Berita Terkini

PERSIAPAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAN PEMILU SERENTAK 2024

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri dalam hal ini divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Moch Wahyudi, Kasubbag Teknis dan Hubmas  Arif Suryawan serta Operator Medsos mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilu serentak Tahun 2024 hari Rabu ( 25 Mei 2022) yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. 

Dalam Rakor disampaikan oleh Gogot Cahyo Baskoro (Komisioner KPU Provinsi Jatim divisi SDM, SOsdiklih dan Parmas) bahwa KPU Kab/Kota tidak diperkenankan menandatangani nota kesepahaman/MoU dengan lembaga lain tanpa persetujuan dari KPU RI. " Prosedurnya dalam pembuatan MoU syarat utama harus disetujui oleh KPU RI terlebih dahulu, pedomani PKPU No 8 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pelaksanaan Perjanjian antar Lembaga, " tegas Gogot. 

Selanjutnya Gogot memberikan arahan mengenai sosialisasi melalui media tiktok, selain target banyak viewers, diharapkan konten yang diunggah adalah konten yang informatif. Karena akun tiktok mewakili lembaga jadi harus diperhatikan bahasa yang digunakan tidak boleh melanggar norma. Ditambahkan oleh Kasubbag Teknis dan Hubmas Provinsi Jatim Prastiwi bahwa dalam pembuatan video sosialisasi di tiktok menurutnya semakin banyak orang yang dilibatkan kemungkinan viewersnya semakin banyak. Kemudian KPu Kab/Kota diminta untuk mempersiapkan 1 video sosialisasi siap laksanakan pemilu 2024 dan akan diunggah pada jam, hari dan tanggal yang sama secara berbarengan. nhi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali