Berita Terkini

KPU PROVINSI JATIM SELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI HUKUM DAN PENGAWASAN

Batu (15/2) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilihan Umum di balai kota Among Tani Kota Wisata Batu. Kegiatan yang dihadiri oleh Divisi Hukum 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur Termasuk KPU Kota Kediri, disambut langsung oleh Pejabat Walikota Batu Aries Agung Paewai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Batu.  “Saya sangat merasa tersanjung KPU se - Jawa Timur mengadakan acara ini, kita melihat betul tahun ini adalah tahun politik maka kegitan ini sangat tepat diselenggarakan untuk mempersiapkan terjadinya penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses”, Sambut Pejabat Walikota Batu Aries Agung Paewai.  Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 pelanggaran administratif dan sengketa proses mengiringi perjalanannya, sehingga hal ini penting untuk diselenggarakan rapat koordinasi guna mempersiapkan SDM untuk menghadapi pelanggaran administratif dan sengketa proses yang mungkin terjadi. Selain persiapan SDM penting juga untuk mempersiapkan dukungan administrasi yang diperlukan untuk menyelesaikan pelanggaran administratif dan sengketa proses.  “Kegiatan kita ini adalah terkait persiapan penanganan sengkata,  ini menjadi penting karena yang dihadapan saya ini yang tentu jika membicarakan hal ini mereka ini adalah awal dan akhir yang mana setiap keputusan KPU melalui kajin hukum”, sambung Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Khoirul Anam. Keputusan adalah produk hukum KPU sehingga divisi Hukum benar- benar dapat menjadi pioner untuk mengawal penerbitan produk hukum yang benar dan tidak cacat hukum. Harapan Ketua KPU Provinsi selanjutnya bahwa Divisi hukum menjadi problem solving dalam setiap tahapan pemilu yang berkaitan dengan produk administrasi dan produk hukum. hen

GELAR EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC, KPU KOTA KEDIRI UNDANG PPK SE KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id _  KPU kota kediri melaksanakan evaluasi rekruitmen badan adhoc pemilihan umum 2024 pada selasa, 14/03. Hadir dalam kegiatan ini adalah anggota pokja pembentukan badan adhoc dan anggota adhoc tingkat PPK.  Sejumlah identifikasi masalah dan rekomendasi disampaikan baik oleh anggota pokja dan badan adhoc yang terbentuk. Salah satu yang menjadi penekanan adalah terkait pemenuhan syarat surat keterangan sehat yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan gula darah, kolesterol dan tekanan darah.  KPU kota kediri menyampaikan saat rekruitmen PPK agak terlambat dalam berkoordinasi dengan pemerintah Daerah terkait hal ini. Namun saat rekruitmen PPS hal ini sudah diantisipasi dengan kesediaan dinas kesehatan memberikan surat edaran kepada rumah sakit pemerintah, puskesmas maupun klinik pemerintah.  Jika dilihat dari animo masyarakat dalam mendaftar anggota badan adhoc, dinilai sudah cukup baik dengan 1018 pelamar PPS dan 434 pelamar PPS. Dengan penggunaan seleksi tulis CAT membantu KPU dalam mewujudkan akuntabilitas proses pembentukan badan adhoc. Im

H-1 COKLIT DATA PEMILIH BERAKHIR, KPU KOTA KEDIRI PASTIKAN E COKLIT TANPA KENDALA

kota-kediri.kpu.go.id. Pelaksanaan Coklit sesuai timeline tinggal selangkah lagi. KPU Kota Kediri memastikan bahwa pengisian data pemilih pada e-coklit berjalan tidak ada kendala. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Kediri dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nasrudin saat monitoring di Kecamatan kota pada Senin, 13 Maret 2023 saat Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kota Kediri melaksanakan rapat koordinasi evaluasi e-coklit pada. Acara ini bertujuan untuk menginventarisir kendala dilapangan ketika Pantarlih memasukkan data pada e-coklit. Kegiatan itu diikuti oleh Ketua PPS dan Pantarlih Kelurahan. Turut hadir pada acara tersebut Kasubbag Rendati  Anisaa Dyah serta Operator Sidalih Danu Prasetya. Menurut pengakuan ketua PPK Kota, Retno fitriah bahwa dalam evaluasi e-coklit ada sedikit kendala namun telah diselesaikan dengan baik. “Sedikit ada kendala seperti login ke aplikasi kadang susah, terus Sinkron terkendala jaringan yang buruk, namun semua sudah teratasi kok,” ungkap Retno.  Salsabila fara, salah satu petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) kelurahan Semampir menuturkan bahwa dirinya mempunyai trik (baca: strategi) agar e-coklit berjalan lancara tanpa kendala. “ Biasanya saya melakukan sinkron data pada e-coklit pada malam hari. Kemudian berbeda dengan teman-teman, saya melakukan sinkron satu-satu (setiap pemilih) tidak bersamaan, dan cara ini berhasil,” ungkap Salsa. Dalam melakukan mutarlih, Salsa mendapatkan sejumlah 295 daftar Pemilih yang harus dilakukan coklit di Kelurahan Semampir. “Ada sedikit kendala tetapi selesai juga. kendalanya orang pindah domisili dan tidak laporan RT setempat,” tutur Salsa. Dalam menggunakan dan mengisi  aplikasi E-Coklit Pantarlih diwajibkan eksekusi di rumah pemilih secara langsung. Sementara itu laporan hasil E-Coklit akan langsung terkirim secara otomatis kepada akun E-Coklit PPK  setelah Pantarlih melakukan sinkronisasi. Amr

KPU PROVINSI JATIM GELAR RAPAT EVALUASI PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

kota-kediri.kpu.go.id -  (13/3/2023) KPU Prov Jatim selenggarakan Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kab Bojonegoro.  Dibuka oleh M Arbayanto (Div Hukum) tepat pukul 19.00 WIB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rentetan tahapan Dapil dari penataan, penghitungan hingga penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota perlu dilaksanakan evaluasi. penyusunan dapil dan alokasi tersebut, ditegaskan tujuh (7) prinsip penataan dapil dan alokasi kursi harus menjadi koridor dalam penyusunan dapil yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” ujarnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas KPU Kota Kediri Bersama sejumlah 38 Kabupaten/Kota.  Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani dalam arahannya menyatakan terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota penting untuk diinternalisasi, dipublikasikan serta disosialisasikan sehingga pasca kegiatan ini diharapkan KPU Kab/Kota segera melaksanakan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023. Kegiata ini sendiri berlangsung sampai dengan tanggal 15 Maret 2023, harapannya pasca kegiatan ini dapat disusun daftar inventaris masalah serta rekomendasi dalam penyusunan regulasi di tahapan penataan dapil pemilu 2029. Ars

PASTIKAN PEMILU 2024 KONDUSIF, KPU KOTA KEDIRI SILATURAHMI KE KAPOLRES KEDIRI KOTA

kota-kediri.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri berkunjung ke Polres Kediri Kota untuk melakukan audiensi dengan Kapolres terkait penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, Senin 13/03/2023. Kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri untuk menyampaikan penyelenggaraan tahapan serta bersinergi selama tahapan berlangsung.  Dalam perbincangan yang berjalan penuh keakraban tersebut Komisioner KPU Kota Kediri yang turut serta memperkenalkan diri dan menguraikan tugas dari masing masing divisi. "Kami hadir di Polres Kota Kediri dalam rangka silaturahmi dan sekaligus membicarakan hal terkait kerjasama yang bisa dilakukan dua institusi dan berkomitmen untuk siap bersinergi selama tahapan berlangsung hingga tahun 2024," kata Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri).  Lebih lanjut Ketua KPU menjelaskan, program kerja KPU Kota Kediri jelang Pemilu 2024. Selain itu, Pihak KPU berharap koordinasi yang sudah terjalin selama ini dapat berlanjut. “Kami berharap koordinasi yang sudah terjalin selama ini dapat berlanjut guna mendukung kegiatan Pemilu di Kota Kediri,” Ujarnya.  Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kota Kediri AKBP Teddy Chandra mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua KPU Kota Kediri beserta anggota serta sekretaris. Apa yang menjadi maksud tujuan dari audiensi dan silaturahmi ini akan ditindaklanjuti. Hal ini akan semakin memantapkan kerjasama untuk saling mendukung bidang tugas yang ada, utamanya dalam menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di Kota Kediri. Amr