Berita Terkini

KONSOLIDASI MEMBANGUN KERJA EFEKTIF UNTUK TAHAPAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Pada hari Kamis (7/4/22) Divisi Sosdiklih Parmas SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU kota Kediri mengikuti Rapat Konsolidasi Membangun Kerja Efektif untuk Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2022 yang dilakukan oleh KPU Provinsi. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, yang mana beliau mengatakan bahwa kita sebagai penyelenggara Pemilu bukan hanya sekedar melaksanakan Pemilihan saja akan tetapi harus bisa memberikan kontribusi warisan berupa laporan yang bisa disajikan dalam bentuk database. Kemudian dalam pengarahan dari Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini juga berpesan bahwa sesuai dengan yang diamanatkan oleh PKPU 14 pasal 2 ayat 2 , semua yang menyangkut dengan SDM adalah tugas dari Kasubbag Hukum dan SDM maka dari itu agar seluruh Kasubbag dapat mempedomani . Pemateri dalam kegiatan tersebut ada 2 yaitu Rochani selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Prov Jatim dan Rizki selaku Kabag SDM KPU Jatim. Rochani menjelaskan bahwa setelah adanya SOTK Baru maka seluruh jajaran KPU Baik Provinsi maupun Kab/Kota agar segera menyesuaikan diri karena banyak hal yang harus dilakukan antara lain terkait dengan rekrutmen badan Adhoc maka KPU Kab/Kota harus segera melakukan pencermatan terhadap Dipa yang ada jika ada kegiatan yang belum tercover maka bisa dijadikan bahan DIM. Beliau juga menerangkan bahwa kegiatan dari Divisi SDM dan litbang akan dilakukan secara berkesinambungan pada setiap minggu di hari Rabu untuk itu maka diharapkan seluruh Kabupaten/Kota agar segera membuat planning terkait dengan kagiatan tersebut. Senada dengan Rochani, Kabag SDM KPU Provinsi Jatim Rizki mengemukakan bahwa tugas dari Bagian Hukum dan SDM sangatlah banyak terlebih terkait dengan permintaan data SDM yang mengharuskan data-data yang dimaksud untuk segera di tindak lanjuti maka tidak ada alasan untuk tidak melaporkan tepat waktu ,sebagai contoh adalah gaji PPNPN agar tidak terlambat maka harus dilaporkan ke KPU provinsi Jatim paling lambat jam 10.00 Wib pada hari kerja dibulan terakhir setiap bulanya. hen

PERSIAPKAN PEMILIHAN 2024, KPU KOTA KEDIRI PAPARKAN RENCANA ANGGARAN BELANJA KEPADA BARENLITBANG KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id _ Selasa(5/4), bertempat di gedung pertemuan Barenlitbang Kota Kediri, rombongan KPU Kota Kediri yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris didampingi oleh Kasubbag Program Data dan Operator melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Kediri (Bagus Alit) bersama Kepala Barenlitbang Kota Kediri(Chevy Ning Suyudi) dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Kediri (Pusporini Endah Palupi) memaparkan kebutuhan anggaran belanja Pemilihan 2024 yang telah disusun oleh KPU Kota Kediri selama ini. Selain mengenai kebutuhan anggaran belanja, KPU juga menanyakan mengenai kesiapan kecamatan dalam mempersiapkan ruangan dan perangkat komputer yang akan digunakan oleh PPK nantinya. Harapannya ketika nanti PPK dan PPS telah terbentuk maka ruang dan peralatan sudah tersedia di Kecamatan, sehingga tidak menghambat kerja PPK nantinya. Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu mengenai Kebutuhan Anggaran Belanja pada Pemilihan 2024 yang disampaikan oleh KPU Kota Kediri. " Nanti akan ada pertemuan selanjutnya untuk membahas lebih detai lagi," demikian ungkapnya. KPU Kota Kediri berharap Pemerintah Kota Kediri memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 nanti. dans

MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH, KPU KOTA KEDIRI HAPUS 838 ORANG PADA TRIWULAN 1 2022

kota-kediri.kpu.go.id - Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022, KPU Kota Kediri menghapus 838 orang dari daftar pemilih karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi sebagai pemilih. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi DPB Kota Kediri yang dilaksanakan di RPP Kilisuci KPU Kota Kediri hari ini (30/03). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah instansi yang selama ini memberikan dukungan kepada KPU Kota Kediri dalam pelaksanaan PDPB diantaranya Bawaslu Kota Kediri, Kesbangpol Kota Kediri, Dispendukcapil Kota Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Kodim 0809, Polres Kediri,, Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, dan KUA se-Kota Kediri.  Pada Triwulan I 2022 ini, jumlah DPB sebanyak 207.300 pemilih. Jumlah ini berkurang jika dibandingkan dengan Akhir Tahun 2021 dimana DPB sebanyak 207.982 pemilih. Sedangkan untuk pemilih baru di Kota Kediri tercatat sebanyak 156 pemilih.  Pada Rapat Koordinasi ini juga dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tidak bisa menyuplai data seperti waktu sebelumnya karena terdapat kebijakan dari pusat dan penataan data jelang penyerahan DAK2 kepada KPU RI untuk keperluan Pemilu 2024.  Sementara itu, Kesbangpol Kota Kediri mengapresiasi penggunaan aplikasi lindungihakmu yang dapat diakses secara online, dan berharap seluruh pihak dapat mendukung pengenalan aplikasi ini kepada khalayak.im

🔊 Putar Suara