Berita Terkini

TINGKATKAN PEMAHAMAN TENTANG SPIP DAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM, KPU PROV JATIM UNDANG KPU KAB/KOTA SE JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur adakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Tulungagung pada tanggal 22 sampai dengan 23 Agustus 2023. Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Cristian, dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Henny Nurdiany hadir mewakili KPU Kota Kediri.

Acara sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa SPIP tidak hanya sekedar menjadi rutinitas dan formalitas saja. Namun, penyelenggara harus memahami bagaimana pengelolaan kegiatan dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Semua perencanaan kegiatan yang dilakukan oleh KPU berawal dari rapat pleno, semua kebijakan dalam pleno itu harus dilaksanakan, dan apa yang sudah menjadi keputusan pleno itu wajib untuk dilaksanakan" Tambahnya”
Setelah Pembukaan acara dilanjut dengan pengarahan dari seluruh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. pada hari pertama   acara  diskusi dengan materi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pada hari kedua yaitu diskusi dengan materi tentang Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum. HN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali