
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri gelar Sosialisasi Rencana Pembangunan jangka Menengah daerah (RPJMD) dalam rangka penyusunan visi misi program Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 pada Sabtu (9/8). Dibuka oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian menyampaikan Tahapan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri yang akan berlangsung pada tanggal 27- 29 Agustus 2024. Sosialisasi digelar dengan model diskusi yang dimoderatori oleh Adib Zaimatu Sofi divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri. Pemateri pertama dari Bappeda Heri Krismono Sekretaris Bappeda Kota Kediri menyampaikan RPJPD di breakdown menjadi Teknokratik RPJMD dimana didalamnya bisa dijadikan panduan bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri dalam menyusun visi misi dan Programnya. "Kota Kediri mendapatkan branding Kota Bahagia karena berdasarkan survey BPS rata rata usia orang Kediri bisa mencapai 74 Tahun artinya jangka hidupnya lama," demikian terangnya. “Setelah Calon Walikota dan Walikota nanti resmi terpilih dan dilantik, baru disusunlah RPJMD 2025-2029 yang kemudian disusun Rencana Strategis dalam pencapaiannya.” lanjutnya kemudian. Materi kedua disampaikan oleh Suparno , bahwa berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Visi Misi Paslon harus sesuai dengan RPJPD Kota Kedir. “RPJPD Kota Kediri ini mengacu pada RPJ Nasional. Isu Isu strategis : Kemiskinan, stabilitas ekonomi, perlindungan perempuan dan anak,perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bisa dijadikan acuan bagi Paslon. Materi Ketiga Hartono Bawaslu Kota Kediri menjelaskan bahwa Tahapan Pencalonan saat ini adalah dari partai politik atau gabungan partai politik. hartono mengharapkan Partai politik mempedomani betul PKPU 8 tahun 2024. “ Bawaslu akan mengawal terus proses pencalonan ini supaya berjalan sesuai dengan peraturan.” Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Forkopimda, Ormas Kota Kediri, Partai Politik Se Kota Kediri dan dinas instansi terkait.nhi