Berita Terkini

SINAU BARENG "PKPU PENCALONAN" KPU KOTA KEDIRI KUMPULKAN KOMISIONER DAN SEKRETARIAT

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id –  Rabu (17/7) KPU Kota Kediri menggelar kegiatan bedah PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri. Tujuan diadakannya kegiatan Sinau Bareng ini selain sebagai kegiatan rutin yang digawangi oleh divisi Hukum dan pengawasan, juga agar seluruh jajaran KPU Kota Kediri memiliki kesamaan pemahaman dalam hal proses pencalonan walikota dan wakil walikota.  Adib Zaimatu Sofi divisi teknis penyelenggaraan menerangkan bahwa dalam proses pencalonan terbagi menjadi 2 syarat yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. "Sesuai dengan pasal 11, partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon adalah yang memperoleh kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kota Kediri Tahun 2024 yaitu 20% dari Jumlah Total Kursi. Untuk Kota Kediri 20%nya adalah 6 Kursi." terang Sofi. Nia Sari divisi Perencanaan Data dan Informasi memberikan catatan penting bahwa perlu menginventarisir pengurus (Ketua dan Sekretaris di tingkat Pusat dan Tingkat Kab/Kota sehingga KPU Kota Kediri akan lebih mudah dalam proses verifikasi dokumen pencalonan saat proses pendaftaran dimulai. Sebagai tambahan informasi, Imam Murofik divisi Hukum dan Pengawasan didaulat sebagai moderator pada kegiatan sinau bareng ini.nhi

TINGKATKAN TALI SILATURAHMI, KPU GELAR SANTUNAN DAN DO'A BERSAMA ANAK YATIM

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id –  KPU Kota Kediri melaksanakan kegiatan Santunan dan Do'a Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kota Kediri pada Selasa sore (16/7) bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian KPU terhadap sesama dan memperat tali silaturahmi serta menambah rasa solidaritas. Dengan mengundang beberapa anak yatim yang ada di sekitar kantor KPU Kota Kediri. Roihatul Janah Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dalam sambutannya, meminta do'a restu kepada anak-anak Yatim agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan sukes. Icha (sapaannya) juga mengajak para bapak/ibu pendamping untuk turut berpartisipasi pada Pilkada yang akan datang. "Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November, dimohon para bapak/ibu untuk datang ke TPS", tambah Icha. Didampingi Anggota Komisioner lainnya dan Sekretaris KPU Kota Kediri dalam kegiatan Santunan dan Do'a Bersama serta Sekretariat KPU Kota Kediri.sis

BERSAMA KOMUNITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN KOTA KEDIRI, KPU KOTA KEDIRI GELAR SOSIALISASI PILKADA

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Pada Senin (15/7) bertempat di Aula Kelurahan Setonopande, KPU Kota Kediri Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 terhadap Komunitas Program Keluarga Harapan Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen KPU Kota Kediri untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjadikan pemilih yang berkualitas. Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi, memberikan materi sosialisasi terkait tahapan Pilkada yang masih dan akan berlangsung. Sofi menjelaskan pada tanggal 22 September 2024 telah ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU. " Masyarakat akan tahu pasangan calon yang telah didaftarkan setelah tanggal 29 Agustus 2024, jelas Sofi." Demikian pula Sofi mengingatkan kepada para audien untuk datang ke TPS tanggal 27 November 2024. "Bapak Ibu jangan lupa pada tanggal 27 November datang ke TPS untuk memilih Pemimpin Walikota Kediri dan Gubernur Jawa Timur, tambah Sofi." Turut hadir tim pendamping dari PKH Kediri dan Sekretariat KPU Kota Kediri.sis

SASAR SEGMEN PEREMPUAN, ICHA HADIRI PENGAJIAN MAJLIS TA'LIM ISTIQOMAH QOLBUN WAHID KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id -  Roihatul Jannah (Icha) Komisioner KPU Kota Kediri divisi SDM, Sosdiklih Parmas sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 kepada Majelis Ta'lim Istiqomah Qolbun Wahid Kota Kediri Kamis (11/7) bertempat di Ponpes Salafiyah Kota Kediri. Tujuan kehadiran Icha dalam pengajian tersebut adalah mewakili KPU Kota Kediri untuk menyampaikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 kepada kalangan perempuan. "Saat ini Kita (KPU Kota Kediri) sedang gencar melaksanakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih," terang Icha. lebih lanjut Icha menyampaikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ini adalah untuk memvalidkan data pemilih yang ada di Kota kediri. Sehingga Icha mengharapkan kehadiran Pantarlih di rumah rumah bisa diterima dengan baik dan menyampaikan data kependudukan dengan benar. Selain coklit Pantarlih, Icha menekankan bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk tidak lupa memberikan hak suaranya pada hari Rabu, 27 November 2024 nanti. Serta turut aktif menyampaikan hal positif mengenai Pilkada Serentak 2024. "Melalui media sosial yang Ibu Ibu punya, mari sampaikan bahwa hak suara kita ini sangat penting dalam menentukan pemilmpin Jawa Timur dan Kota Kediri." Turut hadir dalam sosialisasi, Ketua Majelis Ta'lim Istiqomah Qolbun Wahid Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil beserta pengurus dan Moch Wahyudi Komisioner KPU Kota Kediri periode 2019-2024. faz

HARAPKAN PARPOL SIAP MENGUSUNG CALON, KPU KOTA KEDIRI GELAR SOSIALISASI PENCALONAN PILKADA SERENTAK 2024

kota-kediri.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024, di Hotel Grand Surya, Rabu 10 Juli 2024. Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan ini merupakan penanda bagi semua unsur yang diantaranya masyarakat, partai politik, insan media, bahwa tahapan pilkada serentak telah berjalan. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan acara sosialisasi tahapan pencalonan bagi para partai politik pengusung atau bakal calon agar selanjutnya bersiap-siap terhadap tahapan pencalonan yang nantinya akan dilaksanakan di bulan Agustus 2024. “Pertama sosialisasi terhadap tahapan yaitu kapan akan dimulai pencalonan, kemudian syarat-syarat dari bakal calon itu apa aja, jadi sementara itu dulu sambil kita menunggu juknis berikutnya,” tegas Reza. Untuk persiapannya terhadap partai politik, pihaknya masih menunggu tahapan bimtek lanjutan setelah digelarnya acara sosialisasi ini. Kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan ini sangatlah penting yang didasarkan pada PKPU 8 tahun 2024. Diharapkan kedepannya, baik bakal calon maupun partai politik pengusung untuk bisa mempersiapkan diri terkait dengan syarat ataupun prosesnya, begitu juga dengan instansi terkait lainya. Disisi lain, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Adib Zaimatu Sofi menuturkan bahwa syarat pencalonan meliputi SKCK, surat kesehatan, surat keterangan pengadilan negeri hingga keabsahan ijazah. Adapun pengumuman pendaftaran dimulai 24 Agustus hingga 26 Agustus. Kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27 Agustus hingga 29 Agustus. “Harapan kami di tanggal 27 atau 28 Agustus, sudah ada yang mendaftar,” ungkapnya. Sofi kemudian menjelaskan tahapan verifikasi mulai dari penelitian persyaratan administrasi tanggal 29 Agustus sampai 4 September. Dilanjutkan tahapan Perbaikan Persyaratan hingga penetapan calon dilaksanakan pada 22 September dan pengundian nomor pasangan calon digelar 23 September 2024. Turut hadir Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024 yaitu Bawaslu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Kemenag Kota Kediri, Pengadilan Negeri, Dispenduk Capil Kota Kediri, Pemkot, Bakesbangpol, pimpinan parpol. amr

AUDIENSI KPU KOTA KEDIRI DENGAN PONPES WALI BAROKAH KEDIRI

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri berkunjung ke Pondok Pesantren Wali Barokah pada Selasa (9/7). Dalam rangka audiensi terkait Tahapan Pilkada yang masih berlangsung. KPU Kota Kediri dalam hal ini dihardiri oleh seluruh Komisioner dan Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian berkesempatan di awal untuk memperkenalkan Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Periode 2024-2029 kepada pengurus Ponpes Wali Barokah. Selanjutnya Nia Sari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan terkait tahapan coklit yang berlangsung sampai pada tanggal 24 Juli 2024. “Kami akan cek antara Daftar Pemilih dengan Dokumen KTP dan KK, setelah coklit akan diberikan stiker coklit untuk ditempel sebagai bukti bahwa Pemilih tersebut sudah dicoklit,” jelas Nia. KPU Kota Kediri memberikan saran kepada ponpes untuk memulangkan santri/santriwati yang beralamat terdekat. Sehingga pada saat Pilkada mereka bisa memberi hak suara di TPS asal. Namun KPU Kota Kediri juga siap mendirikan TPS Loksus di wilayah Ponpes. Perlu diketahui pada Pemilu 2024 terdapat 1 TPS Loksus di Ponpes Wali Barokah. Pihak Ponpes merespon dengan baik terkait hal ini, Pengasuh beserta jajaran Ponpes akan mempertimbangakan terkait memulangkan santri/santriwati mereka. Sesuai yang disampaikan oleh Ketua Ponpes Wali Barokah kepada KPU Kota Kediri, yang akan mempertimbangkan juga terkait TPS Loksus.Dn