Berita Terkini

WAHYUDI : PERKAYA PENGETAHUAN DEMI LEMBAGA

kota-kediri.kpu.go.id Apel rutin yang dilaksanakan KPU Kota Kediri ini dihadiri oleh komisioner dan sekretariat serta tenaga PPNPN pada tanggal 17 Januari 2022. Dalam arahannya Moch Wahyudi divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas menyampaikan Supaya seluruh komponen pegawai KPU Kota Kediri mampu meningkatkan kreatifitas dan kemampuan diri. "Memperkaya pengetahuan dengan banyak hal, pasti akan berguna baik bagi diri sendiri maupun bagi lembaga," tekannya. Menyinggung tentang persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024, Moch Wahyudi menyampaikan tentang perbedaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

SIAPKAN PEMETAAN TPS, KPU PROVINSI JATIM ADAKAN RAKOR BERSAMA KPU KAB/KOTA SE JATIM

kediri-kota.kpu.go.id KPU Kota Kediri melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Nasrudin) dan Operator Sidalih Berkelanjutan (Danu Prasetyo) dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Acara tersebut diselenggarakan dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting dan dibagi sebanyak 3 (tiga) sesi, dimana KPU Kota Kediri dengan jadwal Sesi ke-3 yaitu pada hari Sabtu, 15 Januari 2022 Pukul 13.00 WIB. Nurul Amalia selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa, "Rakor ini merupakan persiapan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, dimana di Tahun 2022 ini sudah mulai memasuki tahapan, sehingga diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota se-Jatim sudah memulai dalam persiapan Pemetaan TPS". Senada dengan Nurul Amalia, Nurita Paramita selaku Sub Koordinator Program dan Data Provinsi Jawa Timur menyampaikan, "Persiapan dalam penentuan jumlah TPS ini merupakan langkah awal yang wajib dilaksanakan, selain untuk persiapan anggaran juga untuk memudahkan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim dalam memetakan TPS nantinya. Dipaparkan secara rinci oleh Nasrudin selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Kediri untuk persiapan Pemetaan TPS di Kota Kediri sudah mulai berjalan beberapa minggu yang lalu. “Kami selalu berupaya yang terbaik dalam melaksanakan proses Pemetaan TPS dengan berpedoman terhadap PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan serta sesuai dengan arahan KPU Provinsi Jawa Timur. Walaupun, terdapat beberapa kendala yang salah satunya yaitu dalam menentukan jumlah TPS ada beberapa kelurahan yang secara letak geografisnya melewati kelurahan lainnya. Sehingga diperlukan beberapa tambahan TPS saat proses memetakan TPS. Hal ini merupakan upaya yang harus kami lakukan agar kedepannya masyarakat dalam menentukan hak pilihnya dapat terpenuhi secara merata”, jelas Nasrudin. dans

TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA 2022, CHOIRUL ANAM TEKANKAN SINERGI DAN KOLABORASI KUNCI RAIH TUJUAN LEMBAGA

Kota- Kediri.kpu.go.id  Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU dan Sekretariat dilakukan serentak se Jatim hari ini (Kamis/13 Januari 2022) melalui media daring.  Hadir dalam acara tersebut Komisioner, Sekretariat dan tenaga PPNPN KPU Kota Kediri. Ketua KPU Choirul Anam dalam sambutan pembukaan mengharapkan pada tahun 2022 selain permasalahan mengenai penataan SDM dan kelembagaan sudah clear, tidak ada kekosongan jabatan dan sebagainya. “Ditambah saat ini KPU Provinsi diberikan tambahan tugas mengenai pengelolaan tenaga PPNPN yang sebelumnya dikelola oleh KPU Kab/Kota,” terang anam. Ditambahkan pula oleh Choirul Anam menutup sambutannya bahwa perlu dipedomani bahwa profesionalisme, transparan, berintegritas, sinergis dan mampu berkolaborasi dengan semua pihak adalah kunci keberhasilan tujuan lembaga. "Apa yang saat ini ditandatangani oleh kita semua ini adalah komitmen untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut," imbuhnya. Acara kemudian dilanjutkan penandatangan perjanjian kinerja serentak KPU Provinsi Jatim diikuti 38 KPU Kab/Kota Se Jatim. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini memberikan arahan setelah penandatangan Perjanjian bersama se Jatim.  Selain mengucapkan selamat atas bergabungnya tenaga PPNPN sebanyak 402 orang yang tersebar di KPU Provinsi dan KPU kab/Kota se Jatim, Sekretaris KPU Provinsi Jatim ini menyampaikan pentingnya penandatanganan Perjanjian kinerja karena merupakan dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP ) tahun 2022. Selaras dengan yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini juga mengharapkan kerjasama KPU Kab/Kota untuk lebih giat dan tertib administrasi sehingga tujuan dapat tercapai. Nhi

ANAM; ANGGAP TIDAK TERDAFTAR DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) ITU BIASA, TIDAK TEPAT!

Masih adanya suara-suara sumbang yang beranggapan tidak terdaftar dalam data pemilih itu biasa, menjadi keprihatinan tersendiri bagi penyelenggara pemilu seperti KPU. Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur, menegaskan persepsi seperti itu tidak tepat. Demikian disampaikan Anam, dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, Rabu 12 Januari 2022 secara virtual. Meskipun tidak terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) itu masih bisa mengikuti proses Pemilu dan Pemilihan, sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Anam melanjutkan, ada batasan-batasan yang membatasi layaknya pemilih yang terdaftar dalam DPT seperti waktu untuk memilih hanya dibatasi 1 jam, mulai jam 12.00-13.00 WIB. “ ada hak pemilih yang dikurangi”. Terang Anam. Selanjutnya Anam meminta kepada stakeholder yang hadir, untuk ikut berpastisipasi dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDBP) selain untuk menjaga hak konstitusional warga negara, juga untuk menerapkan prinsip akurat, konferhensif dan mutakhir dalam menyajikan daftar pemilih guna menyongsong Pemilu serentak tahun 2024. “kita butuh partisipasi semua pihak”. Tutur Anam. Sebagaimana diketahui, Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, selain mengundang ketua dan anggota divisi perencanan, data dan informasi KPU Kota/Kabupaten Se-Jawa Timur, juga dihadiri oleh stakeholder lain seperti Dispenduk, TNI/POLRI, Kemenag, Dispendik dan lain sebagainya. Semenara itu dari KPU Kota Kediri hadir ketua KPU, Pusporini Endah Palupi dan Nasrudin selaku anggota divisi perencanan, data dan informasi. nasr  

HADAPI TAHUN 2022, KPU KOTA KEDIRI SIAPKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN

KPU Kota Kediri menyusun tim Pelaksana Kegiatan untuk Tahun 2022 dan telah diplenokan pada Selasa 11 Januari 2022. Tim tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Kediri dengan dasar Pleno pada hari selasa tersebut. Keputusan tersebut antara lain meliputi :  Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Badan Koordinasi Kehumasan Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2022 Penunjukan dan Penetapan Tim Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)   Unit Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Unit Pengendalian Gratifikasi Setelah disepakati oleh forum tentang personel masing masing tim, Sub Koordinator Hukum Heny Nurdiany menyusun kembali dalam bentuk keputusan. dimana 1 keputusan untuk 1 tim pelaksana kegiatan. Untuk diketahui bahwa rapat pleno tersebut yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Sub Koordinator menghasilkan Berita Acara nomor 04/PK.01/4/2022 tentang Pembentukan dan Penetapan/badan pelaksana kegiatan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri