
MATANGKAN RENCANA PENGADAAN MELALUI APLIKASI SIRUP
kota- kediri.kpu.go.id - Rabu, (2/2) Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pengumuman Sirup yang diadakan oleh KPU RI, diikuti oleh 549 Satuan Kerja KPU baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se -Indonesia merupakan langkah awal dalam melakukan monitoring terhadap kepatuhan satuan kerja terhadap regulasi pengadaan.
Sirup sendiri merupakan langkah awal dalam merencanakan pengadaan. Sudah dipahami bahwa proses pengadaan diawali dengan perencanaan, identifikasi kebutuhan, pemilihan penyedia, penandatanganan kontrak dan diakhiri dengan serah terima barang dan/atau jasa.
"Sebagai evaluasi pelaksanakan pengumuman rencana umum pengadaan pada tahun anggaran 2021, belum secara menyeluruh, sehingga perlu dilakukan monitoring dan pendampingan terhadap proses pengumuman melalui aplikasi SIRUP (Sistem Rencana Umum pengadaan) LKPP, karena sesuai Peraturan LKPP nomor 11 tahun 2021 ada sanksi administratif bagi satuan kerja yang tidak mengumumkan rencana pengadaannya baik yang dilakukan melalui swakelola maupun penyedia", ungkap Asep Sulhan Kepala Biro Logistik KPU RI dalam paparannya.
KPU Kota Kediri telah mengumumkan rencana umum pengadaan melalui aplikasi SIRUP pada tanggal 27 Januari 2022, sehingga dalam tahapan pemilihan umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, KPU Kota Kediri siap melaksanakan tahapan dengan mengadakan barang dan jasa yang dibutuhkan. zein