
PERSIAPKAN DPSHP PEMILU 2024, KPU PROVINSI JATIM UNDANG KPU KAB/KOTA
kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri melalui Divisi Rendatin dan Opertor Sidalih menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Penyusunan Daftar Pemiih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024, pada Selasa s.d. Rabu, 6-7 Juni 2023 di Gubeng Surabaya.
Rakor yang digelar selama 2 (dua) hari ini memberikan kesempatan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dukcapil Kabupaten/Kota serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk duduk bersama membahas daftar pemilih Pemilu 2024.
Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya, bahwa rakor ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergisitas dalam menyusun daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Senada dengan Ketua, Nurul Amalia selaku Divisi Data dan Informasi KPU Jatim menyampaikan jika tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 akan memasuki tahapan penyusunan DPSHP akhir oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 6 sampai 16 Juni 2023. Selanjutnya, Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani sepakat membangun sinergisitas dengan KPU untuk mewujudkan pertukaran data secara sistemik melalui sistem pengenal tunggal dengan tetap menjamin kerahasiaan. Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara hasil kesimpulan rapat koordinasi, yang akan ditindaklanjuti selanjutnya oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dukcapil Kabupaten/Kota.
Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia dalam pengantarnya dihari kedua menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Beliau juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota pada rakor kali ini menyampaikan masukan ke KPU Kabupaten/Kota agar bisa diselesaikan dan dicarikan solusi bersama. Menanggapi Nurul, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Jatim, Lambok Wesly Simangunsong terhadap TPS di lokasi khusus memberikan masukan agar KPU Kabupaten/Kota memetakan atau memilah pemilih TPS di lokasi khusus untuk mendapatkan hal suara sesuai daerah pemilihannya. dans