Berita Terkini

KPU KOTA KEDIRI SOSIALISASIKAN DAPIL PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Bertempat di Hotel Grand Surya Kota Kediri, pada Rabu malam (8/3), KPU Kota Kediri melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Acara ini dihadiri oleh Partai Politik, Bawaslu, Kesbangpol, PPK, PPS dan sejumlah stakeholder.   Sejumlah Partai politik yang hadir menyampaikan untuk Kota Kediri di masa depan perlu ditata ulang terkait daerah administratifnya jika ingin merubah daerah pemilihan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Namun untuk tahun 2024, tidak memungkinkan dilakukan perombakan daerah pemilihan. Pemilu 2024 di Kota Kediri akan terdiri dari 3 daerah pemilihan yang berbasis kecamatan.  Setelah sosialisasi daerah pemilihan, kemudian KPU Kota Kediri melaksanakan Evaluasi Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Calon Perseorangan DPD. Ini dilaksanakan untuk melihat seberapa jauh kinerja PPS atas pelaksanaan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan. KPU juga melakukan evaluasi terhadap kinerja PPK dan PPS. im

BEDAH PKPU 7 TAHUN 2023, SAMAKAN PERSEPSI PROSES COKLIT DATA PEMILIH

kota-kediri.kpu.go.id. Digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan sinau bareng atas terbitnya peraturan KPU No 7 tahun 2023, Selasa (7/3) dengan materi disampaikan oleh Nasrudin divisi Perencanaan Data dan Informasi. Nasrudin menyampaikan bahwa pada dasarnya PKPU No.7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih membahas alur pemutakhiran data menuju Data Pemilih Tetap (DPT). Menurut Nasrudin, saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah coklit daftar pemilih yang akan menjadi dasar Pemutakhiran Data. “Tata Laksana coklit adalah pantarlih meminta kepala keluarga atau anggota keluarga untuk menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga,” tegas Nasrudin. Berkaitan dengan daftar pemilih yang akan di coklit, seperti halnya panduan coklit, ada beberapa kategori syarat pemilih. Diantaranya : Genap Berumur 17 (Tujuh Belas) Tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin; Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; Berdomisili di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el; Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor; Dalam hal Pemilih Belum Mempunyai Ktp-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Jika terdapat anggota keluarga yang terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih tetapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai dengan alamat pada KTP-el nya, maka Pantarlih menyampaikan kepada keluarga untuk mengingatkan kepada Pemilih tersebut untuk segera mengurus pindah memilih setelah penetapan DPT (22 Juni 2023 – 7 Februari 2024),” imbuh Nasrudin. “Ini berkaitan dengan pencoretan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), bahwa anggota keluarga dapat menunjukkan akta kematian atau surat keterangan kematian dari kepala desa atau lurah atau nama lainnya,” lanjutnya. Sedangkan jika Pantarlih menemukan Pemilih dengan identitas yang sama terdaftar lebih dari 1 (satu) kali di lingkup kerja Pantarlih, maka dilakukan pencoretan salah satu. Berkaitan dengan daftar potensial Pemilih, Nasrudin menjelaskan bahwa dalam hal Pemilih yang belum terdaftar tidak dapat ditemui secara langsung, maka pantarlih meminta keluarga pemilih untuk menunjukkan salinan KTP-el pemilih yang bersangkutan. Sedangkan dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el, Pantarlih dapat berkomunikasi melalui panggilan Video Atau Konferensi Video dalam waktu seketika yang memungkinkan Pantarlih dan Pemilih untuk saling bertatap muka, berbicara langsung, dan melihat kesesuaian wajah dengan foto pada dokumen KTP-el. Reza Cristian selaku divisi hukum dan pengawasan memberikan padangannya hasil monitoring coklit di Kecamtan Mojoroto bahwa banyak pantarlih yang meminta kepada Kelurahan surat keterangan kematian atau akta kematian sebagai dasar pencoretan data TMS akan tetapi oleh pihak Kelurahan tidak memberikan. Senada dengan Bapak Reza, Bapak Wahyudi komisioner divisi sosdiklih parmas dan SDM dalam Sinau Bareng mempertanyakan tentang potensi warga masyarakat yang tidak tercoklit jika pelaksanaan coklit hanya mengandalkan daftar Pemilih. “akan sangat mungkin bagi rumah yang tidak didatangi oleh petugas akan berpotensi tidak tercatat sebagai pemilih. Jika rumahnya ada penghuninya,” kata Wahyudi. Berkenaan dengan akta kematian sebagai dasar pencoretan, Nasrudin menekankan bahwa secara Hukum (de jure) syarat pencoretan TMS kategori meninggal, wajib menggunakan surat keterangan dari Desa/Kelurahan atau akta kematian. Jadi yang bersangkutan tetap memenuhi syarat MS (hidup). Menanggapi argument dari Bapak Wahyudi, Nasrudin menjawab bahwa dasar pencoklitan bukan rumah ke rumah. Akan tetapi menggunakan mode A-Daftar pemilih. “Jadi saat coklit, pantarlih menggunkan dasar Daftar pemilih, baru terjun ke lapangan sesuai Daftar, tidak semua rumah didatangi oleh petugas,” tegas Nasrudin. Amr

WALIKOTA KEDIRI SAMBUT HANGAT KEDATANGAN PANTARLIH DI KEDIAMANNYA

kota-kediri.kpu.go.id - Walikota Kediri Abdullah Abubakar (Abu) menyambut hangat kedatangan KPU Kota Kediri kediaman pribadinya, Minggu (5/3/2023). Kedatangan KPU di kediaman Walikota adalah untuk melaksanakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yakni melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai pemutakhiran data pemilih. Saat pelaksanaan coklit, KPU Kota Kediri melalui Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan data terhadap seluruh anggota keluarga Walikota Abu. Sebab, data tersebut harus sesuai dengan kondisi dilapangan, mulai dari data KTP Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai data pendukung dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Alhamdulilah pagi hari ini KPU Kota Kediri melakukan coklit, pencocokan data terkait dengan Pemilu 2024. Sehingga tadi kami mencocokan berapa jumlah anggota keluarga dirumah kami yang mempunyai hak memilih,” kata Walikota Abu.   Atas kedatangan KPU Kota Kediri, walikota Kediri memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Kediri untuk ikut membantu KPU mensukseskan Pemilu 2024. “ Kepada masyarakat Kota Kediri saat ini ada pendataan pemilih untuk pemilu 2024. saya meminta kepada semua untuk menerima petugas. Petugas yang akan memastikan siapa saja yang terdata sebagai pemilih. Sehingga nantinya (pemilu 2024) tidak ada halangan apapun.” ujarnya. Coklit dilakukan dirumah walikota Kediri untuk mendata seluruh anggota keluarga yang ada di KK. Pemutakhiran dan penelitian daftar Pemilih akan menjadi basis data KPU Kota kediri untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT). " semua (warga Kota Kediri) punya hak yang sama," tegas Abu. Menurut Ketua KPU Kota Kediri, keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sangat menentukan calon pemimpin bagi warga Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur, serta Bangsa Indonesia. Lebih lanjut, dengan dilakukannya tahapan coklit ini, ia meyakini bahwa persentase pemilih di Kota Kediri lebih meningkat dari sebelumnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi yang rencananya akan diadakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Hadir dalam coklit Ketua KPU Kota kediri Ibu Pusporini Endah palupi, komisioner divisi rendatin Nasrudin, Bawaslu Kota Kediri, PPK Kecamatan Kota, dan petugas pantarlih. Amr

KPU PROVINSI JATIM LAKUKAN TES TERHADAP 18 PELAMAR TENAGA ADMINISTRASI

kota-kediri.kpu.go.id. KPU Jawa Timur menggelar seleksi wawancara Tenaga Administrasi, Jagat saksana, Pengemudi dan Pramubakti yang dilaksanakan di sekretariat masing-masing satuan kerja KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota secara Langsung atau Daring pada tanggal 1 hingga 5 Maret 2023. Digelar di Sekrtariat KPU Kota Kediri, wawancara berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan ketentuan. Suharto (Totok) Kabag KUL KPU Jawa Timur melaksanakan wawancara secara langsung di Sekretariat KPU Kota Kediri didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto dan Kasubbag Rendatin Anissa Dyah Kusuma. Wawancara dilakukan setelah peserta lolos seleksi administrasi. Seperti yang diketahui bahwa KPU Kota Kediri kekurangan 4 Tenaga Administrasi. Pendaftar yang lolos administrasi sebanyak 18 pelamar dan yang mengikuti wawancara sebanyak 16 peserta (2 peserta tidak hadir). Totok memberikan beberapa pertanyaan, mulai loyalitas, kemampuan komunikasi, hingga keahlian teknis seperti kemampuan mengoperasikan microsoft office word, excel, dan power point serta aplikasi-aplikasi penunjang pekerjaan keadministrasian. KPU Jawa Timur melaksanakan tes wawancara secara maksimal untuk menjaring Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan siap kerja untuk ditempatkan disetiap satker KPU kab/kota. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan membutuhkan keterampilan yang maksimal untuk menunjang dan menuntaskan kerja KPU. KPU Kota Kediri membutuhkan 4 tambahan Tenaga Administrasi yang akan bekerja melaksanakan tugas keadministrasian seperti melaksanakan administrasi perkantoran, surat menyurat, administrasi keuangan. Amr

KPU KOTA KEDIRI HADIRI RAKOR PERSIAPAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024

Jumat (3/3) KPU Kota Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhrian Untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor yang di hadiri oleh Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan sampai dengan tanggal 4 Maret 2023. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Provsinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan beberapa urgensi yang sedang terjadi di KPU khususnya dalam kegiatan coklit dan situasi politik di Pusat, beliau berharap bahwa kegiatan coklit tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Senada dengan Choirul Anam, Nurul Amalia selaku Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, beliau menyampaikan untuk pelaksanaan coklit semua KPU Kabupaten/Kota diharapkan seragam, agar nanti ketika coklit seluruh Pantarlih dapat mengerti alur kerja sesuai Standar Operasional Prosedur yang nantinya disusun bersama berdasarkan PKPU yang berlaku. Selanjutnya, Rochani selaku Anggota Divisi SDM dan Litbang menyampaikan bahwa kegiatan coklit ini sangat penting dan berharap seluruh Divisi Rendatin selalu memantau kinerja pantarlih di lapangan. Miftahur Rozaq selaku Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik juga menyampaikan, beliau berharap anggaran yang sudah di turunkan pasca revisi anggaran DJA minggu kemarin dapat digunakan dengan maksimal sesuai aturan dan jadwal yang berlaku. dans

KPU KOTA KEDIRI LAKSANAKAN TES WAWANCARA TERHADAP 13 PELAMAR TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK

KPU Kota Kediri melaksanakan tes wawancara dalam rangka seleksi sekretariat PPK pada Pemilu 2024, Jum'at (3-3-2023). Digelar di Ruang RPP KPU Kota Kediri berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan ketentuan. Dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto beserta Kasubbag Rendatin Anisaa Dyah Kusuma dan Rizki Indah Susanti dari KPU Jawa Timur (yang dilakukan melalui zoom), tes wawancara dilakukan kepada 13 (Tiga Belas) pendaftar. "Kami melakukan wawancara kepada para pendaftar. Penilaian kami lakukan untuk mengukur kemampuan teknis dan motivasi para calon Tenaga Pendukung di sekretariat PPK," ujar Fany. Seluruh peserta dilakukan wawancara untuk mengetahui minat dan motivasi calon tenaga pendukung sekretariat PPK serta dilakukan tes kemampuan teknis untuk mengukur kemampuan dasar tentang Microsof Word dan Microsof Excel. " Tes wawancara mempedomani 5 indikator yaitu pengetahuan kepemiluan, komitmen, pengalaman kerja, pengetahuan tentang IT, serta Kualifikasi pendidikan pelamar," ungkap Fany. Berikutnya, peserta tes yang diwawancarai masing-masing dilakukan penilaian dengan setiap indikator mempunyai angka maksimal 20. Penilaian dilakukan oleh Sekretaris KPU Kota Kediri, Kasubbag Program Data dan Informasi Ibu Anisaa Dyah Kusuma, dan Ibu Rizki dari KPU Jawa Timur. Dari 13 peserta tes, nantinya akan diseleksi untuk menempati posisi Tenaga Pendukung sekretariat PPK yang dibutuhkan yakni sejumlah 6 orang.   KPU Kota Kediri melaksanakan tes wawancara secara maksimal untuk menjaring Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan siap kerja. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan membutuhkan keterampilan yang maksimal untuk menunjang dan menuntaskan kerja PPK. Amr