
SIAPKAN UPAYA PREVENTIF GUNA MENGHADAPI PERMASALAHAN HUKUM DALAM PEMILU 2024
kota-kediri.kpu.go.id - Manado (28/8), KPU Mengundang seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Rapat Koordinasi Pemetaan potensi permasalahan hukum yang dihadiri oleh 668 orang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia gelombang II, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam hal ini Divisi Hukum Dan Pengawasan Reza Cristian serta Henny Nurdiany Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Kediri hadir mengikuti Rapat tersebut.
Kegiatan yang digelar di Novotel hotels and resort kota Menado ini dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyi As’ari ini diawali dengan penyerahan sertifikat ISO Yang di peroleh oleh Biro HPS dan Biro Perundang Undangan yaitu layanan Advokasi Hukum dan pendapat Hukum dan pembentukan perundang undangan. Dengan dicapainya pernghargaan ini menunjukkan semakin baiknya manajemen penyusunan perundang-undangan di lingkungan KPU RI sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu ini.
Kegiatan ini berlangsung mulai dari 28-30 Agustus 2023 ini membahas berbagai hal dan mendatangkan pemateri dari lembaga lain diantara Ketua DKPP dengan materi tentang penanganan kode etik penyelenggara pemilu; Ketua PTTUN dengan materi tentang penanganan sengketa proses pemilu; deputi bidang dukungan teknis memberikan materi tentang potensi sengketa pemilu dan Inspektur utama yang akan menyampaikan tentang akuntabilitas penggunaan anggaran Pemilu 2024 serta dilengkapi dengan tata cara mediasi sengekta Pemilu serta dilakukan simulasi gelar perkara . Output kegiatan ini para peserta, KPU Provinsi dan KPU Kabukten/Kota dapat melakukan mediasi dan menyelesaikan sengketa sesuai dengan aturan yang berlaku. HN