Berita Terkini

PASTIKAN PARPOL PAHAMI PENCERMATAN DCT, KPU KOTA KEDIRI GELAR RAKOR

kota-kediri.kpu.go.id – KPU kota Kediri gelar Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan DCT dengan mengundang Bawaslu Kota Kediri dan Partai Politik peserta Pemilu 2024 hari ini Minggu (24/9). Dibuka oleh Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menyampaikan mengenai urutan Tahapan Pemilu 2024baik yang sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Selain itu Puspo juga mengingatkan Partai Politik untuk segera mengajukan permohonan pengantar Pembukaan Rekening Dana Kampanye.

Sebelum materi inti Nasrudin komisioner KPU Kota Kediri divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan mengenai Daftar Pemilih. Dilanjutkan dengan pemaparan materi inti yang disampaikan oleh Nia Sari divisi Teknis Penyelenggaraan . Nia menjelaskan proses pencermatan DCT merupakan tahapan akhir pencalonan Anggota DPRD Kota Kediri dimana partai politik  bisa membongkar pasang calonnya dengan memenuhi persyaratan dan kesepakatan internal partai politik, akan tetapi tidak boleh menambah jumlah calon. “Tahapan Pencermatan DCT ini berlangsung mulai dari 24 September hingga 3 Oktober 2023,”terang Nia.  Proses pencermatan DCT ini selain melalui Silon, Partai Politik juga menyerahkan Daftar Calon perubahannya ke KPU Kota Kediri sampai dengan 3 Oktober 2023 maksimal pukul 23.59.

Nia Sari mengharapkan dengan adanya ruang bagi partai politik dalam menyusun kembali daftar calonnya maka persyaratan bisa disiapkan sebaik mungkin sehingga bisa memenuhi syarat sebagai calon tetap anggota DPRD Kota Kediri pada Pemilu 2024.  nhi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali