Berita Terkini

MAULIA KETUA PN KOTA KEDIRI : PELAYANAN CEPAT DEMI SUKSESKAN PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri mengundang Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kota Kediri pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tata Cara Pemenuhan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon DPRD Kota Kediri pada 4 Mei 2023.

Narasumber materi adalah Ketua pengadilan Negeri Kota Kediri : Maulia Martwenty Ine, SH, MH yang menerangkan persyaratan yang harus dipenuhi mengenai surat pernyataan tidak pernah dipidana yang merupakan salah satu dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kota Kediri dalam pemilu 2024. Maulia menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung suksesnya Pemilu 2024, pihak Pengadilan negeri membuat link lokal khusus Kota Kediri dalam pelayanan pengurusan surat pernyataan tidak pernah dipidana dikarenakan server pusat overload. "Masyarakat tidak perlu membuang banyak waktu dengan hanya mengisi link tersebut, dan akan diproses oleh pihak IT pengadilan negeri. Sampai saat ini untuk Kota Kediri sudah ada 97 pengajuan melalui link tersebut," terangnya.

Purwanto sekretaris PDI Perjuangan menuturkan bahwa penggunaan dari link lokal yg disediakan lancar, dan mengharapkan surat pernyataan tidak pernah dipidana bisa dibuat dengan cepat mengingat waktu pencalonan sudah berjalan.

Hal yang sama disampaikan oleh Robi sekretaris PKS dimana pengurusan surat pernyataan tidak dipidana dari PN akan dilakukan secara kolektif.

Lebih lanjut Maulia menjelaskan bahwa dalam proses surat pernyataan tidak pernah dipidana satunpersatu harus diverivikasi dan divalidasi dari berbagai persyaratan yg diajukan. Dan berkomitmen untuk memproses dengan cepat, maksimal 3 hari. "Kami mohon kerjasamanya juga kepada bapak/Ibu parpol agar dengan benar melengkapi dokumen sehingga proses akan lebih cepat,"tambah wakil Ketua PN Dr. Boedi Haryanto, SH,MH. nhi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali