
SAMAKAN PERSEPSI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, KPU KOTA KEDIRI SOSIALISASIKAN PKPU 7 TAHUN 2022
kota-kediri.kpu.go.id - Jum'at (27/1) KPU Kota Kediri mensosialisasikan PKPU 7 Tahun 2022 kepada Warga Kota Kediri melalui Kepala Kelurahan Se Kota Kediri. Sebagai pemateri, Nasrudin divisi Perencanaan Data dan Informasi yang membidangi Data Pemilih menyampaikan saat ini KPU Kota Kediri melalui PPS sedang melaksanakan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
Dalam pengarahannya Nasrudin menyampikan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih atau disingkat Pantarlih merupakan warga yang berdomisili di sekitar TPS yang memenuhi persyaratan. Oleh karenanya Nasrudin mengharapkan kepada Kepala Kelurahan untuk menghimbau warganya supaya berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan diri menjadi Pantarlih. "Pantarlih merupakan ujung tombak dalam proses pemutakhiran data pemilih, karena menyasar sampai tingkat TPS," tekannya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh pantarlih nanti akan diinput kedalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)..
Selain dihadiri oleh Kepala Kelurahan se Kota Kediri, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Kediri, Camat dan PPK yang membidangi Pemutakhiran Data Pemilih. dans