
SINAU BARENG PKPU 8 TAHUN 2021, TERTIBKAN NOTULA RAPAT
kota-kediri.kpu.go.id - Agenda kegiatan Sinau Bareng pada hari ini Rabo (22/6) membahas PKPU 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan PKPU 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU,KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Materi disampaikan oleh Kasubbag Hukum dan SDM Henny Nurdiany. "Terutama tentang penulisan Notula Rapat, sebenarnya selama ini kita (KPU Kota Kediri) telah sesuai dengan Tata Naskah Dinas, hanya perlu dilengkapi lebih rinci isian notulanya," jelas Henny.
Disampaikan pula oleh Sekretaris KPU Kota Kediri (Suroto), bahwa notula sangat penting untuk dokumentasi kita. "Supaya terdokumentasi dengan baik, jadi harus tercatat di notula,"
Untuk keseragaman dalam penulisan notula Henny menyampaikan teknis dan tata cara penulisan notula rapat sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2022 pasal 62. Notula merupakan Naskah Dinas yang memuat pendapat dan/atau saran masukan peserta rapat pleno KPU serta rapat pada Sekretariat KPU terhadap materi yang dicantumkan dalam acara undangan rapat, yang diakhiri dengan kesimpulan oleh pimpinan rapat.
Materi yang disampaikan oleh Henny Nurdiany antara lain adalah sebagai berikut :
Notula Terdiri Dari 3 Unsur Yang Harus Dipenuhi Yaitu:
- Bagian Awal
- Bagian isi; Dan
- Bagian Akhir
Bagian Awal Terdiri Atas :
1. Kop ( Disesuaikan Dengan Pejabat Penandatangan)
2. Jenis Rapat/ Judul Rapat
3. Hari,Tanggal,Bulan Dan Tahun
4. Waktu Dan Tempat
5. Materi Rapat
6. Pimpinan Rapat;Dan
7. Peserta Rapat
Isi Terdiri Atas:
1. Pembukaan/Pengantar Pimpinan Rapat Tentang Materi Rapat Kepada Peserta Rapat, Serta Kesepakatan Peserta Rapat Mengenai Waktu Rapat;
2. Curah Pendapat Peserta Rapat Berupa Saran/Tanggapan Dan Atau Masukan Dan Hal-Hal Lain Tentang Materi Rapat;
3. Kesimpulan Rapat Memuat Pokok-Pokok Materi Rapat Yang Disepakati Untuk Ditindaklanjuti
Bagian Akhir terdiri atas
1. Penutup ;
2. Identitas Penyusun Notula
KETENTUAN LAIN-LAIN
Notula Dibuat Berdasarkan Hasil Rekaman Saat Berlangsungnya Rapat Dari Awal Sampai Akhir, Dan Dituangkan Dalam Kertas Kop Surat KPU
Notula Disimpan Pada Filling Cabinet Khusus Yang Dibuat Sedemikian Rupa Secara Berurutan, Sehingga Memumadhkan Dalam Pencarian Dan Sewaktu-Waktu Diperlukan.
Kesimpilan Rapat Dituangkan Dalam Berita Acara Rapat Pleno Yang Dilampiri Daftar Hadir Peserta Rapat Yang Merupakan Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dari Berita Acara.
Dengan adanya Bimtek ini harapanya seluruh Pegawai yang ditunjuk sebagai petugas notula bisa mempedomani PKPU 8 Tahun 2021 dengan benar tutur Henny. Kemudian acara ditutup pada pukul 10.00 Wib oleh Sekretaris.hn