Berita Terkini

KPU KOTA KEDIRI BERIKAN BIMTEK SILON KEPADA OPERATOR PARPOL PESERTA PEMILU 2024 KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Kegiatan Bimtek Tata Cara Pengajuan Penggunaan SILON kepada parpol peserta Pemilu Tahun 2024, Selasa (18/04/2023). Kegiatan yang dilaksanakan pararel bersamaan dengan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRD Kota Kediri dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada operator parpol yang akan menjadi admin atau operator pengajuan bakal calon. bertempat di Hall Grand Surya Kediri Kegiatan Bimtek dilaksanakan dengan mengundang operator SILON Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan dengan metode pararel dimana Ruang 1 digunakan untuk sesi Sosialisasi peraturan KPU No 10 tahun 2023 sedang Ruang 2 untuk sesi Bimbingan Teknis bagi operator SILON parpol.  dibuka oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini. Dalam sambutannya Pusporini menekankan tentang tujuan pelaksanaan kegiatan sosialiasi. Beberapa dokumen persyaratan serta tahapan yang segera akan dimulai diharapkan menjadi perhatian serius dari partai politik. Selanjutnya pada Sesi Ruang  2 Bimbingn Teknis disampaikan oleh Ar Suryawan S (Kasubbag Tekmas KPU Kota Kediri. Penekanan materi disampaikan pada bagaimana operator parpol dapat memahami fitur-fitur aplikasi SILON serta bagaimana input data calon secara kolketif maupun individual. Di akhir sesi para operator SILON diminta untuk intens berkomuikasi dengan helpdesk KPU Kota Kediri karena aplikasi yang masih dimungkinkan penambahan fitur sehingga perlu ada singkronisasi pemahaman terkait tata cara penggunaannya, pungkas Surya. Ars

UNDANG KASUBBAG DAN OPERATOR SILON, KPU PROVINSI GELAR BIMTEK

KPU Kota Kediri menghadiri Bimbingan Teknis Tata cara Pengajuan Bakal Calon DPRD dan Penggunaan SILON yang di gelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Pada 17 April 2023.  Bertempat di KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dimulai pukul 14.30 WIB dengan dihadiri oleh Operator Silon KPU Kab/Kota Se Jawa Timur. Hadir dari KPU Kota Kediri Ar Suryawan S (Kasubbag Tekmas) dan Operator SILON KPU Kota Kediri. Acara tersebut menghadirkan Narasumber Edy Prayitno Admin SILON KPU Prov Jatim sebagai narasumber. Edy dalam penyampaian materinya menjelaskan tentang alur Admin KPU Kab/Kota membuatkan akun sampai dengan mengaktivasi akun KPU Kab/Kota. Edy dalam hal penyampaian bersama dengan Bintang Dirga sebagai Co dalam penyampaian materi mengungkapkan akan masih ada pengembangan dalam aspek aplikasi sehingga akan masih pemunculan beberapa fitur yang hari ini masih belum tersedia, pungkas Bintang.

KPU PROVINSI JATIM GELAR BIMTEK TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON DPR,DPRD PROVINSI DAN DPRD KAB/KOTA

Kediri (15/4/2023) KPU Kota Kediri mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di KPU Kab. Madiun,. Berlangsung dua hari 15-16 April 2023 di Madiun, hadir sebagai narasumber Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Prov. Jawa Timur. Hadir sebagai peserta yakni Nia Sari (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Kasubbag Tekmas KPU Kota Kediri Membuka acara, Choirul Anam menjelaskan kegiatan ini penting dilaksanakan guna memberikan pemahaman aspek regulasi. Maka dari itu ia berharap agar seluruh peserta 38 KPU Kabupaten/kota dapat mengikuti dengan tuntas. "Seperti mengenali formulir-formulir dan apa saja yang harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan atau Silon," jelasnya. Selanjutnya, Insan Qoriawan dalam arahannya segera pasca kegiatan Bimtek agar segera mempersiapkan tim helpdesk. Pembentukan helpdesk untuk memberikan pelayanan kepada operator partai politik dalam proses operasionalisasi aplikasi SILON. Di laksanakan dua hari, pada hari kedua Insan Qoriawan  memberi kesempatan diskusi dan tanya jawab pada aspek regulasi. Ars

KPU KOTA KEDIRI GELAR RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN INTERNAL TERHADAP BADAN ADHOC TENTANG PENEGAKAN KODE ETIK

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri mengundang PPK se-Kota Kediri pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Kode Etik Badan Adhoc (Rabu/1203). Dalam sambutan pembukaan, Reza Cristian Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawsan menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini guna meningkatkan kinerja penyelenggara Badan Adhoc PPK maupun PPS pada masa Tahapan Pemilu 2024 dan rutinitas laporan kinerja dari PPK maupun PPS kepada KPU Kota Kediri. Materi disampaikan oleh Moch. Wahyudi Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi SDM dan Parmas tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelanggara Pemilu. Moch. Wahyudi memaparkan Kode Etik dan Perilaku sudah tertuang pada Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2019. Kode Etik dan Perilaku bertujuan untuk meningkatkan Intergritas dan Profesionalitas dengan menjalankan prinsip-prinsipnya. Dijelaskan juga Tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan  Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara.  Ruang lingkup alur atau proses penanganan pelanggaran diantaranya Pengawasan Internal; Penerimaan aduan dan/atau laporan; Verifikasi dan Klarifikasi; Pemeriksaan; Pengambilan keputusan.sis

SELURUH TAHAPAN VERFAK CALON DPD BERAKHIR, KPU KOTA KEDIRI GELAR RAPAT EVALUASI

kota-kediri.kpu.go.id – Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu-Kedua Calon DPD Peseorangan Pemilu 2024 telah usai, KPU Kota Kediri mengundang PPK Se-Kota Kediri dan Bawaslu serta tamu undangan dalam rangka Rapat Evaluasi Tahapan Verifikasi Faktual Calon DPD Perseorangan Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Kediri menyampaikan tentang jumlah bakal calon yang bisa mendaftarkan pada tanggal 1-14 Mei sebanyak 15 Calon dan untuk Kota Kediri proses Verifikasi Faktual masih aman. Rapat Evaluasi dilakukan untuk mendapatkan laporan selama tahapan Verfak yang sudah dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu sebagai pengawas proses Verfak. Nia Sari, anggota Komisioner KPU Kota Kediri menyampaikan beberapa poin-poin yang dihasilkan dari masukan PPK pada saat proses Verifikasi Faktual diantaranya; meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder agar proses verifikasi berjalan dengan lancar dan mengetahui KPU sedang melakukan proses Verifikasi Faktual, pemakaian atribut lengkap pada saat proses verifikasi, melakukan koordinasi yang lebih spesifik kepada Kelurahan, RT/RW terkait proses verifikasi, dan memastikan pernyataan masyarakat terkait dukungan atau tidak.sis

PEMBERIAN SANTUNAN ANAK YATIM OLEH KPU KEDIRI SECARA SERENTAK

kota-kediri.kpu.go.id – Bersama anak-anak yatim setempat, Rabu sore (12/04) KPU Kota Kediri melaksanakan kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim yang dilakukan secara serentak. Merupakan himbauan dari Sekjen KPU RI kepada seluruh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh maupun KIP/KPU Kabupaten/Kota dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas terhadap sesama. Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, menyampaikan rasa terima kasih kepada anak-anak yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Beliau juga berpesan kepada anak-anak untuk tetap rajin beribadah (Sholat) dan belajar. Puspo juga menambahkan dalam akhir sambutan, kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim ini semoga membawa berkah, dan Tahapan Pemilu 2024 diberi kelancaran. Dilanjutkan pemberian santunan yang diberikan secara simbiolis oleh Pusporini Endah Palupi dan Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto. Hadir juga Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Nia Sari, Moch Wahyudi, dan Reza Cristian beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Kediri dalam acara Kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat Kota Kediri.sis