
Rapat Pleno KPU Kota Kediri: Evaluasi Minggu Ketiga dan Susun Agenda Minggu Keempat Juli
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-3 dan Perencanaan Kegiatan Minggu ke-4 Bulan Juli Tahun 2025 pada Senin (21/7). Rapat ini merupakan agenda rutin mingguan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan KPU Kota Kediri.
Rapat diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, mulai dari para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), hingga Staf Sekretariat.
Dalam sesi evaluasi, masing-masing sub bagian menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada minggu ke-3 bulan Juli 2025. Tercatat sebanyak 21 kegiatan telah terlaksana dengan baik sesuai rencana kerja.
Sementara itu, untuk perencanaan kegiatan pada minggu ke-4 bulan Juli 2025, telah disusun sebanyak 16 kegiatan yang tersebar di seluruh sub bagian, dengan rincian sebagai berikut:
-
Sub Bagian Teknis dan Hukum: 3 kegiatan
-
Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL): 5 kegiatan
-
Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): 4 kegiatan
-
Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM): 4 kegiatan
Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Kediri terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang akuntabel, terencana, dan berorientasi pada kinerja. Evaluasi dan perencanaan mingguan menjadi bagian penting dari proses monitoring dan pengendalian kegiatan agar setiap target organisasi dapat tercapai secara optimal. wsw