
MOCH WAHYUDI : TANGGAPAN MASYARAKAT SEBAGAI BENTUK PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PEMILU 2024
kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri pada tanggal 18 Agustus 2023 telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Kediri untuk Pemilu Tahun 2024. Sebagaimana diketahui pengumuman DCS anggota DPRD Kota Kediri telah dilakukan pada tanggal 19-23 Agustus 2023 di berbagai media cetak, elektronik dan laman KPU.
Dari hasil penetapan DCS tersebut diperoleh 362 nama calon anggota DPRD Kota Kediri yang diperoleh dari 17 partai politik. adapun 1 partai Politik tidak mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri. Komposisi 362 nama DCS tersebut terdiri dari 217 laki-laki dan 145 perempuan, dengan persentase keterwakilan perempuan rata-rata sebesar 40%.
Sebagaimana yang telah menjadi pengumuman KPU Kota Kediri. Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan tanggapan terhadap nama-nama dalam DCS tersebut adalah tanggal 19—28 Agustus 2023 melalui portal website https://infopemilu.kpu.go.id, email, surat maupun datang langsung ke kantor KPU Kota Kediri. Semua Masukan yang masuk akan diterima dan diproses oleh KPU untuk kemudian disampaikan kepada partai politik sebagai peserta pemilu yang mengusung para calon.
Menurut Wahyudi, Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat serta SDM KPU Kota Kediri (29/8), menyampaikan bahwa masukan masyarakat terhadap DCS sangat penting karena akan mempengaruhi calon memenuhi syarat atau tidak. ‘’Masukan masyarakat bisa memungkinkan menjadikan DCS tidak memenuhi syarat dan tidak akan ditetapkan menjadi DCT, tanggapan dan masukan masyarakat tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pemilu 1024" tegasnya.
Sejak pengumuman dibuka KPU Kota Kediri hingga hari terakhir tanggal 28 Agustus 2023, menerima satu tanggapan dan masukan masyarakat atas meninggalnya Bakal Calon yang ada di DCS. Hal tersebut disampaikan melalui portal infopemilu.kpu.go.id. “Betul, Kami menerima satu tanggapan masukan dari masyarakat" jelas Wahyudi.
Hari ini KPU Kota Kediri telah melakukan rekapitulasi atas tanggapan dan masukan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi dari Partai Politik.
Selanjutnya sesuai PKPU 10 tahun 2023, KPU Kota Kediri akan menetapkan Daftar Calon Tetap pada 3 November dan mengumumkan DCT tersebut pada 4 November 2023. Ars