaimatu Sofi, Roihatul Jannah, Imam Murofik memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024, di Kota Kediri, Kamis (19/09/2024).
Kegiatan diawali dengan pembukaan sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan pentingnya DPT yang akan ditetapkan sebagai dasar dan pijakan dalam proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mulai dari pembentukan KPPS, kebutuhan logistik surat suara, hingga terkait proses partisipasi masyarakat. Eka juga mengapresiasi KPU Kota Kediri dan pihak-pihak yang telah mendukung dalam proses pemutakhiran, hingga menuju penetapan DPT.
Kemudian, pembacaan rekapitulasi DPT pada tiga kecamatan di Kota Kediri oleh masing-masing PPK secara bergantian. Berlanjut dengan pembacaan keseluruhan rekapitulasi DPT tingkat Kota Kediri oleh Nia Sari Divisi Rendatin dan pembacaan SK serta BA oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian.
Adapun DPT di tingkat Kota Kediri secara keseluruhan yang ditetapkan, sejumlah 222.265 pemilih, terdiri dari 108.571 pemilih laki-laki, dan 113.694 pemilih perempuan tersebar di 3 kecamatan, 46 kelurahan, dan 405 TPS.
Suhartono Bawaslu Kota Kediri memberi masukan terkait ada pemilih dari anggota Polri sudah purna, namun identitas KTP masih belum dirubah sehingga masih masuk dalam kategori TMS.
Hadir mengikuti jalannya rapat pleno terbuka, Kabag Rendatin KPU Provinsi Jawa Timur Nurita Paranita dan staf, Anggota Bawaslu Kota Kediri, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kediri, perwakilan Polres Kota Kediri, Dandim, jajaran Forkopimda Kota Kediri, PPK se-Kota Kediri, serta perwaklan tim pasangan calon dan Parpol se-Kota Kediri.sis