
MENJELANG VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL, KPU KOTA KEDIRI GELAR BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024
kota-kediri.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu (15/10).
Kegiatan dibuka pada pukul 13:20 WIB, yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretariat KPU Kota Kediri dan mengundang Kesbangpol Kota Kediri.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, memberikan arahan kepada seluruh verifikator agar mempersiapkan diri ketika turun lapangan yang dilakukan mulai pada tanggal 16 Oktober 2022. Pusporini menyampaikan perlengkapan yang harus dibawa ketika melakukan verifikasi faktual seperti surat tugas, ID Card pribadi, lembar kerja verifikasi faktual, dan perlengkapan lainnya, baik perlengkapan pada verifikasi faktual, ataupun perlengkapan pribadi.
“Karena kondisi dan situasi tempat yang akan diverifikasi ada beberapa tidak bisa dilewati menggunakan roda empat maka dari itu para verifikator dimohon untuk menggunakan kendaraan roda dua saja dan jangan lupa membawa jas hujan.” Tuturnya.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Nia Sari, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan arahan dan informasi terkait proses Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan pada Partai Politik calon peserta Pemilu 2024.
Nia menegaskan bahwa Verifikasi Faktual Kepengurusan dilakukan untuk membuktikan kecocokan data kepengurusan, keterwakilan 30% dan domisili kantor tetap pada kepengurusan Partai Politik. Pada proses Verifikasi Faktual Keanggotaan, dengan tujuan untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik, apakah sesuai dengan yang diunggah di SIPOL atau tidak. Diakhir Nia menjelaskan kriteria pemberian status pada anggota yang telah diverifikasi.FN-pkl