Berita Terkini

"SINAU BARENG", KPU KOTA KEDIRI SOSIALISASIKAN SOP PPID KEPADA JAJARANNYA

kota-kediri.kpu.go.id Sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelayanan permohonan infromasi, KPU Kota Kediri melakukan diskusi internal mengenai SOP Pelayanan permohonan Informasi hari ini Kamis (10/2). Kegiatan yang digawangi oleh bagian Hukum ini, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan tiap bulan dengan membahas/mendiskusiakan berbagai tema. Sosialisasi dibuka oleh Subkoordinator Hukum Henny Nurdiany, kemudian sesuai dengan tema mengenai pelayanan permohonan informasi maka materi sosialisai disampaikan oleh Moch. Wahyudi divisi SDM,Sosdiklih dan Parmas. Mengupas isi dari E-PPID yang merupakan website layanan Informasi yang menginduk pada KPU RI, Wahyudi menjelaskan berbagai menu yang tersedia dalam E-PPID. "E-PPID mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dari KPU Kota Kediri,"  Kemudian Wahyudi juga mnerangkan mengenai alur permohonan infromasi sesuai dengan SOP Pelayanan Permohonan Infromasi yang telah di SK kan oleh KPU Kota Kediri. Dengan memahami alurnya, diharapkan tidak ada lagi sikap bingung ketika menerima permohonan informasi dari masyarakat. "Sudah ada panduannya ya, saya harap semua memahami," tekannya.  nhi

MATANGKAN RENCANA PENGADAAN MELALUI APLIKASI SIRUP

kota- kediri.kpu.go.id - Rabu, (2/2) Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pengumuman Sirup yang diadakan oleh KPU RI, diikuti oleh 549 Satuan Kerja KPU baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se -Indonesia merupakan langkah awal dalam melakukan monitoring terhadap kepatuhan satuan kerja terhadap regulasi pengadaan. Sirup sendiri merupakan langkah awal dalam merencanakan pengadaan. Sudah dipahami bahwa proses pengadaan diawali dengan perencanaan, identifikasi kebutuhan, pemilihan penyedia, penandatanganan kontrak dan diakhiri dengan serah terima barang dan/atau jasa. "Sebagai evaluasi pelaksanakan pengumuman rencana umum pengadaan pada tahun anggaran 2021, belum secara menyeluruh, sehingga perlu dilakukan monitoring dan pendampingan terhadap proses pengumuman melalui aplikasi SIRUP (Sistem Rencana Umum pengadaan) LKPP, karena sesuai Peraturan LKPP nomor 11 tahun 2021  ada sanksi administratif bagi satuan kerja yang tidak mengumumkan rencana pengadaannya baik yang dilakukan melalui swakelola maupun penyedia", ungkap Asep Sulhan Kepala Biro Logistik KPU RI dalam paparannya. KPU Kota Kediri telah mengumumkan rencana umum pengadaan melalui aplikasi SIRUP pada tanggal 27 Januari 2022, sehingga dalam tahapan pemilihan umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, KPU Kota Kediri siap melaksanakan tahapan dengan mengadakan barang dan jasa yang dibutuhkan. zein

NASRUDIN : KPU MELAYANI BUKAN HANYA SLOGAN, TERAPKAN!

kota-kediri.kpu.go.id  Apel pagi dipenghujung Januari (31 Januari 2022) ini, diikuti oleh Komiisoner dan Sekretariat serta PPNPN KPU Kota Kediri. didaulat sebagai pembina apel yaitu Nasrudin, divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kediri yang menyampaikan 2 hal penting yaitu :  1. Pentingnya memberikan pelayanan terbaik, baik bagi diri sendiri, bagi atasan, bagi peserta pemilu dan pemilihan serta bagi masyarakat sesuai dengan tagline KPU Melayani. terutama dalam memberikan pelayanan kepada peserta pemilu dan pemilihan, tidak boleh ada perbedaan. "Semua harus diberikan pelayanan yang setara, sama"  2. Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti akan dilakukan perekrutan 400 lebih PPDP (petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dimana tugasnya adalah memutakhirkan Data Pemilih yang kita punya sesuai dengan data riil yang ada di dalam masyarakat, sehingga perubahan komponen data dapat terekam jelas.  

629 PEMILIH DI TMS KAN PADA PDPB PERIODE JANUARI 2022

kota- kediri.kpu.go.id  Mengundang Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, ST, KPU Kota Kediri melaksanakan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022. Sebagaimana telah dilaporkan dan disetujui oleh peserta pleno, pada periode januari ini KPU Kota Kediri menetapkan 629 pemilih sudah tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemilih di Kota kediri. Dalam penjelasannya Nasrudin (divisi perencanaan, data dan Informasi menyampaikan ada beberapa sebab sehingga pemilih dicoret dalam daftar pemilih antara lain : meninggal dunia dan pindah keluar kota kediri. " Dalam proses pemutakhiran ini KPU kota Kediri selain mendapatkan masukan dari internal pegawai KPU Kota Kediri, juga mendapatkan masukan/rekomendasi dari Bawaslu Kota Kediri," terang Nasrudin. Sehingga dari hasil pemutakhiran tersebut, untuk bulan Januari 2022 ini, Jumlah pemilih laki laki adalah 101.491 pemilih, Pemilih Perempuan : 105.862 pemilih. total pemilih di Kota Kediri sampai bulan Januari 2022 adalah sebesar : 207.353 pemilih. Bawaslu Kota Kediri dalam hal ini Ketua : mansur, ST akan terus memberikan dukungan kepada KPU Kota Kediri dan bekerjasama dalam memutakhirkan data pemilih ini, sehingga daftar pemilih yang akurat tercapai. "Persoalan data pemilih sangat krusial, sehingga kekauratannya sangat penting." demikian ungkap Mansur. Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan sehingga daftar pemilih lebih akurat. Puspo juga menghimbau kepada masyarakat untuklebih berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih.  Diakhir, KPU Kota Kediri menyerahkan Berita Acara Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022 kepada Ketua Bawaslu Kota Kediri. nhi