Berita Terkini

UNDANG PPK SE KOTA KEDIRI, KPU KOTA KEDIRI GELAR RAKOR EVALUASI DAN STRATEGI SOSDIKLIH

kota-kediri.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Kediri diwakili oleh Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan membuka kegiatan rakor perumusan strategi sosdiklih berbasis non anggaran dan evaluasi badan adhoc (7/9)  tepat pada pukul 15.00 WIB. Reza menyampaikan tentang progres pelaporan kinerja badan adhoc yang sudah 95% tersusun.

Kegiatan Rakor dipimpin oleh Moch. Wahyudi divisi  Sosdiklih , Parmas dan SDM dengan 2 pokok pembahasan yaitu Evaluasi kinerja badan adhoc (PPK dan PPS), optimalisasi sosialisasi pemilu berbasis non anggaran.

Pengarahan awal disampaikan oleh Nia Sari divisi teknis penyelenggaraan pemilu. Dalam pengarahannya divisi teknis penyelenggaraan pemilu tersebut menyampaikan hasil dari monitoring kinerja badan adhoc yang dilaksanakan dengan turun langsung ke PPS di Kecamatan Kota. "Perlu diperhatikan jadwal piket yang sudah disepakati oleh anggota PPS dan meningkatkan pelayanan pindah pilih, terutama secara tertulis ditempelkan di kantor PPS sehingga masyarakat bisa membaca langsung." ujar Nia Sari. Perlu ditingkatkan lagi pemahaman di tingkat PPS mengenai tahapan pemilu 2024. Senada dengan Nia Sari, Reza Cristian yang melakukan monitoring dan evaluasi kinerja badan adhoc di Kecamatan Mojoroto menyampaikan diperlukan peningkatan pelayanan dan informasi Pemilu 2024 kepada masyarakat. 

Kemudian secara garis besar Moch Wahyudi mengulas hasil monitoring dan evaluasi kinerja badan adhoc secara umum dalam hal administrasi antara lain penertiban laporan kinerja dan spj badan adhoc, daftar hadir sebagai bukti fisik kehadiran di kantor sekretariat. Kemudian dalam hal SDM tidak ada kendala yang berarti hanya komunikasi antara sekretariat dan PPK/PPS perlu ditingkatkan.

Pada pembahasan optimalisasi sosialisasi non anggaran Moch. Wahyudi mendorong PPK dan PPS untuk memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat melalui berbagai media dan kerjasama dengan lembaga lain. " Misalnya ditingkat PPK bekerjasama dengan kecamatan, apabila ada event yang diselenggarakan oleh kecamatan, PPK bisa ikut "nimbrung" menyelipkan informasi kepemiluan pada kegiatan tersebut, begitu juga ditingkat PPS" jelas Wahyudi. Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan bahwa pemanfaatan media sosial berbagai platform dalam mensosialisasikan informasi kepemiluan. Pembuatan konten konten kreatif dan menarik sehingga masyarakat tertarik. "Tentu saja informasi yang disampaikan harus sesuai dengan aturan sosialisasi yang berlaku di KPU, misalnya tidak berpihak pada salah satu parpol ataupun calon," terangnya.

Dalam Kegiatan Rakor KPU Kota Kediri mengundang Ketua dan Anggota PPK se Kota Kediri. nhi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali