Berita Terkini

KPU KOTA KEDIRI TETAPKAN 222.596 PEMILIH, DALAM RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPS PILKADA SERENTAK 2024

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id –  KPU Kota Kediri telah menetapkan DPS dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024, pada Minggu (11/8) bertempat di Grand Surya Hotel Kediri. Mengundang forkopimda, Camat se-Kota Kediri, Parpol, dan PPK se-Kota Kediri. Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan  paska penetapan DPS. “Kami harap kepada semua pihak atau masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan masukan dan tanggapan terkait daftar pemilih sementara yang telah kami tetapkan,” jelas Reza. Selanjutnya bersama anggota komisoner lainnya Reza membuka rapat pleno terbuka. Anggota KPU Kota Kediri Nia Sari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada Serentak 2024. Hasil rekapitulasi DPS, KPU Kota Kediri menetapkan 222.596 pemilih dengan rincian 108.616 laki-laki dan 113.980 perempuan. Jumlah TPS di Kota Kediri sebanyak 404 yang tersebar di 46 kelurahan. Kemudian berita acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dibacakan oleh Ketua KPU dan ditanda tangani oleh seluruh komisioner KPU Kota Kediri. Turut hadir sekretariat KPU Kota Kediri.sis

KPU KOTA KEDIRI SOSIALISASIKAN RPJMD KOTA KEDIRI KEPADA PARTAI POLITIK

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri gelar Sosialisasi Rencana Pembangunan jangka Menengah daerah (RPJMD) dalam rangka penyusunan visi misi program Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 pada Sabtu (9/8). Dibuka oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian menyampaikan Tahapan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri  yang akan berlangsung pada tanggal 27- 29 Agustus 2024. Sosialisasi digelar dengan model diskusi yang dimoderatori oleh Adib Zaimatu Sofi divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri. Pemateri pertama dari Bappeda  Heri Krismono Sekretaris Bappeda Kota Kediri menyampaikan RPJPD di breakdown menjadi Teknokratik RPJMD  dimana didalamnya bisa dijadikan panduan bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri dalam menyusun visi misi dan Programnya. "Kota Kediri mendapatkan branding Kota Bahagia karena berdasarkan survey BPS rata rata usia orang Kediri bisa mencapai 74 Tahun artinya jangka hidupnya lama," demikian terangnya. “Setelah Calon Walikota dan Walikota nanti resmi terpilih dan dilantik, baru disusunlah RPJMD 2025-2029 yang kemudian disusun Rencana Strategis dalam pencapaiannya.” lanjutnya kemudian. Materi kedua disampaikan oleh Suparno , bahwa berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Visi Misi Paslon harus sesuai dengan RPJPD Kota Kedir. “RPJPD Kota Kediri ini mengacu pada RPJ Nasional. Isu Isu strategis : Kemiskinan, stabilitas ekonomi, perlindungan perempuan dan anak,perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bisa dijadikan acuan bagi Paslon. Materi Ketiga Hartono Bawaslu Kota Kediri menjelaskan bahwa Tahapan Pencalonan saat ini adalah dari partai politik atau gabungan partai politik. hartono mengharapkan Partai politik mempedomani betul PKPU 8 tahun 2024. “ Bawaslu akan mengawal terus proses pencalonan ini supaya berjalan sesuai dengan peraturan.” Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Forkopimda, Ormas Kota Kediri, Partai Politik Se Kota Kediri dan dinas instansi terkait.nhi

DALAM MENERTIBKAN LAPORAN KEUANGAN BADAN ADHOC, KPU KOTA KEDIRI GELAR BIMTEK PENATA KELOAAN KEUANGAN

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Penggunaan anggaran Badan Adhoc harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian yang disampaikan oleh Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri dalam pembukaan Bimbingan Teknis Penatakelolaan Keuangan Badan Adhoc se-Kota Kediri pada Jum’at (26/7) di Hotel Lotus Garden. Mengundang Ketua, Sekretaris, dan Staf Pengelola Keuangan PPK dan PPS se-Kota Kediri Reza mengingatkan kepada peserta untuk hindari anggaran yang bersifat fiktif, hal ini laporan keuangan agar dapat dipertanggung jawabkan. Pada kesempatan yang sama anggota KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi, mengarahkan terkait penertiban dalam penyusunan laporan SPJ yang diserahkan kepada KPU melalui PPK. Kemudian Nia Sari anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data, dan Informasi menyampaikan terkait TPS di Kota Kediri terdapat 401 TPS Reguler dalam Pilkada Serentak 2024. Lalu setelah kegiatan coklit selesai Nia mengingatkan kepada PPS untuk melakukan tetap pencermatan data pemilih dalam persiapan rapat pleno DPS yang akan dilaksanakan di tingkat kelurahan. Komisioner KPU Kota Kediri Roihatul Janah Divisi Sosdiklih Parmas menyampaikan informasi bahwa KPU akan dilaksanakan Kirab Maskot Pilkada pada bulan September mendatang.  Sebelum berlanjut ke materi, Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto menegaskan kepada sekretariat Badn Adhoc untuk honor Pantarlih harus sudah dibagikan setelah pembubaran pada tanggal 25 Juli 2024 hingga dua hari setelah pembubaran. Materi Bimtek ini dimoderator oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Ermawanto dengan narasumber dari Kejakasaan Negeri Kota Kediri Novan Sofyan, SH, M.H dan Wahyu Wasono D.A.S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan materi terkait Juknis dari PPKom KPU Kota Kediri Muhammad Imam Subhki. Setelah Bimbingan Teknis yang dilaksanakan KPU Kota Kediri, diharapkan Pengelola Keuangan baik Sekretaris dan Staf Penata Keuangan untuk saling koordinasi dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban. Hal itu juga dapat membantu dalam pelaporan keuangan di Tingkat KPU. Selain itu baik PPK/PPS dan Sekretariat agar memahami betul Juknis yang berlaku. Turut hadir Sekretariat KPU Kota Kediri beserta awak media yang hadir pada kegiatan tersebut.sis

ANGGOTA KPU KOTA KEDIRI NIA SARI, HADIRI SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH BERSAMA DKPM - EKM PSDKU UB KEDIRI

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Nia Sari Anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menghadiri dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Kediri bersama DKPM – EKM PSDKU UB Kediri pada Kamis (25/7), bertempat di Gedung Kelurahan Bujel Kota Kediri. Dalam penyampaian materi Sosialisasi, Nia Sari menekankan peran pemuda dalam sebuah Pesta Demokrasi untuk berpartisipasi secara aktif dengan datang ke TPS. “Banyaknya kehadiran Pemilih pada saat pencoblosan di TPS dapat menambah legitimasi pemimpin yang terpilih, oleh karena itu dibutuhkan peran besar dari masyarakat salah satunya pemuda”, jelas Nia. Nia Sari menambahkan Ketentuan-ketentuan yang harus ada pada Pesta Demokrasi diantaranya Hukum/ Regulasi Penyelenggara yang jelas, Kesetaraan Hak warga baik Pemilih maupun peserta, terakhir proses demokrasi tanpa kekerasan. “Tanpa kekerasan dan partisipasi masyarakat harus seimbang, merupakan salah satu faktor legistimasi Pemimpin yang terpilih nantinya,” tambah Nia. Sosialisasi yang dikemas dengan diskusi berlangsung secara interaktif dan menarik. Peserta mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait penyelengaraan Pilkada Serentak 2024.sis

KPU KOTA KEDIRI GELAR EVALUASI PELAKSANAAN COKLIT DAN PERSIAPAN PENYUSUNAN DPS

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada Serentak tahun 2024. Kegiatan rakor evaluasi dan penyusunan DPS berlangsung di Grand Surya Jalan Dhoho, Kota Kediri, Senen (22/7/2024) pukul 19.00 WIB. Dihadiri oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Kediri. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian menyampaikan bahwa rapat koordinasi terkait evaluasi pelaksanaan coklit yang berlangsung 24 Juni sampai dengan 24 Juli Tahun 2024 dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Diharapkan teman-teman PPK dan PPS, besok tanggal 24 Juli 2024 selesai pelaksanaan coklit, sudah mulai mempersiapkan untuk penyusunan DPS, " ucap Reza. Ketua KPU Kota Kediri menjelaskan bahwa pelaksanaan coklit di Kota Kediri per tanggal 13 Juli 2024 sudah mencapai 100 persen. Hal senada disampaikan oleh Nia sari, Komisioner yang membidangi Perencanaan data dan Informasi, bahwa selain melaksanakan evaluasi terkait coklit, pertemuan dengan badan adhoc kali ini juga dalam rangka menyampaikan progres proses pembuatan TPS di Lokasi khusus. “Setelah kita konfirmasi kepada calon-calon TPS Lokasi kusus, di Kota Kediri akan didirikan 4 TPS Lokasi khusus. Diantaranya Lapas 2 TPS, Pondok Wali Barokah 1 TPS dan Pondok Al Amien 1 TPS”, ungkap Nia Sari. Lanjut Nia, tahapan dalam persiapan penyusunan DPS diantaranya, Pertama; Persiapan Penyusunan Daftar  Pemilih Hasil Perubahan, kedua; Pelaksanaan, ketiga; Penyusunan Daftar  Pemilih Hasil Perubahan, keempat; Rekapitulasi  Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran dan terakhir Pengumuman DPS. Sementara, Komisioner Divisi Parmas dan SDM, Roihatul Jannah, atau Icha (sapaannya), mengimbuhkan bahwa seluruh pantarlih untuk mengisi buku pantarlih dan Model A Hasil Coklit pantarlih dan dikumpulkan ke PPS masing-masing kelurahan. Dalam acara ini juga secara simbolis ada pemberian reward kepada tiga petugas pantarlih yang paling cepat dan paling akurat dari masing-masing Kecamatan diberikan langsung Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian. Tiga Pantarlih yang mendapat reward dari Kecamatan Mojoroto TPS 6 Kel.Lirboyo Ika Prapita Sari, Kecamatan Kota TPS 5 Kel Kampung Dalem Kurnia Mei Wulandari dan Kecamatan Pesantren TPS 3 Kel Ngletih Vinda Andi Kurnia.  Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota  Kediri Reza Cristian, Nia Sari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Roihatul Jannah Divisi Parmas dan SDM, Adib Zaimatu Sofi Divisi Teknis, Imam Murofik Divisi Hukum, Sekretaris KPU Fanny Wijayanto, Bawaslu Kota Kediri, Kesbangpol Kota Kediri, Kepolisian dan TNI.amr

SIAPKAN TPS LOKSUS PILKADA 2024, KPU KOTA KEDIRI UNDANG PONPES DI KOTA KEDIRI

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id –  Rabu (17/7) KPU Kota Kediri undang Pondok Pesantren Wali Barokah, Pondok Pesantren Al Amin, Pondok Pesantren Al Mahrusiyah, Pondok Pesantren Lirboyo, Pondok Pesantren Kedonglo,  Lapas Kelas II A dan SMA Taruna Kota Kediri dalam kegiatan Rakor Penyusunan TPS Lokasi Khusus dalam Pilkada Serentak 2024. Kegiatan Rakor dibuka oleh Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri yang menyampaikan tujuan diselenggarakannya Rakor adalah atas instruksi dari KPU, selain itu agar persiapan pembentukan TPS Lokasi Khusus dapat terlaksana dengan baik. Dalam penyampaian materi Rakor, Nia Sari divisi Perencanaan Data dan Informasi melaporkan bahwa pada 13 Juli 2024 Coklit oleh pantarlih telah 100% terlaksana, data pemilih sesuai 217.589. Pemilih baru 1470, perubahan data 3199, tms 1663. Lebih lanjut Nia menjelaskan selanjutnya data pemilih yang telah di coklit akan dilakukan cek kembali oleh PPK dan PPS terutama untuk status pemilih yang tms akan disandingkan dengan data yang diberikan oleh mendagri.  " Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SE KPU nomor 1290 bahwa tanggal 17 Juli 2024, KPU Kab/Kota wajib menyampaikan pembentukan Lokasi Khusus ini kepada Lokasi potensi adanya Loksus seperti lapas, pondok pesantren, sekolah asrama," terang Nia Sari. Ditegaskan oleh Nia Sari bahwa dalam pengajuan pembentukan TPS khusus wajib memenuhi persyaratan yang dituangkan dalam SE KPU nomor 1290/PL.02-SD/14/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus dalam Pilkada 2024.   Proses penyusunan daftar pemilih pada loksus akan dibantu oleh PPK dan PPS di loksus tersebut. Koordinasi dilakukan dengan penanggungjawab pada loksus dengan mengidentifikasi jumlah pemilih di loksus dan dituangkan dalam Berita Acara.  Dalam sesi diskusi Nia sari mempersilakan pondok pesantren, Lapas, dan SMA Taruna untuk menyampaikan usulan pembentukan TPS khusus. "Dari usulan yang disampaikan estimasi akan dibentuk 8 TPS Khusus di Kota Kediri, " jelas Nia Sari Kembali ditekankan oleh Nia Sari agar lokasi lokasi khusus yang memang tidak mengajukan TPS khusus, agar segera mengurus pindah pilih dengan menggunakan surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga.  Diakhir dilakukan penandatangan Berita Acara Rapat Koordinasi Penyusunan TPS Lokasi Khusus dalam Pilkada 2024 yang ditandatangani oleh Perwakilan Lokasi Khusus, Lapas dan Bawaslu.nhi