kotakediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 dan Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024 di Hotel Grand Surya, Selasa (30/4/2024) dengan mengundang Bagian Pemerintahan, Diskominfo, Dinsos, Dinkes, Bakesbangpol, Bawaslu, Camat, Lurah, FKUB, dan Ormas se-Kota Kediri.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya diawali dengan mengucapkan salam lebaran 2024 serta terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024.
Selanjutnya, Nasrudin, selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi juga turut memberikan paparan terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan (Pindah Pilih), dan Daftar Pemilih Khusus serta Jadwal Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024 di Tingkat Kota Kediri. “Jadwal pemutakhiran daftar pemilih untuk Pilkada 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, dimulai dari tanggal 24 April sampai dengan 23 September 2024, namun terkait juknis kami masih menunggu arahan KPU melalui KPU Provinsi”, ungkapnya.
Berikutnya, Nia Sari, selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memberikan informasi terkait jadwal dan tahapan terkait pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri. “Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terdiri dari 2 jenis pendaftar, pertama Paslon Perseorangan dan Paslon melalui pengusung Parpol”, jelasnya.
Terkahir, Moch. Wahyudi selakui Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan, “mohon dukungan dari seluruh instansi dan stakeholder untuk mensosialisasikan pembentukan badan adhoc yang terdiri dari PPK, PPS, Petugas Ketertiban TPS, dan Pantarlih kepada seluruh Masyarakat, dan juga diharapkan kepada Camat dan Lurah se-Kota Kediri berkoordinasi untuk pembentukan Sekretariat PPK dan PPS”.Dn