Berita Terkini

RESTRUKTURISASI PEMETAAN TPS, KPU KOTA KEDIRI UNDANG PPK DAN PPS

kota-kediri.kpu.go.id - Senin (06/02) KPU Kota Kediri mengundung Ketua PPK, divisi Perencanaan data dan Ketua PPS se-Kota Kediri dalam koordinasi terkait Restrukturisasi Pemetaan TPS untuk Pemilu Tahun 2024. Nasrudin divisi perencanaan data dan informasi mengungkapkan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 147/PL.01.-SD/14/2023, KPU/KIP Kabupaten/Kota harus melakukan restrukturisasi dengan memaksimalkan pemilih per TPS. Serta tetap memperhatikan kondisi geografis dan mengacu pada peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Diharapkan pemetaan TPS di Kota Kediri dapat segera terselesaikan. Dan pemilih dapat memberikan suaranya di TPS sesuai dengan daerah masing – masing. nand

SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU BERSAMA MUSLIMAT NU KOTA KEDIRI

Kota-kediri.kpu.go.id – Minggu (5/2) Nasrudin divisi Perencanaan Data dan Informasi didaulat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu bersama Muslimat NU Kota Kediri. Kegiatan yang dihadiri oleh segenap pengurus Musliman NU di tingkat ranting dan Cabang ini dilaksanakan di Kantor NU Kota Kediri. Nasrudin menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 februari 2024, selain itu nasrudin menyampaikan bahwa 12 februari 2023 nanti Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) akan dilantik, kemudian akan melakukan pemutakhiran data pemilih secara door to door mendatangi rumah rumah pemilih untuk dimutakhirkan datanya. “Untuk itu mohon partisipasinya Ibu, untuk dibukakan pintu petugas pantarlih kami dan diberikan data dengan sebenar benarnya,” terang Nasrudin. Selain itu disampaikan juga bahwa dalam waktu dekat ini, PPS akan melakukan verifikasi terhadap dukungan Calon anggota DPD pemilu 2024. Diakhir, Nasrudin berterima kasih atas kesempatan yang diberikan dan berharap Muslimat NU ini mampu menjadi salah satu penggerak suksesnya Pemilu 2024 nanti. ida

PASTIKAN PPS SIAP VERFAK DUKUNGAN CALON DPD PEMILU 2024, KPU KOTA KEDIRI GELAR BIMTEK

kota-kediri.kpu.go.id  Minggu (5/2) KPU Kota Kediri mengundang PPK dan PPS dalam kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilu 2024 di Aula Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri. Sambutan pembukaan bimtek disampaikan oleh Pusporini Endah Palupi Ketua KPU Kota Kediri. Dilanjutkan dengan pengarahan dari Moch. Wahyudi divisi Sosdiklih, SDM Parmas yang menyampaikan mengenai badan adhoc yang saat ini bersiap melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih. Dimana pelantikan pantarlih akan dilaksanakan 12 Februari 2023 dan Pantarlih merupakan ujung tombak validasi daftar pemilih. "Pastikan masuk dalam daftar pemilih, Pastikan pemilih datang ke TPS,Pastikan Pemilih dapat memberikan suaranya dengan benar ! adalah inti dari yang kita sosialisasikan bergantung pada kinerja pantarlih ini, "tegas Wahyudi. Pada kegiatan inti, materi Bimbingan Teknis verifikasi faktual dukungan pemilih calon DPD Pemilu 2024 disampaikan oleh Nia Sari divisi teknis penyelenggaraan. Disampaikan oleh Nia Sari, verifikasi faktual akan dilakukan oleh PPS mulai tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. "Dalam melakukan verifikasi, verifikator menggunakan lembar kerja yang nanti diunduh dari aplikasi Silon, dimana dalam lembar kerja tersebut, verifikator membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan,"tekan Nia  Sari. Kegiatan diakhiri dengan simulasi verifikasi faktual yang dipraktekkan oleh PPK. nhi

HADIRKAN PPK, KPU KOTA KEDIRI GELAR BIMTEK PERSIAPAN COKLIT DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) dalam penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 kepada PPK se-Kota Kediri, Jum’at 3 februari 2023. Komisioner KPU Kota Kediri divisi Perencanaan Data dan informasi, Nasrudin menyampaikan bahwa sesuai dengan surat KPU RI nomor 116 tentang pelaksanaan bimtek penyusunan daftar pemilih, KPU kabupaten/Kota melaksanakan bimbingan teknis kepada PPK pada tanggal 3-4 februari 2023. Sesuai tahapan, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) akan dilaksanakan mulai tanggal 12 februari 2023 dan sesuai arahan KPU RI akan dilaksanakan Apel Pelaksanakan coklit pada tanggal 11 Februari secara serentak diseluruh Indonesia. Menurut Nasrudin, pelaksanaan Apel serentak dimaksudkan agar petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) sadar bahwa coklt adalah tahapan yang sangat penting utamanya dalam proses penyusunan daftar pemilih pemilu 2024. Berkaitan dengan daftar pemilih yang akan di coklit nanti, ada beberapa kategori syarat pemilih. Diantaranya : Genap Berumur 17 (Tujuh Belas) Tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin; Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; Berdomisili di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el; Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor; Dalam hal Pemilih Belum Mempunyai Ktp-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berkaitan dengan pelaksanaan coklit, Wahyudi divisi SDM, Sosdiklih dan parmas menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Pantarlih agar segera lounching dan dipastikan mendapat tanda tangan dari Kelurahan. Hal ini mengingat pelaksanaan coklit akan segera dilaksanakan dan KPU Kota Kediri segera menginformasikan kepada masyarakat melalui website resmi. Senada dengan Wahyudi, Reza selaku divisi hukum dan pengawasan juga menekankan bahwa tahapan coklit sangat penting , sehingga wajib untuk hati-hati dalam menjaga data. Reza menghimbau agar seluruh PPK, PPS hingga pantarlih nantinya menjaga data yang di coklit. Lanjut Reza, ada konsekuensi besar dan membahayakan jika data bocor ke pihak-pihak luar dan tidak bertanggung jawab. Maka dari sisi hukum, semua penyelenggara wajib hati hati dan komitmen menjaga data agar tidak sampai bocor. Berbeda dengan komisioner lain, Nia Sari pengampu Divisi Teknis penyelenggaraan menyampaikan tentang kesiapan KPU Kota Kediri dalam melaksanakan tugas tahapan yang terus beririsan. Salah satunya adalah pelaksanaan verifikasi factual (verfak) calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Nantinya, PPS tingkat Desa akan terlibat langsung dalam pelaksanaan Verfak. Amr