Berita Terkini

SOSIALISASI KEPEMILUAN BERSAMA KNPI KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id – Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kediri hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sekolah politik yang diadakan oleh KNPI Kota Kediri pada Sabtu (16/9). Dalam pemaparannya , Reza menyampaikan mengenai Peran Penting Pemuda dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Peran tersebut antara lain meliputi penyelenggara pemilu, pemantau pemilu, peserta pemilu dan menjadi pemilih. “Di segala aspek peran dalam penyelenggaraan Pemilu, Pemuda memegang peran penting dilihat dari segi tenaga, pengalaman, pengetahuan dsb,” tekan Reza. Lebih lanjut Reza menjelaskan secara terperinci jenis kepemiluan dan secara singkat mengenai Lokasi TPS serta apa saja yang ada di TPS. aut

KPU KOTA KEDIRI BERIKAN WAWASAN PEMILU KEPADA SISWA MTSS AL-MAHRUSIYAH

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri hadir dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024 dengan tema Pekan Demokrasi dalam Rangka Pemilihan Ketua OSIS (Jum’at, 15/9) di Aula MTsS Al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri. Menjadi narasumber pada kegiatan tersebut komisioner KPU Kota Kediri Divisi SOSDIKLIH Parmas dan SDM Moch. Wahyudi. Dalam penyampaiannya, Wahyudi menerangkan bahwa Demokrasi sebenarnya dapat diImplementasikan di Sekolahan maupun Madrasah. Salah satu  implementasi dari demokrasi adalah Pemilu. Misalnya Pemilihan Ketua kelas, pemilihan ketua OSIS merupakan bagian dari demokrasi” terang wahyudi. Dijelaskan juga mengenai positif dan negatiF terselenggaranya Pemilu hingga pengenalan partai politik yang ada di Indonesia yang ikut dalam partisipasi Pemilu 2024. Selain sosialisasi tahapan Pemilu 2024, kegiatan tersebut juga diisi dengan kuis dan tanya jawab tentang pemilu dan demokrasi yang berkeadaban. Bagi yang bisa menjawab dan yang beruntung, diberikan souvenir oleh KPU Kota Kediri. Satu hal yang sangat diapresiasi kepada siswa yang sudah bertanya apa saja yang menjadikan syarat untuk menjadi pemilih dan juga dijelaskan oleh narasumber terkait peserta Pemilu yang masih berhak untuk ikut dalam Pemilu. sis

UNDANG PPK SE KOTA KEDIRI, KPU KOTA KEDIRI GELAR RAKOR EVALUASI DAN STRATEGI SOSDIKLIH

kota-kediri.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Kediri diwakili oleh Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan membuka kegiatan rakor perumusan strategi sosdiklih berbasis non anggaran dan evaluasi badan adhoc (7/9)  tepat pada pukul 15.00 WIB. Reza menyampaikan tentang progres pelaporan kinerja badan adhoc yang sudah 95% tersusun. Kegiatan Rakor dipimpin oleh Moch. Wahyudi divisi  Sosdiklih , Parmas dan SDM dengan 2 pokok pembahasan yaitu Evaluasi kinerja badan adhoc (PPK dan PPS), optimalisasi sosialisasi pemilu berbasis non anggaran. Pengarahan awal disampaikan oleh Nia Sari divisi teknis penyelenggaraan pemilu. Dalam pengarahannya divisi teknis penyelenggaraan pemilu tersebut menyampaikan hasil dari monitoring kinerja badan adhoc yang dilaksanakan dengan turun langsung ke PPS di Kecamatan Kota. "Perlu diperhatikan jadwal piket yang sudah disepakati oleh anggota PPS dan meningkatkan pelayanan pindah pilih, terutama secara tertulis ditempelkan di kantor PPS sehingga masyarakat bisa membaca langsung." ujar Nia Sari. Perlu ditingkatkan lagi pemahaman di tingkat PPS mengenai tahapan pemilu 2024. Senada dengan Nia Sari, Reza Cristian yang melakukan monitoring dan evaluasi kinerja badan adhoc di Kecamatan Mojoroto menyampaikan diperlukan peningkatan pelayanan dan informasi Pemilu 2024 kepada masyarakat.  Kemudian secara garis besar Moch Wahyudi mengulas hasil monitoring dan evaluasi kinerja badan adhoc secara umum dalam hal administrasi antara lain penertiban laporan kinerja dan spj badan adhoc, daftar hadir sebagai bukti fisik kehadiran di kantor sekretariat. Kemudian dalam hal SDM tidak ada kendala yang berarti hanya komunikasi antara sekretariat dan PPK/PPS perlu ditingkatkan. Pada pembahasan optimalisasi sosialisasi non anggaran Moch. Wahyudi mendorong PPK dan PPS untuk memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat melalui berbagai media dan kerjasama dengan lembaga lain. " Misalnya ditingkat PPK bekerjasama dengan kecamatan, apabila ada event yang diselenggarakan oleh kecamatan, PPK bisa ikut "nimbrung" menyelipkan informasi kepemiluan pada kegiatan tersebut, begitu juga ditingkat PPS" jelas Wahyudi. Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan bahwa pemanfaatan media sosial berbagai platform dalam mensosialisasikan informasi kepemiluan. Pembuatan konten konten kreatif dan menarik sehingga masyarakat tertarik. "Tentu saja informasi yang disampaikan harus sesuai dengan aturan sosialisasi yang berlaku di KPU, misalnya tidak berpihak pada salah satu parpol ataupun calon," terangnya. Dalam Kegiatan Rakor KPU Kota Kediri mengundang Ketua dan Anggota PPK se Kota Kediri. nhi

REZA CRISTIAN : PEMILIHAN OSIS SEBAGAI SARANA BELAJAR PEMILU

kota-kediri.kpu.go.id - Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kediri hadir di  SMP Al Huda Kota Kediri Senin (4/9 ). Reza menyampaikan bahwa belajar tentang Demokrasi sejak dini penting dilakukan. "Di lingkungan sekolah kehidupan Demokrasi sudah diterapkan, misalnya pemilihan Ketua kelas, Ketua OSIS,” terang Reza. KPU bersama Bawaslu dan DKPP adalah penyelenggara Pemilu. Di tingkatan Kecamatan (PPK), Kelurahan (PPS) bahkan tingkat TPS (KPPS) juga ada badan adhoc  yang dibentuk dalam pelaksanakan Tahapan Pemilu. Selain penyelenggara Pemilu, Reza mengharapkan agar dalam moment pemilihan apapun itu, tidak ada golput. "Termasuk ketika memilih Ketua OSIS, Ketua Kelas sekalipun," tekan Reza. Ketika masing masing calon Ketua nanti menyampaikan visi misi sebisa mungkin untuk dicermati dengan baik, supaya mudah menentukan pilihan nanti. fa

MOCH WAHYUDI : TANGGAPAN MASYARAKAT SEBAGAI BENTUK PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri pada tanggal 18 Agustus 2023 telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Kediri untuk Pemilu Tahun 2024. Sebagaimana diketahui pengumuman DCS anggota DPRD Kota Kediri telah dilakukan pada tanggal 19-23 Agustus 2023 di berbagai media cetak, elektronik dan laman KPU.  Dari hasil penetapan DCS tersebut diperoleh 362 nama calon anggota DPRD Kota Kediri yang diperoleh dari 17 partai politik. adapun 1 partai Politik tidak mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri. Komposisi 362 nama DCS tersebut terdiri dari 217 laki-laki dan 145 perempuan, dengan persentase keterwakilan perempuan rata-rata sebesar 40%.  Sebagaimana yang telah menjadi pengumuman KPU Kota Kediri. Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan tanggapan terhadap nama-nama dalam DCS tersebut adalah tanggal 19—28 Agustus 2023 melalui portal website https://infopemilu.kpu.go.id, email, surat maupun datang langsung ke kantor KPU Kota Kediri. Semua Masukan yang masuk akan diterima dan diproses oleh KPU untuk kemudian disampaikan kepada partai politik sebagai peserta pemilu yang mengusung para calon. Menurut Wahyudi, Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat serta SDM KPU Kota Kediri (29/8), menyampaikan bahwa masukan masyarakat terhadap DCS sangat penting karena akan mempengaruhi calon memenuhi syarat atau tidak. ‘’Masukan masyarakat bisa memungkinkan menjadikan DCS tidak memenuhi syarat dan tidak akan ditetapkan menjadi DCT, tanggapan dan masukan masyarakat tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pemilu 1024" tegasnya. Sejak pengumuman dibuka KPU Kota Kediri hingga hari terakhir tanggal 28 Agustus 2023, menerima satu tanggapan dan masukan masyarakat atas meninggalnya Bakal Calon yang ada di DCS. Hal tersebut disampaikan melalui portal infopemilu.kpu.go.id. “Betul, Kami menerima satu tanggapan masukan dari masyarakat" jelas Wahyudi. Hari ini KPU Kota Kediri telah melakukan rekapitulasi atas tanggapan dan masukan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi dari Partai Politik. Selanjutnya sesuai PKPU 10 tahun 2023, KPU Kota Kediri akan menetapkan Daftar Calon Tetap pada 3 November dan mengumumkan DCT tersebut pada 4 November 2023. Ars

SIAPKAN UPAYA PREVENTIF GUNA MENGHADAPI PERMASALAHAN HUKUM DALAM PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Manado (28/8), KPU Mengundang seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Rapat Koordinasi Pemetaan potensi permasalahan hukum yang dihadiri oleh 668 orang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia gelombang II, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam hal ini Divisi Hukum Dan Pengawasan Reza Cristian serta Henny Nurdiany Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Kediri hadir mengikuti Rapat tersebut.  Kegiatan yang digelar di Novotel hotels and resort kota Menado ini dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyi As’ari ini diawali dengan penyerahan sertifikat ISO Yang di peroleh oleh Biro HPS dan Biro Perundang Undangan yaitu layanan Advokasi Hukum dan pendapat Hukum dan pembentukan perundang undangan. Dengan dicapainya pernghargaan ini menunjukkan semakin baiknya manajemen penyusunan perundang-undangan di lingkungan KPU RI sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu ini. Kegiatan ini berlangsung mulai dari 28-30 Agustus 2023 ini membahas berbagai hal dan mendatangkan pemateri dari lembaga lain diantara Ketua DKPP dengan materi tentang penanganan kode etik penyelenggara pemilu; Ketua PTTUN dengan materi tentang penanganan sengketa proses pemilu; deputi bidang dukungan teknis memberikan materi tentang potensi sengketa pemilu dan Inspektur utama yang akan menyampaikan tentang akuntabilitas penggunaan anggaran Pemilu 2024 serta dilengkapi dengan tata cara mediasi sengekta Pemilu serta dilakukan simulasi gelar perkara . Output kegiatan ini para peserta, KPU Provinsi dan KPU Kabukten/Kota dapat melakukan mediasi dan menyelesaikan sengketa sesuai dengan aturan yang berlaku. HN