
Wujudkan Pemilu Bersih, KPU Kota Kediri Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK via Daring
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- KPU Kota Kediri mengikuti kegiatan Deklarasi Pakta Integritas dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (6/7).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Kota Kediri. Kegiatan diawali dengan pemutaran video profil Pakta Integritas dalam Rangka Persiapan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi KPU Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan pembacaan laporan kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, sambutan dan pengarahan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, serta pembukaan dan sambutan oleh Anggota KPU RI Divisi Divisi Sosdiklih dan Parmas, August Mellaz.
Dalam kegiatan ini, seluruh peserta termasuk KPU Kota Kediri turut membacakan Deklarasi Pakta Integritas dalam Rangka Persiapan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Implementasi Pembangunan Zona Integritas dan Penyusunan Daftar Risk Risiko KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Jawa Timur Tahun 2025 yang disampaikan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yulyani Dewi.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan profesional dalam melayani masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang bersih dan terpercaya. wsw