Berita Terkini

PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KEDIRI TAHUN 2024

Untuk formular Surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan Formulir Surat Pernyataan Identitas Pendukung dapat diunduh di https://bit.ly/DukunganPerseoranganPilkada2024 . Waktu dan Tempat Penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 : a. Tanggal 8 Mei s/d 12 Mei 2024 : - Tanggal 8 Mei s/d 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB - Tanggal 12 Mei 2024 mulai Pukul 08.00 s/d 23.59 WIB b. Tempat : Kantor KPU Kota Kediri, JL. Jaksa Agung Suprapto no 32 Kota Kediri. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Helpdesk SILONKADA KPU Kota Kediri : 085852241225  

KPU KOTA KEDIRI TETAPKAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KOTA KEDIRI PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri telah menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu DPRD Kota Kediri Tahun 2024 dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 pada hari Kamis, 2 Mei 2024 bertempat di Golden Resto Kota Kediri. KPU Kota Kediri mengundang stakeholder, pengurus partai politik peserta pemilu 2024 di Kota Kediri serta Bawaslu Kota Kediri. Dalam kesempatan tersebut, Pusporini menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Kediri sehingga dapat berjalan lancer sesuai dengan tahapan. Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kota Kediri dan Calon Terpilih anggota DPRD Kota Kediri dibacakan oleh divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari. Diakhir, KPU Kota Kediri memberikan Salinan Keputusan KPU Kediri tentang Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kota Kediri dan Keputusan Calon Terpilih anggota DPRD Kota Kediri kepada partai politik dan Bawaslu. SK PENETAPAN PEROLEHAN KURSI dapat di download disini SK PENETAPAN CALON TERPILIH dapat didownload disini  

KPU KOTA KEDIRI GELAR SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA 2024 DAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PILKADA 2024

kotakediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 dan Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024 di Hotel Grand Surya, Selasa (30/4/2024) dengan mengundang Bagian Pemerintahan, Diskominfo, Dinsos, Dinkes, Bakesbangpol, Bawaslu, Camat, Lurah, FKUB, dan Ormas se-Kota Kediri. Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya diawali dengan mengucapkan salam lebaran 2024 serta terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya, Nasrudin, selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi juga turut memberikan paparan terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan (Pindah Pilih), dan Daftar Pemilih Khusus serta Jadwal Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024 di Tingkat Kota Kediri. “Jadwal pemutakhiran daftar pemilih untuk Pilkada 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, dimulai dari tanggal 24 April sampai dengan 23 September 2024, namun terkait juknis kami masih menunggu arahan KPU melalui KPU Provinsi”, ungkapnya. Berikutnya, Nia Sari, selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memberikan informasi terkait jadwal dan tahapan terkait pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri. “Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terdiri dari 2 jenis pendaftar, pertama Paslon Perseorangan dan Paslon melalui pengusung Parpol”, jelasnya. Terkahir, Moch. Wahyudi selakui Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan, “mohon dukungan dari seluruh instansi dan stakeholder untuk mensosialisasikan pembentukan badan adhoc yang terdiri dari PPK, PPS, Petugas Ketertiban TPS, dan Pantarlih kepada seluruh Masyarakat, dan juga diharapkan kepada Camat dan Lurah se-Kota Kediri berkoordinasi untuk pembentukan Sekretariat PPK dan PPS”.Dn