Berita Terkini

PENTINGNYA AKURASI DATA PEMILIH, KPU PROVINSI JATIM GELAR RAKOR BERSAMA KPU KAB/KOTA SE JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Bertempat di Aula KPU Jawa Timur, Rabu 22 Juni 2022, KPU Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengundang 38 KPU Kab/Kota yang ada di Jawa Timur.

Dalam arahanya, Miftahurozaq, selaku Plt. Ketua KPU Jawa Timur mengingatkan pentingnya akurasi data pemilih sebagai upaya menjawab tantangan perkembangan penduduk di masing-masing kabupaten/ Kota sekaligus menjamin hak-hak politiknya dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Dalam hal Pemutahiran Data Pemilih (Mutarlih) dalam masa Tahapan, PKPU 3 Tahun 2022 dengan jelas memberikan jangka waktu, yaitu mulai Oktober 2022-Juli 2023. "Rentang waktunya jelas, 8 bulan sejak  12 Oktober 2022-12 Juli 2023". Papar Komisioner yang berasal dari Sampang Madura tersebut.
Selain itu, Miftahurrozaq juga berpesan agar KPU Kabupaten/Kota memaksimalkan media sosial untuk mendukung kegiatan Mutarlih, baik sebagai sumber informasi maupun sebagai alat komunikasi. "Tentu media sosial menjadi penting guna mendukung Mutarlih". Tegasnya.

Hadir dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Nasrudin selaku Devisi Perencanaan, Data & Informasi KPU Kota Kediri. nasr

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali