Berita Terkini

KPU KOTA KEDIRI BERIKAN BIMTEK PENGELOLAAN DANA TAHAPAN PEMILU DAN RDP BAGI BADAN ADHOC SE KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dana tahapan Pemilu dan Rekening Dana Pemilu (RDP) bagi badan Adhoc se-Kota Kediri Gedung Serbaguna Kelurahan Tosaren, Rabu (01/3/2023). Dalam sambutanyya, Ketua KPU Kota Kediri menjelaskan bahwa salah satu output kegiatan Bimbingan Teknis untuk menyamakan persepsi badan Adhoc (PPK dan PPS) terhadap pengelolaan anggaran tahapan Pemilihan Umum 2024. “Kami sekaligus menekankan kepada semua bahwa tugas PPK dan PPS adalah mengambil kebijakan berdasarkan tahapan KPU, Intruksi KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan sekretariat PPK/PPS memberikan fasilitasi terhadap kinerja dan tugas-tugas PPK/PPS,” tegas Puspo. Masih menurut Puspo, sekretariat PPS memberikan support dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh pantarlih.  Staff sekretariat diseluruh Kelurahan saling mendukung kerja PPS dalam proses pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih). Bapak Novan, narasumber dari kejaksaan Negeri Kota Kediri menyampaikan bahwa Badan Adhoc harus memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.  Misalnya, jika Badan Adhoc dibentuk untuk menangani bencana alam, maka dana yang  terkumpul harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan darurat korban bencana dan  membantu proses pemulihan pasca-bencana. “Jangan lupa juga bahwa Adhoc juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana secara berkala untuk  memastikan bahwa dana digunakan dengan efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang  telah ditetapkan,” tegas Novan. Sementara, Pejabat pembuat komitmen KPU Kota Kediri, Imam Subkhi memaparkan bahwa Rekening Dana Pemilu (RDP) adalah rekening pemerintah lainnya pada Satker KPU Kab/Kota untuk menampung dana Pemilu yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan pada Badan Adhoc dalam Negeri. “Rekening tersebut dibuka pada Bank Umum yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Perbendaharaan,” tegas Imam. Lanjut imam, bahwa dalam upaya penyelesaian pengelolaan, ada Tata cara pembukaan dan penutupan RDP, dimana dalam peraturan pembukaan dan penutupan RDP mengikuti PMK 182/PMK.05/2017. Bimbingan Teknis dihadiri oleh Ibu Pusporini Endah Palupi ketua KPU Kota Kediri, Bapak Reza Cristian Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Moch Wahyudi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ibu Henny Kasubbag Hukum dan pengawasan, Bapak Ermawan Kasubbag Keuangan Umum dan logistik, Ketua PPK, Ketua PPS dan sekretariat pengelola keuangan.Amr  

KPU PROVINSI JATIM GELAR REKAPITULASI HASIL VERFAK KESATU CALON PERSEORANGAN PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Setelah sebelumnya melakukan persiapan dengan mengundang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta operator SILON pada Selasa 28 Februari 2023, KPU Provinsi Jatim menyelenggarakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Kesatu Calon Perseorangan Pemilu 2024 Tingkat Provinsi hari ini (1/3). Hadir dalam Rekapitulasi, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Hupmas, Admin Silon Sejatim serta LO Calon DPD Pemilu 2024. Proses Rekap dimulai dengan pembacaan hasil verfak kesatu masing masing kab/kota secara bergiliran meliputi Populasi, sample, Jumlah ms dan tms. Hasil dari Rekapitulasi verfak kesatu tingkat Provinsi dari 20 Calon DPD, 6 dinyatakan Memenuhi Syarat  (MS) Jumlah dukungan dan sebarannya, 14 Calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) Jumlah Dukungan dan MS Jumlah Sebarannya.  Untuk calon yang dinyatakan BMS maka bisa melakukan perbaikan jumlah dukungan pada 4 -11 Maret 2023. nhi

SAMPAIKAN HASIL VERFAK KESATU PENDUKUNG CALON DPD PEMILU 2024, KPU KOTA KEDIRI UNDANG LO DPD

kota-kediri.kpu.go.id. Mengundang 15 LO Bacalon DPD yang ada di Kota Kediri, Ketua Bawaslu beserta Ketua PPK dan Divisi Teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024 di wilayah Kota Kediri di Ruang RPP KPU Kota Kediri, Senin (27/2/2023). Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan bahwa Verifikasi faktual (Verfak) dukungan terhadap 15 bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia telah selesai dilaksanakan dimulai pada tanggal 6 sampai 26 Februari 2023.  “Pelaksanaan verfak ini memaksimalkan koordinasi dengan teman-teman  LO (Liaison Officer) balon masing-masing daerah,” ujarnya. Setelah selesai verfak maka KPU Kota Kediri melaksanakan rekapitulasi hasil verfak dukungan yang masuk sampel. KPU kota kediri mendapatkan sejumlah 649 dukungan dari 15 calon DPD untuk dilakukan verifikasi faktual. Verfak ini langsung dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nia Sari, Divisi Teknis Penyelenggara menambahkan bahwa verifikasi akan menghasilkan calon yang memenuhi syarat (MS) dan Tidak Mememnuhi Syarat (TMS). Lanjut Nia, akan terlihat hasil verfak Bakal Calon DPD secara ketentuan sudah MS minimal untuk masuk dan mana Tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini lantaran belum terpenuhinya syarat minimal. “Bagi Bakal Calon DPD yang belum memenuhi syarat minimal, akan diberikan kesempatan untuk melakukan proses perbaikan, untuk selanjutnya kami lakukan proses vermin dan verfak tahap kedua,” pungkasnya. Lanjut Nia, pelaksanaan masa perbaikan pada tanggal 2 Maret – 11 Maret 2023, Vermin Perbaikan pada tanggal 12 Maret - 21 Maret, Verfak kedua pada tanggal 26 Maret - 8 April 2023. Turut hadir dalam kegiatan Rekapitulasi Moch Wahyudi divisi Sodiklih, SDM dan Parmas, Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kediri.

10 HARI PERTAMA COKLIT, KPU KOTA KEDIRI CAPAI 40%

kota-kediri.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan kegiatan Rapat bersama PPK dan PPS se Kota Kediri dalam rangka laporan progres 10 hari pertama masa kerja pantarlih diruang RPP KPU Kota Kediri, Selasa (22/02/2023). Kegiatan tersebut diadakan guna mengetahui progres kinerja  Pantarlih di Kota Kediri. Peserta Rapat yaitu PPK  sebanyak 15 orang dari seluruh kecamatan di Kota Kediri, ketua PPS sebanyak 46 orang se Kota Kediri, disamping itu rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, Divisi  Perencanaan Data dan Informasi, Nasrudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nia Sari, dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Anisaa Dyah K. Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, menekankan kepada PPK dan PPS untuk saling menjaga kesolidan sesama anggota dan menjaga kesehatan dalam melaksanakan serta menjalan tugas tahapan pemilu pemilihan serentak tahun 2024. “Saya menekankan kepada teman-teman PPK dan PPS untuk menjaga kesolidan sesama anggota dan saling berkomunikasi dengan baik dalam menyelesaikan masalah dan menuntaskan pekerjaan. Tidak lupa temen-temen juga harus menjaga kesehatan badan karena tahapan sudah berjalan dengan padat” Tegas Ibu Puspo sapaan akrabnya. Ibu Puspo melanjutkan bahwa setelah PPS dilantik langsung dihadapkan pada pekerjaan tahapan yaitu rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), pelaksanaan pemutakhitan data pemilih (mutarlih), hingga dilibatkan dalam verifikasi faktual DPD disejumlah kelurahan se kota Kediri. “Forum ini silakan dijadikan tempat untuk sharing masalah dilapangan saat mutarlih maupun verfak DPD. Pak Nasrudin nanti akan memberikan penegasan-penegasan terkait coklit, dan Bu Nia Sari akan memberikan masukan terkait pelaksanaan Verfak DPD,” lanjut Bu Puspo. Sementara, Divisi perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Nasrudin menyampaikan kembali terkait tugas-tugas PPK dan PPS dalam mengawal pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih. Setiap hari PPS harus memantau perkembangan pelaksanaan Coklit, menghimpun data dan kendala-kendala yang dialami oleh petugas Pantarlih serta memberikan solusi agar perlaksanaan coklit bisa berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Pada kesempatan ini Nasrudin juga menyampaikan format laporan yang harus disiapkan oleh Pantarlih, PPS dan PPK sehingga proses pelaksanaan coklit bisa terpantau perkembangannya secara rutin dan valid. Nasrudin menegaskan tugas dari Pantarlih tidak lain hanya untuk mencocokkan data pribadi agar bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024, dengan menunjukkan KK dan KTP saja. “untuk e-coklit, secara nasional masih mengalami gangguan server, tidak bisa akses, atau error, maka pantarlih tetap memberikan laporan kegiatan menggunakan cara manual,” tegas Nasrudin. Lanjut Nasrudin, bahwa Pantarlih wajib mencatat segala aktivitas proses Coklit sesuai dengan kondisi faktual dilapangan. Kegiatan-kegiatan mencatat proses secara faktual dilapangan diantaranya: mencatat jumlah KK yang dilakukan Coklit, mencatat jumlah Pemilih yang dilakukan Coklit berdasarkan formulir Model A-Daftar Pemilih, mencatat jumlah Pemilih baru yang ditambahkan kedalam formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih dan mencatat jumlah stiker yang ditempelkan. ”dari hasil laporan progres teman-teman PPS dan Pantarlih, progres pelaksanaan mutarlih di Kota Kediri sudah mencapai 40 %, saya ucapkan terimakasih kepada PPK PPS dan terutama kepada Pantarlih yang bekerja dengan baik,” tegas Nasrudin. Disisi lain, ketua PPS Kelurahan Semampir, Lilik menyampaikan beberapa permasalahan coklit dan verfak DPD yang terjadi di Kelurahannya diantaranya kurang kooperatifnya warga pada saat ditemui pantarlih saat coklit, tidak mau rumahnya ditempeli stiker, serta tugas pokok dan fungsi anggota PPS dan sekretariat PPS. Nasrudin menjelaskan bahwa terkait kurang kooperatif-nya warga saat coklit untuk diupayakan agar sekiranya menggunakan dan membangun komunikasi dengan baik, diantarkan langsung oleh PPS atau PPK atau tokoh Kelurahan. Untuk warga yang tidak berkenan rumahnya ditempeli stiker, nasrudin menjelaskan bahwa Pantarlih cukup memberikan wawasan bahwa salah satu proses selesai dicoklit adalah dengan memberikan stiker. Lanjut Nasrudin, tugas PPS memang beda dengan Sekretariat, PPS sifatnya melaksanakan intruksi serta kebijakan dari KPU, sedangkan sekretariat melaksanakan pekerjaan teknis dan pengelolaan keuangan kesekretariatan. Sesuai Kep. KPU No. 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pantarlih merekap aktivitas proses Coklit setiap 10 hari sekali dan melaporkan serta meminta paraf kepada PPS dan Pantarlih mengisi setiap bagian dari buku kerja Pantarlih untuk dikumpulkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPS dan PPK. Amr

SAMBUT KIRAB PEMILU 2024, KPU PROVINSI JATIM GELAR RAKOR

KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan menyambut Kirab Pemilu 2024 di Aula KPU Provinsi Jawa Timur dengan menghadirkan 27 Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur (Rabu, 22/2). Rakor dibuka oleh Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya dipimpin oleh Gogot CB dan pengarahan fasilitasi anggaran dari Nanik Karsini Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dalam sambutan pembukaannya mengingatkan kepada KPU Kabupaten Kota untuk maksimalisasi media sosial sampai ke tingkat badan adhoc untuk menjadi followers media sosial KPU Provinsi Jawa Timur. "Upaya ini sebagai langkah disrupsi informasi untuk membangun citra kelembagaan kita, apalagi ke depan tahapan tahapan semakin lengkap" tutur Anam, sapaan akrab choirul anam Selanjutnya, Gogot Cahyo Baskhoro Komisioner KPU Jawa Timur divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan Partisipasi masyarakat dalam paparannya menjelaskan bahwa 27 KPU Kabupaten Kota  se Jawa Timur yang dilalui jalur kirab mempunyai 3 tugas penting yaitu menerima rombongan kirab, melaksanakan sosialisasi selama rombongan kirab di kab kota serta menyerahkan rombongan kirab ke kabupaten kota selanjutnya. "Prinsipnya 3 hal tersebut tugasnya, terkait dengan kemasan penerimaan, sosialisasi dan penyerahan diserahkan sepenuhnya kepada Kabupaten Kota dengan tetap mengacu pada SE Sekjen KPU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024" jelas Gogot. Rakor yang digelar 2 hari tersebut (rabu - Kamis, 22-23 Februari), KPU Kota Kediri diwakili oleh Moch. Wahyudi divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat bersama fany wijayanto sekretaris. Perlu diketahui terkait dengan kirab pemilu 2024 Kota Kediri akan menjadi salah satu kota persinggahan Kirab jalur 4 yang dimulai dari kalimantan utara pada 14 februari kemaren dan finis di jakarta. Rombongan kirab diprediksi sampai di kota kediri pada pertengahan bulan juni 2023. yud