
kota-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghadiri undangan penyerahan penandatanganan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Kediri di ruang Loka Widya RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, pada Senin, 2 September 2024. Acara tersebut diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi dan Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya Cita Rosita Sigit Prakoeswa. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi mengucapkan rasa terima kasih atas kerjasama RSUD Dr. Soetomo Surabaya dalam memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon kepala daerah (bacakada) dan bakal calon wakil kepala daerah (bacawakada) tahun 2024. Di tempat yang sama, Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya Cita Rosita Sigit Prakoeswa menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan pelayanan terbaik dengan menurunkan tim pemeriksa dan tenaga medis secara maksimal. "Hal ini bertujuan untuk menjamin kelancaran pemeriksaan kesehatan cakada dan cawakada 2024. Sehingga bisa memenuhi target pada tanggal 2 September 2024 hasil kesimpulan dari pemeriksaan tersebut dikeluarkan," terang Cita Rosita Cita Rosita juga menyampaikan bahwa tim pemeriksa dan tenaga medis mempunyai integritas yang tinggi dan tidak ada tekanan dari pihak manapun serta tidak ada kepentingan politik apapun dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya, KPU Kota Kediri menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian dan Direktur RSUD Dr. Soetomo Cita Rosita yang didampingi oleh anggota KPU Kota Kediri dan anggota Bawaslu Kota Kediri. Sebagai tambahan informasi bahwa sesuai tahapan KPU Kota Kediri kemudian melaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan calon sampai tgl 4 September 2024. Kemudian hasil verifikasi administrasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri pafa 5- 6 September 2024 dalam bentuk Berita Acara Verifikasi Administrasi. (Cha)