KPU KOTA KEDIRI TETAPKAN NOMOR URUT PASLON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KEDIRI TAHUN 2024
kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024, di Gran Panglima Kota Kediri, Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Anggota KPU Kota Kediri Adiba Zaimatu Sofi, Nia Sari, Imam Murofik, Roihatul Jannah, bersama Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut.
Berdasarkan pengundian tersebut, KPU Kota Kediri menetapkan Nomor Urut 1: Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn, dan Qowimuddin, Nomor Urut 2: Ferry Silviana Feronica, S.P. dan Regina Nadya Suwono, S.M. seperti tertuang pada Berita Acara Nomor 345/PL.02.2-BA/3571/2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024.
Turut hadir, Pj. Walikota Kediri, Kapolres Kediri Kota, Dandim 0809, Ketua DPRD Kota Kediri, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Pengadilan Negeri Kota Kediri, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kediri, jajaran tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri beserta pendukungnya.