
SIAPKAN TPS LOKSUS PILKADA 2024, KPU KOTA KEDIRI UNDANG PONPES DI KOTA KEDIRI
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Rabu (17/7) KPU Kota Kediri undang Pondok Pesantren Wali Barokah, Pondok Pesantren Al Amin, Pondok Pesantren Al Mahrusiyah, Pondok Pesantren Lirboyo, Pondok Pesantren Kedonglo, Lapas Kelas II A dan SMA Taruna Kota Kediri dalam kegiatan Rakor Penyusunan TPS Lokasi Khusus dalam Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan Rakor dibuka oleh Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri yang menyampaikan tujuan diselenggarakannya Rakor adalah atas instruksi dari KPU, selain itu agar persiapan pembentukan TPS Lokasi Khusus dapat terlaksana dengan baik.
Dalam penyampaian materi Rakor, Nia Sari divisi Perencanaan Data dan Informasi melaporkan bahwa pada 13 Juli 2024 Coklit oleh pantarlih telah 100% terlaksana, data pemilih sesuai 217.589. Pemilih baru 1470, perubahan data 3199, tms 1663. Lebih lanjut Nia menjelaskan selanjutnya data pemilih yang telah di coklit akan dilakukan cek kembali oleh PPK dan PPS terutama untuk status pemilih yang tms akan disandingkan dengan data yang diberikan oleh mendagri.
" Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SE KPU nomor 1290 bahwa tanggal 17 Juli 2024, KPU Kab/Kota wajib menyampaikan pembentukan Lokasi Khusus ini kepada Lokasi potensi adanya Loksus seperti lapas, pondok pesantren, sekolah asrama," terang Nia Sari.
Ditegaskan oleh Nia Sari bahwa dalam pengajuan pembentukan TPS khusus wajib memenuhi persyaratan yang dituangkan dalam SE KPU nomor 1290/PL.02-SD/14/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus dalam Pilkada 2024.
Proses penyusunan daftar pemilih pada loksus akan dibantu oleh PPK dan PPS di loksus tersebut. Koordinasi dilakukan dengan penanggungjawab pada loksus dengan mengidentifikasi jumlah pemilih di loksus dan dituangkan dalam Berita Acara.
Dalam sesi diskusi Nia sari mempersilakan pondok pesantren, Lapas, dan SMA Taruna untuk menyampaikan usulan pembentukan TPS khusus. "Dari usulan yang disampaikan estimasi akan dibentuk 8 TPS Khusus di Kota Kediri, " jelas Nia Sari
Kembali ditekankan oleh Nia Sari agar lokasi lokasi khusus yang memang tidak mengajukan TPS khusus, agar segera mengurus pindah pilih dengan menggunakan surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga.
Diakhir dilakukan penandatangan Berita Acara Rapat Koordinasi Penyusunan TPS Lokasi Khusus dalam Pilkada 2024 yang ditandatangani oleh Perwakilan Lokasi Khusus, Lapas dan Bawaslu.nhi