Berita Terkini

KPU KOTA KEDIRI TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) DI HARI KE 12 PENGAJUAN BACALEG

kota-kediri.kpu.go.id –Hari ke 12 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri Abdullah Abubakar, sekretaris Kolifi Yunin, Petugas Penghubung/LO (Liaison Officer) dan Operator didampingi oleh pendukungnya mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kota Kediri pada Pemilu 2024, Jumat (12/5).  

Pengajuan diterima oleh Ketua  KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Moch Wahyudi, Divisi Perencanaan Data dan informasi Nasrudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari, Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Cristian didampingi Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Kediri. 

Sementara itu Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa berkas administrasi yang dikumpulkan nantinya akan melewati sejumlah tahapan, termasuk didalamnya proses verifikasi, perbaikan dan juga verifikasi perbaikan sebelum nantinya menjadi calon sementara (DCS). 

Menurut Ibu Ketua, langkah pertama yang dilakukan adalah cek dokumen kelengkapan berkas pengajuan telah lengkap apa belum lengkap. Batas waktu untuk pengajuan bakal calon  adalah hingga sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. Sedangkan mulai tanggal 15 Mei 2023 KPU Kota Kediri melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen untuk memvalidasi kebenaran dan keabsahan dokumen.

“Setelah dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dalam SILON, KPU Kota Kediri akan menyampaikan tanda terima dan Berita Acara (BA) penerimaan pengajuan Bakal Calon kepada setiap pendaftar”, tegas Puspo.

Pusporini juga menyampaikan bahwa partai bisa memberikan masukan kepada KPU mengingat KPU sebagai lembaga Pelayanan Publik.

Partai PAN Kota Kediri datang ke KPU pada Pukul 13.00 Wib dengan mengajukan 30 bakal calon.

Berdasarkan hasil verifikasi oleh tim penerima berkas dan verifikator SILON KPU Kota Kediri menyatakan berkas Pendaftaran bakal calon anggota DPRD (bacaleg) dari Partai PAN sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Amr

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 184 kali