Berita Terkini

NIASARI: KPU KOTA KEDIRI TELAH 100 % MENDATANGI SAMPEL DALAM VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

kota-kediri.kpu.go.id - Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan (Niasari) menjelaskan bahwa saat ini KPU Kota Kediri saat ini merupakan tahapan Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dan KPU Kota Kediri telah 100 % mendatangi anggota partai politik yang menjadi sampel, tetapi 100 % tersebut bukan berarti selesai, tetapi ada tahapan bagi sampel yang tidak bisa ditemui untuk dikumpulkan di Kantor parpol serta Verifikasi dengan memanfaatkan teknologi Informasi. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Pengawasan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Kediri di Ballroom Hotel Grand Surya (Rabu, 02/11).

Dijelaskan juga oleh Niasari bahwa tahapan verifikasi faktual hanya bagi partai politik calon peserta pemilu diluar partai politik peserta pemilu 2019 yang lolos parlementery treasholad. “Verifikasi Faktual hanya kepada parpol diluar parlemen saat ini, baik yang telah menjadi peserta pemilu 2019 atau parpol baru” jelas Niasari.

Ditambahkan oleh Niasari, Verifikasi faktual terhadap partai politik dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan. Verifikasi faktual terhadap kepengurusan dilakukan dengan cara mendatangi kantor partai politik dengan memferifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, keberadaan pengurus terutama ketua, sekretaris dan bendahara serta prosentase keterwakilan perempuan yang terdapat dalam SK kepengurusan. Adapun verifikasi terhadap anggota partai politik dilakukan oleh petugas verifikator KPU dengan cara mendatangi atau mengunjungi anggota partai politik yang menjadi sampel dan mencocokkan KTP, KTA dan fisik anggota dengan yang ada di isian sistem informasi Partai politik. Apabila anggota yang bersangkutan tidak bisa ditemua, maka verifikator akan koordinasi dengan LO (Petugas Penghubung) masing-masing partai polirik untuk menghadirkan anggota tersebut di kartor partai politik. “Verifikasi dilakukan seperti tersebut, tetapi bila tetap tidak bisa ditemui dan dihadirkan ke kantor partai politik, maka bisa dilakukan verifikasi faktual menggunakan teknologi informasi atau video call” ungkap Niasari.

Sementara itu Yudi Agung Nugroho Anggota Bawaslu Kota Kediri menjelaskan Konsolidasi Pengawasan verifikasi partai politik Calon peserta Pemilu tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Kediri dalam rangka untuk mengingatkan lagi kepada partai politik calon peserta pemilu terkait dengan pelaksanaan verifikasi serta memberi pemahaman kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang baru dilantik pada tanggal 27 Oktober kemaren. Yudi Agung juga sempat memperkenalkan personil-personil panwascam se-Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut selain Niasari, hadi juga Ketua KPU Kota Kediri  Pusporini Indah Palupi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nasrudin, Divisi Sosdiklihparmas Wahyudi, Sekretaris KPU Kota Kediri Fani Wijayanto serta Kasubag Tekmas Arif Suryawan. Hadir juga perwakilan dari partai politik calon peserta pemilu 2024 serta perwakilan Kesbangpol Kota Kediri, Kepolisian serta Anggota Panwascam se-Kota Kediri. yud

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali