.jpeg)
kota-kediri.kpu.go.id - Jum'at 28 Juli 2023, KPU Kota Kediri mengundang yatim piatu yang ada di sekitaran kantor untuk hadir dalam kegiatan Santunan Yatim Piatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari KPU RI melalui Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2723/TU.01.1-SD/03/2023 tanggal 26 Juli 2023 tentang Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat Setempat. Kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU Kota Kediri merupakan salah satu bentuk kepedulian KPU Kota Kediri terhadap masyarakat sekitar. Diharapkan kegiatan dengan masyarakat sekitar seperti ini dapat terus dilakukan, sehingga nantinya semua dapat saling berkumpul dan berbagi. KPU Kota Kediri juga berharap masyarakat dapat bersama-sama ikut mendoakan kelancaran dan kesuksesan Pemilu di tanggal 14 Februari 2024. Ucapan terima kasih dan memohon dukungan agar Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik dan lancar disampaikan oleh Moch. Wahyudi divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas dalam sambutannya. Santunan dihadiri oleh 10 orang Yatim Piatu bersama pendamping, Komisioner KPU Kota Kediri dan Sekretariat KPU Kota Kediri. fa