Berita Terkini

MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH, KPU KOTA KEDIRI HAPUS 838 ORANG PADA TRIWULAN 1 2022

kota-kediri.kpu.go.id - Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022, KPU Kota Kediri menghapus 838 orang dari daftar pemilih karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi sebagai pemilih. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi DPB Kota Kediri yang dilaksanakan di RPP Kilisuci KPU Kota Kediri hari ini (30/03). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah instansi yang selama ini memberikan dukungan kepada KPU Kota Kediri dalam pelaksanaan PDPB diantaranya Bawaslu Kota Kediri, Kesbangpol Kota Kediri, Dispendukcapil Kota Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Kodim 0809, Polres Kediri,, Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, dan KUA se-Kota Kediri. 


Pada Triwulan I 2022 ini, jumlah DPB sebanyak 207.300 pemilih. Jumlah ini berkurang jika dibandingkan dengan Akhir Tahun 2021 dimana DPB sebanyak 207.982 pemilih. Sedangkan untuk pemilih baru di Kota Kediri tercatat sebanyak 156 pemilih. 
Pada Rapat Koordinasi ini juga dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tidak bisa menyuplai data seperti waktu sebelumnya karena terdapat kebijakan dari pusat dan penataan data jelang penyerahan DAK2 kepada KPU RI untuk keperluan Pemilu 2024. 


Sementara itu, Kesbangpol Kota Kediri mengapresiasi penggunaan aplikasi lindungihakmu yang dapat diakses secara online, dan berharap seluruh pihak dapat mendukung pengenalan aplikasi ini kepada khalayak.im

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali