Berita Terkini

KPU KOTA KEDIRI HADIRI BIMTEK KEHUMASAN ANTAR LEMBAGA

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri mengikuti Bimtek Kehumasan dan hubungan antar Lembaga pada Rabu 08 Februari 2023 di KPU Kab. Sidoarjo. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Prov Jawa Timur tersebut diikuti dengan peserta Ketua dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kota Kediri yakni Pusporini Endah Palupi, Moch. Wahyudi (Divisi Sosdiklih Parmas - SDM KPU Kota Kediri) dan Ar. Suryawan (Kasubbag Teknis Hupmas). Gogot C Baskoro (Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim) pada sesinya menyampaikan bahwa PKPU No 09 Tahun 2022 tentang Parmas norma, tujuan dan asas sebagian besar sama dengan PKPU No 10 Tahun 2018 pada Pemilihan Kepala Daerah. Pada PKPU Parmas kali ini Pemerintah Daerah tidak masuk sebagai subjek pelaksana Partisipasi Masyarakat namun hanya sebagai subjek fasilitasi kegiatan Parmas, ujar Gogot C Baskoro.  Dalam mengawali program Parmas hendaknya KPU Kab/Kota hendaknya melakukan pemetaan untuk kategori 10 besar TPS dengan tk Parmas terendah, Daerah rawan konflik, Daerah kepulauan & Daerah minim akses  Bimtek Kehumasan dan Hubungan antar lembaga diselenggarakan KPU Prov Jatim Sekaligus sarana Sosialisasi PKPU No 09 Tahun 2022 kepada KPU Kab/Kota sebagai panduan bagi KPU Kab/Kota melaksanakan Program Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menghadapi Pemilu 2024. Ars

KPU TETAPKAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI DAN DPRD KAB/KOTA PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Terbagi menjadi 2 Tahapan, Penetapan dan Penyusunan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota diawali dengan Tahapan Persiapan dimana KPU menerima data kependudukan berupa data agregat kependudukan per kecamatan, data wilayah administrasi pemerintahan; dan peta wilayah administrasi pemerintahan pada 14 Oktober 2022. Data tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan dapil dan alokasi kursi setelah dilakukan pencermatan dan sinkronisasi. Dalam Penetapan dan Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi baik untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kab/Kota KPU berpedoman pada 7 prinsip : 1. kesetaraan nilai suara; 2. .ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional; 3. proporsionalitas; 4. integralitas wilayah; 5. berada dalam cakupan wilayah yang sama; 6. kohesivitas; dan 7. kesinambungan Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 (dua puluh) kursi dan paling banyak 55 (lima puluh lima) kursi. Sedangkan Alokasi Kursi setiap Dapil paling sedikit 3 (tiga) kursi dan paling banyak 12 (dua belas) kursi. Melalui aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) KPU Kab/Kota menyampaikan usulan rancangan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kab/kota. Kemudian rancangan tersebut dilakukan Uji Publik, dimana KPU Kab/Kota menghadirkan partai politik, tokoh masyarakat dan dinas instansi terkait untuk mendapatkan tanggapan. KPU Kota Kediri menyampaikan Rancangan dan alokasi kursi sama dengan Pemilu 2019 (Eksisting) dikarenakan tidak memungkinkan melakukan pemecahan Dapil mengingat jumlah penduduk di Kota Kediri tercatat sebanyak 293.287. Saat ini KPU menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 : PEMILIHAN UMUM DAERAH PEMILIHAN ALOKASI KURSI WILAYAH DAPIL (KABUPATEN/KOTA/KECAMATAN DPR JATIM VI 9 1. Tulungagung 2. Blitar 3. Kediri 4. Kota Kediri 5. Kota Blitar DPRD Provinsi Jawa Timur Jawa Timur 8 6 1. Kediri 2. Kota Kediri DPRD Kota Kediri Kota Kediri 1 9 Kecamatan Kota   Kota Kediri 2 9 Kecamatan Pesantren   Kota Kediri 3 12 Kecamatan Mojoroto Secara lengkap PKPU 6 tahun 2023 dapat di download disini

RESTRUKTURISASI PEMETAAN TPS, KPU KOTA KEDIRI UNDANG PPK DAN PPS

kota-kediri.kpu.go.id - Senin (06/02) KPU Kota Kediri mengundung Ketua PPK, divisi Perencanaan data dan Ketua PPS se-Kota Kediri dalam koordinasi terkait Restrukturisasi Pemetaan TPS untuk Pemilu Tahun 2024. Nasrudin divisi perencanaan data dan informasi mengungkapkan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 147/PL.01.-SD/14/2023, KPU/KIP Kabupaten/Kota harus melakukan restrukturisasi dengan memaksimalkan pemilih per TPS. Serta tetap memperhatikan kondisi geografis dan mengacu pada peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Diharapkan pemetaan TPS di Kota Kediri dapat segera terselesaikan. Dan pemilih dapat memberikan suaranya di TPS sesuai dengan daerah masing – masing. nand

SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU BERSAMA MUSLIMAT NU KOTA KEDIRI

Kota-kediri.kpu.go.id – Minggu (5/2) Nasrudin divisi Perencanaan Data dan Informasi didaulat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu bersama Muslimat NU Kota Kediri. Kegiatan yang dihadiri oleh segenap pengurus Musliman NU di tingkat ranting dan Cabang ini dilaksanakan di Kantor NU Kota Kediri. Nasrudin menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 februari 2024, selain itu nasrudin menyampaikan bahwa 12 februari 2023 nanti Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) akan dilantik, kemudian akan melakukan pemutakhiran data pemilih secara door to door mendatangi rumah rumah pemilih untuk dimutakhirkan datanya. “Untuk itu mohon partisipasinya Ibu, untuk dibukakan pintu petugas pantarlih kami dan diberikan data dengan sebenar benarnya,” terang Nasrudin. Selain itu disampaikan juga bahwa dalam waktu dekat ini, PPS akan melakukan verifikasi terhadap dukungan Calon anggota DPD pemilu 2024. Diakhir, Nasrudin berterima kasih atas kesempatan yang diberikan dan berharap Muslimat NU ini mampu menjadi salah satu penggerak suksesnya Pemilu 2024 nanti. ida

PASTIKAN PPS SIAP VERFAK DUKUNGAN CALON DPD PEMILU 2024, KPU KOTA KEDIRI GELAR BIMTEK

kota-kediri.kpu.go.id  Minggu (5/2) KPU Kota Kediri mengundang PPK dan PPS dalam kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilu 2024 di Aula Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri. Sambutan pembukaan bimtek disampaikan oleh Pusporini Endah Palupi Ketua KPU Kota Kediri. Dilanjutkan dengan pengarahan dari Moch. Wahyudi divisi Sosdiklih, SDM Parmas yang menyampaikan mengenai badan adhoc yang saat ini bersiap melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih. Dimana pelantikan pantarlih akan dilaksanakan 12 Februari 2023 dan Pantarlih merupakan ujung tombak validasi daftar pemilih. "Pastikan masuk dalam daftar pemilih, Pastikan pemilih datang ke TPS,Pastikan Pemilih dapat memberikan suaranya dengan benar ! adalah inti dari yang kita sosialisasikan bergantung pada kinerja pantarlih ini, "tegas Wahyudi. Pada kegiatan inti, materi Bimbingan Teknis verifikasi faktual dukungan pemilih calon DPD Pemilu 2024 disampaikan oleh Nia Sari divisi teknis penyelenggaraan. Disampaikan oleh Nia Sari, verifikasi faktual akan dilakukan oleh PPS mulai tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. "Dalam melakukan verifikasi, verifikator menggunakan lembar kerja yang nanti diunduh dari aplikasi Silon, dimana dalam lembar kerja tersebut, verifikator membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan,"tekan Nia  Sari. Kegiatan diakhiri dengan simulasi verifikasi faktual yang dipraktekkan oleh PPK. nhi