
kota-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Tahapan Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Kamis, 10-12 November 2022 di KPU Kota Pasuruan. Rapat Evaluasi digelar setelah KPU Kabupaten/Kota menuntaskan kegiatan verifikasi faktual partai politik di masing-masing wilayahnya. Hadir dari KPU Kota Kediri sebagai peserta yakni Nia Sari, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ar Suryawan S (Kasubbag Tekmas) serta Operator Naelli Himmah (Admin SIPOL). Sesuai dengan ketentuan tahapan, program, dan jadwal, verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan partai politik dilaksanakan selama dua puluh hari, berakhir pada 4 November 2022. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam kesempatan membuka acara mengatakan jika kerja-kerja verifikasi faktual dengan berbagai dinamikanya harus menjadi pembelajaran sebelum kita melangkah menuju Tahapan verifikasi faktual perbaikan pada 24 Nov – 7 Des 2022 di tingkat KPU Kab/Kota. Hal ini menjadi sangat penting. Sebab dalam prosesnya, Tahapan verifikasi faktual perbaikan yang sangat pendek tersebut agar dapat disiasati dimanajemeni dengan baik oleh KPU Kab/Kota. Divisi Teknis KPU Kota Kediri mengungkapkan bahwa rapat evaluasi tersebut untuk perbaikan dan persiapan verifikasi kepengurusan serta keanggotaan partai politik perbaikan tingkat KPU Kab/Kota. Serta, guna membaca ulang catatan pelaksanaan kegiatan tahapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol termasuk melakukan pencermatan, atas kelebihan dan kekurangan proses pelaksanaan verifikasi tersebut. Kegiatan rapat evaluasi tersebut dihadiri sebanyak 114 peserta yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Jatim, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, Ars