kota- kediri.kpu.go.id Mengundang Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, ST, KPU Kota Kediri melaksanakan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022. Sebagaimana telah dilaporkan dan disetujui oleh peserta pleno, pada periode januari ini KPU Kota Kediri menetapkan 629 pemilih sudah tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemilih di Kota kediri. Dalam penjelasannya Nasrudin (divisi perencanaan, data dan Informasi menyampaikan ada beberapa sebab sehingga pemilih dicoret dalam daftar pemilih antara lain : meninggal dunia dan pindah keluar kota kediri. " Dalam proses pemutakhiran ini KPU kota Kediri selain mendapatkan masukan dari internal pegawai KPU Kota Kediri, juga mendapatkan masukan/rekomendasi dari Bawaslu Kota Kediri," terang Nasrudin. Sehingga dari hasil pemutakhiran tersebut, untuk bulan Januari 2022 ini, Jumlah pemilih laki laki adalah 101.491 pemilih, Pemilih Perempuan : 105.862 pemilih. total pemilih di Kota Kediri sampai bulan Januari 2022 adalah sebesar : 207.353 pemilih.
Bawaslu Kota Kediri dalam hal ini Ketua : mansur, ST akan terus memberikan dukungan kepada KPU Kota Kediri dan bekerjasama dalam memutakhirkan data pemilih ini, sehingga daftar pemilih yang akurat tercapai. "Persoalan data pemilih sangat krusial, sehingga kekauratannya sangat penting." demikian ungkap Mansur. Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan sehingga daftar pemilih lebih akurat. Puspo juga menghimbau kepada masyarakat untuklebih berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Diakhir, KPU Kota Kediri menyerahkan Berita Acara Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022 kepada Ketua Bawaslu Kota Kediri. nhi