Berita Terkini

SIAPKAN TPS LOKSUS PILKADA 2024, KPU KOTA KEDIRI UNDANG PONPES DI KOTA KEDIRI

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id –  Rabu (17/7) KPU Kota Kediri undang Pondok Pesantren Wali Barokah, Pondok Pesantren Al Amin, Pondok Pesantren Al Mahrusiyah, Pondok Pesantren Lirboyo, Pondok Pesantren Kedonglo,  Lapas Kelas II A dan SMA Taruna Kota Kediri dalam kegiatan Rakor Penyusunan TPS Lokasi Khusus dalam Pilkada Serentak 2024. Kegiatan Rakor dibuka oleh Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri yang menyampaikan tujuan diselenggarakannya Rakor adalah atas instruksi dari KPU, selain itu agar persiapan pembentukan TPS Lokasi Khusus dapat terlaksana dengan baik. Dalam penyampaian materi Rakor, Nia Sari divisi Perencanaan Data dan Informasi melaporkan bahwa pada 13 Juli 2024 Coklit oleh pantarlih telah 100% terlaksana, data pemilih sesuai 217.589. Pemilih baru 1470, perubahan data 3199, tms 1663. Lebih lanjut Nia menjelaskan selanjutnya data pemilih yang telah di coklit akan dilakukan cek kembali oleh PPK dan PPS terutama untuk status pemilih yang tms akan disandingkan dengan data yang diberikan oleh mendagri.  " Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SE KPU nomor 1290 bahwa tanggal 17 Juli 2024, KPU Kab/Kota wajib menyampaikan pembentukan Lokasi Khusus ini kepada Lokasi potensi adanya Loksus seperti lapas, pondok pesantren, sekolah asrama," terang Nia Sari. Ditegaskan oleh Nia Sari bahwa dalam pengajuan pembentukan TPS khusus wajib memenuhi persyaratan yang dituangkan dalam SE KPU nomor 1290/PL.02-SD/14/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus dalam Pilkada 2024.   Proses penyusunan daftar pemilih pada loksus akan dibantu oleh PPK dan PPS di loksus tersebut. Koordinasi dilakukan dengan penanggungjawab pada loksus dengan mengidentifikasi jumlah pemilih di loksus dan dituangkan dalam Berita Acara.  Dalam sesi diskusi Nia sari mempersilakan pondok pesantren, Lapas, dan SMA Taruna untuk menyampaikan usulan pembentukan TPS khusus. "Dari usulan yang disampaikan estimasi akan dibentuk 8 TPS Khusus di Kota Kediri, " jelas Nia Sari Kembali ditekankan oleh Nia Sari agar lokasi lokasi khusus yang memang tidak mengajukan TPS khusus, agar segera mengurus pindah pilih dengan menggunakan surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga.  Diakhir dilakukan penandatangan Berita Acara Rapat Koordinasi Penyusunan TPS Lokasi Khusus dalam Pilkada 2024 yang ditandatangani oleh Perwakilan Lokasi Khusus, Lapas dan Bawaslu.nhi

SINAU BARENG "PKPU PENCALONAN" KPU KOTA KEDIRI KUMPULKAN KOMISIONER DAN SEKRETARIAT

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id –  Rabu (17/7) KPU Kota Kediri menggelar kegiatan bedah PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri. Tujuan diadakannya kegiatan Sinau Bareng ini selain sebagai kegiatan rutin yang digawangi oleh divisi Hukum dan pengawasan, juga agar seluruh jajaran KPU Kota Kediri memiliki kesamaan pemahaman dalam hal proses pencalonan walikota dan wakil walikota.  Adib Zaimatu Sofi divisi teknis penyelenggaraan menerangkan bahwa dalam proses pencalonan terbagi menjadi 2 syarat yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. "Sesuai dengan pasal 11, partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon adalah yang memperoleh kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kota Kediri Tahun 2024 yaitu 20% dari Jumlah Total Kursi. Untuk Kota Kediri 20%nya adalah 6 Kursi." terang Sofi. Nia Sari divisi Perencanaan Data dan Informasi memberikan catatan penting bahwa perlu menginventarisir pengurus (Ketua dan Sekretaris di tingkat Pusat dan Tingkat Kab/Kota sehingga KPU Kota Kediri akan lebih mudah dalam proses verifikasi dokumen pencalonan saat proses pendaftaran dimulai. Sebagai tambahan informasi, Imam Murofik divisi Hukum dan Pengawasan didaulat sebagai moderator pada kegiatan sinau bareng ini.nhi

TINGKATKAN TALI SILATURAHMI, KPU GELAR SANTUNAN DAN DO'A BERSAMA ANAK YATIM

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id –  KPU Kota Kediri melaksanakan kegiatan Santunan dan Do'a Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kota Kediri pada Selasa sore (16/7) bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian KPU terhadap sesama dan memperat tali silaturahmi serta menambah rasa solidaritas. Dengan mengundang beberapa anak yatim yang ada di sekitar kantor KPU Kota Kediri. Roihatul Janah Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dalam sambutannya, meminta do'a restu kepada anak-anak Yatim agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan sukes. Icha (sapaannya) juga mengajak para bapak/ibu pendamping untuk turut berpartisipasi pada Pilkada yang akan datang. "Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November, dimohon para bapak/ibu untuk datang ke TPS", tambah Icha. Didampingi Anggota Komisioner lainnya dan Sekretaris KPU Kota Kediri dalam kegiatan Santunan dan Do'a Bersama serta Sekretariat KPU Kota Kediri.sis

BERSAMA KOMUNITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN KOTA KEDIRI, KPU KOTA KEDIRI GELAR SOSIALISASI PILKADA

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Pada Senin (15/7) bertempat di Aula Kelurahan Setonopande, KPU Kota Kediri Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 terhadap Komunitas Program Keluarga Harapan Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen KPU Kota Kediri untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjadikan pemilih yang berkualitas. Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi, memberikan materi sosialisasi terkait tahapan Pilkada yang masih dan akan berlangsung. Sofi menjelaskan pada tanggal 22 September 2024 telah ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU. " Masyarakat akan tahu pasangan calon yang telah didaftarkan setelah tanggal 29 Agustus 2024, jelas Sofi." Demikian pula Sofi mengingatkan kepada para audien untuk datang ke TPS tanggal 27 November 2024. "Bapak Ibu jangan lupa pada tanggal 27 November datang ke TPS untuk memilih Pemimpin Walikota Kediri dan Gubernur Jawa Timur, tambah Sofi." Turut hadir tim pendamping dari PKH Kediri dan Sekretariat KPU Kota Kediri.sis

SASAR SEGMEN PEREMPUAN, ICHA HADIRI PENGAJIAN MAJLIS TA'LIM ISTIQOMAH QOLBUN WAHID KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id -  Roihatul Jannah (Icha) Komisioner KPU Kota Kediri divisi SDM, Sosdiklih Parmas sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 kepada Majelis Ta'lim Istiqomah Qolbun Wahid Kota Kediri Kamis (11/7) bertempat di Ponpes Salafiyah Kota Kediri. Tujuan kehadiran Icha dalam pengajian tersebut adalah mewakili KPU Kota Kediri untuk menyampaikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 kepada kalangan perempuan. "Saat ini Kita (KPU Kota Kediri) sedang gencar melaksanakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih," terang Icha. lebih lanjut Icha menyampaikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ini adalah untuk memvalidkan data pemilih yang ada di Kota kediri. Sehingga Icha mengharapkan kehadiran Pantarlih di rumah rumah bisa diterima dengan baik dan menyampaikan data kependudukan dengan benar. Selain coklit Pantarlih, Icha menekankan bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk tidak lupa memberikan hak suaranya pada hari Rabu, 27 November 2024 nanti. Serta turut aktif menyampaikan hal positif mengenai Pilkada Serentak 2024. "Melalui media sosial yang Ibu Ibu punya, mari sampaikan bahwa hak suara kita ini sangat penting dalam menentukan pemilmpin Jawa Timur dan Kota Kediri." Turut hadir dalam sosialisasi, Ketua Majelis Ta'lim Istiqomah Qolbun Wahid Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil beserta pengurus dan Moch Wahyudi Komisioner KPU Kota Kediri periode 2019-2024. faz

HARAPKAN PARPOL SIAP MENGUSUNG CALON, KPU KOTA KEDIRI GELAR SOSIALISASI PENCALONAN PILKADA SERENTAK 2024

kota-kediri.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024, di Hotel Grand Surya, Rabu 10 Juli 2024. Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan ini merupakan penanda bagi semua unsur yang diantaranya masyarakat, partai politik, insan media, bahwa tahapan pilkada serentak telah berjalan. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan acara sosialisasi tahapan pencalonan bagi para partai politik pengusung atau bakal calon agar selanjutnya bersiap-siap terhadap tahapan pencalonan yang nantinya akan dilaksanakan di bulan Agustus 2024. “Pertama sosialisasi terhadap tahapan yaitu kapan akan dimulai pencalonan, kemudian syarat-syarat dari bakal calon itu apa aja, jadi sementara itu dulu sambil kita menunggu juknis berikutnya,” tegas Reza. Untuk persiapannya terhadap partai politik, pihaknya masih menunggu tahapan bimtek lanjutan setelah digelarnya acara sosialisasi ini. Kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan ini sangatlah penting yang didasarkan pada PKPU 8 tahun 2024. Diharapkan kedepannya, baik bakal calon maupun partai politik pengusung untuk bisa mempersiapkan diri terkait dengan syarat ataupun prosesnya, begitu juga dengan instansi terkait lainya. Disisi lain, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Adib Zaimatu Sofi menuturkan bahwa syarat pencalonan meliputi SKCK, surat kesehatan, surat keterangan pengadilan negeri hingga keabsahan ijazah. Adapun pengumuman pendaftaran dimulai 24 Agustus hingga 26 Agustus. Kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27 Agustus hingga 29 Agustus. “Harapan kami di tanggal 27 atau 28 Agustus, sudah ada yang mendaftar,” ungkapnya. Sofi kemudian menjelaskan tahapan verifikasi mulai dari penelitian persyaratan administrasi tanggal 29 Agustus sampai 4 September. Dilanjutkan tahapan Perbaikan Persyaratan hingga penetapan calon dilaksanakan pada 22 September dan pengundian nomor pasangan calon digelar 23 September 2024. Turut hadir Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024 yaitu Bawaslu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Kemenag Kota Kediri, Pengadilan Negeri, Dispenduk Capil Kota Kediri, Pemkot, Bakesbangpol, pimpinan parpol. amr