Berita Terkini

Masuk Tahapan Pengajuan Pencalonan DPRD Kota Kediri, KPU Kota Kediri Gelar Audiensi

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri melaksanakan kegiatan audiensi atau koordinasi bersama Dinas dan Instansi di Kota Kediri terkait Pengajuan Pencalonan Anggota DPRD Kota Kediri. Beberapa instansi yang didatangi oleh KPU Kota Kediri antara lain: Dinas Kesehatan, Kantor BNN, RS Bhayangkara, RSUD Gambiran, Pengadilan Negeri, serta Kementrian Agama Kota Kediri.

Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Kediri guna memfasilitasi persyaratan adminstrasi yang harus dilengkapi oleh Bakal Calon. Salah satu yang menjadi perhatian khusus yakni terkait Surat Kesehatan baik Jasmani, Rohani/Jiwa, dan Bebas Narkoba. KPU Kota Kediri mengarahkan kepada RSU maupun Instansi yang menerbitkan redaksi Surat Keterangan Sehat harus sesuai dengan Juknis dari KPU. Nia Sari Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis menyampaikan terkait Surat Bebas Narkoba harus menyatakan bahwa Bebas dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif sesuai juknis KPU.

Selain audiensi terkait persyaratan Surat Kesehatan Bakal Calon, KPU Kota Kediri juga berkoordinasi terkait surat Bebas Pidana Bakal Calon dengan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Koordinasi dengan Kementrian Agama juga terkait ijazah ataupun surat keterangan kelulusan tentang Legalisasi yang diterbitkan oleh Pondok maupun Madrasah.

Turut hadir seluruh Komisioner KPU Kota Kediri dan Sekretaris dalam melakukan kegiatan audiensi kepada Dinas/ Lembaga yang berkaitan.sis

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali