Berita Terkini

KPU PROVINSI JATIM GELAR RAPAT EVALUASI PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

kota-kediri.kpu.go.id -  (13/3/2023) KPU Prov Jatim selenggarakan Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kab Bojonegoro. 
Dibuka oleh M Arbayanto (Div Hukum) tepat pukul 19.00 WIB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rentetan tahapan Dapil dari penataan, penghitungan hingga penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota perlu dilaksanakan evaluasi. penyusunan dapil dan alokasi tersebut, ditegaskan tujuh (7) prinsip penataan dapil dan alokasi kursi harus menjadi koridor dalam penyusunan dapil yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas KPU Kota Kediri Bersama sejumlah 38 Kabupaten/Kota. 
Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani dalam arahannya menyatakan terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota penting untuk diinternalisasi, dipublikasikan serta disosialisasikan sehingga pasca kegiatan ini diharapkan KPU Kab/Kota segera melaksanakan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023.
Kegiata ini sendiri berlangsung sampai dengan tanggal 15 Maret 2023, harapannya pasca kegiatan ini dapat disusun daftar inventaris masalah serta rekomendasi dalam penyusunan regulasi di tahapan penataan dapil pemilu 2029. Ars

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali