Berita Terkini

KPU PROVINSI JATIM MELAKUKAN PENCERMATAN TERHADAP RANCANGAN DAPIL 38 KPU KAB/KOTA SE JATIM

kota-kediri.kpu.go.id  Dibuka oleh Insan Qoriawan di Surabaya pada 22-23 Desember 2022 kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Dapil Pemilu Anggota DPRD Kab/Kota Se Jatim Pemilu 2024 dihadiri oleh div. Teknis, kasubbag teknis dan hupmas serta operator sidapil 38 kab/kota se Jatim. Insan menyampaikan dalam Menyusun rancangan Dapil,idealnya harus memenuhi 7 unsur : kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu Proporsional, Integritas Wilayah, Coterminous, Kohesivitas dan Kesinambungan. Selain itu divisi Teknis KPU Provinsi Jatim tersebut juga menginformasikan,“Dikabulkannya gugatan MK maka akan ada perubahan PKPU 6 th 2022, harapannya perubahan PKPU 6 tidak berpengaruh pada rancangan dapil yg sudah disusun oleh KPU kab/kota, “ terang Insan Qoriawan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri Nia Sari melaporkan bahwa untuk Dapil di Kota Kediri hanya ada 1 Rancangan exsisting yang digunakan sejak Pemilu 2004 , dimana usulan tersebut telah dilakukan uji public dan disetujui oleh berbagai unsur masyarakat termasuk partai politik, hal ini dikarenakan pertumbuhan penduduk di Kota Kediri yang tidak cukup signifikan untuk dapat dilakukan perubahan Dapil. Secara bergiliran divisi teknis KPU Kab/Kota Se-Jatim mempresentasikan rancangan Dapil dan dilakukan pencermatan oleh KPU Provinsi Jatim.

Pada Penutupan Kegiatan Rakor hadir Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam beserta anggota. nhi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali