Berita Terkini

Banyuwangi Sambut Meriah Rakor Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik Pemilu 2024

kota-kediri.kpu.go.id -  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyambut dengan tangan terbuka pelaksaan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Banyuwangi pada 8-10 Desember 2022 saat di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Kantor Bupati Banyuwangi (8/11).  Bupati Ipuk menyampaikan pihaknya akan semaksimal mungkin fasilitasi untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. Fasilitasi material dan non material akan dilakukan Pemkab Banyuwangi, termasuk mendukung pelaksanaan rakor KPU Provinsi Jatim yang diselenggarakan di Banyuwangi. Bupati Banyuwangi berharap pelaksanaan rakor ini bisa dilakukan dengan lancar.  Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan terimakasih kepada Bupati Banyuwangi atas sambutan yang cukup meriah atas pelaksanaan rakor KPU ini. Dengan penyambutan yang baik ini, diharapkan akan memberikan dampak positif pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan Rakor ini mengundang Ketua, Sekretaris, Kasubbag KUL, PPKom dan Pejabat Pengadaan KPU Kab/Kota Se-Jatim. im

KPU KOTA KEDIRI SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PADA RAKOR REKAPITULASI HASIL VERFAK TINGKAT PROVINSI JATIM

kota-kediri.kpu.go.id -  Ketua KPU Kota Kediri (Pusporini Endah Palupi), Divisi teknis penyelenggaraan (Nia Sari), divisi perencanaan data dan informasi (Nasrudin), Sekretaris( Fany Wijayanto), Kasubbag Teknis Hubmas (Arif Suryawan) dan Admin Sipol hadir dalam kegiatan Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Timur (5-6 November 2022) di Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota kediri diwakili oleh divisi Tekns Nia Sari menyampaikan hasil verifikasi Faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan yang telah dilakukan oleh KPU Kota Kediri pada 17 Oktober hingga 4 November 2022. Sebelum penyampaian hasil, diawali dengan pengarahan umum dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur secara bergiliran. Kegiatan Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam yang menyampaikan bahwa dalam melaksanakan verifikasi Faktual harus berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, selain itu Anam juga menegaskan pentingnya membuat rencana strategi agar verifikasi faktual dapat terlaksana sesuai dengan jadwal tahapan.  Dari divisi Parmas, Gogot Cahyo Baskoro mengaku takjub dengan berbagai liku yang dialami oleh verifikator di kab/kota, selain ujian dari alam seperti medan yang berat, cuaca, kita semua juga diuji untuk tahan banting secara fisik. belum lagi menghadapi anggota partai politik yang juga menanggapi kedatangan verifikator dengan berbagai ragam.  Ibu Rochani, divisi SDM memberikan himbauan kepada KPU Kab/Kota untuk selalui selain secara lahiriah juga batiniah membekali dirinya. " Jangan lupa untuk selalu berdoa mengharapkan ridho dari Alloh SWT agar tugas dapat dijalankan dengan lancar, selalu ikhlas dalam melaksanakan tugas. Semuanya berawal dari niat, maka niatkan untuk bertugas dan beribadah."  Kemudian kegiatan Rakor dilanjutkan dengan Rekapitulasi hasil Verfikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan pada 6 November 2022, dimana KPU Kab/Kota menyampaikan masing masing hasil verifikasinya. nhi

DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN DIDAMPINGI KASUBBAG HUKUM DAN SDM KPU KOTA KEDIRI HADIRI RAKOR EVALUASI PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Kediri menghadiri undangan  Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat digelar mulai tanggal 1 sampai 3 November 2022 bertempat di Banyuwangi. Rapat dibuka dengan pengarahan dari beberapa Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur antara lain  Ibu Rochani selaku Divisi SDM dan  Litbang  dalam arahanya mengatakan  "Tahapan yang akan kita hadapi adalah pembentukan badan adhoc, PPK dan PPS, divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu memberikan dukungan penuh, membersamai divisi lain dan memberikan dukungan administrasi produk hukum yang diperlukan", selaku Narasumber adalah bapak Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur.  Dalam arahannya Arbayanto mengungkapkan bekerja sebagai penyelenggara pemilu harus dijadikan sebagai passion yang artinya kerja-kerja kepemiluan dilakukan dengan rasa yang bahagia, semangat, melihat masalah sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas diri dan membangun mitra kerja, serta mampu Menyelesaikan kerja-kerja kepemiluan sebagai penyelenggara Pemilu bukan semata bekerja sekedar menggugurkan kewajiban, namun bekerjalah karena passion, penuh semangat dan kebahagiaan, melihat masalah yang ada bukan sebagai problem tapi justru sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas diri dan membangun mitra kerja", ungkap Arbayanto pada pengarahan penutupan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Selain itu Arbayanto juga mengungkapkan bahwa divisi Hukum dan Pengawasan sebagai salah satu entitas penting dalam KPU penting untuk membangun kebersamaan dalam sesama divisi atau lintas divisi. Membangun motivasi kerja ke depan dalam bingkai kelembagaan Komisi Pemilihan Umum, utamanya dalam satuan kerja masing-masing. Selain membangun kebersamaan, divisi Hukum juga harus mengawal seluruh tahapan yang berlangsung dan memberikan dukungan administrasi produk hukum dalam setiap tahapannya, pertimbangan hukum dan memberikan legal standing setiap kegiatan yang dilakukan oleh divisi lain. HN

NIASARI: KPU KOTA KEDIRI TELAH 100 % MENDATANGI SAMPEL DALAM VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

kota-kediri.kpu.go.id - Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan (Niasari) menjelaskan bahwa saat ini KPU Kota Kediri saat ini merupakan tahapan Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dan KPU Kota Kediri telah 100 % mendatangi anggota partai politik yang menjadi sampel, tetapi 100 % tersebut bukan berarti selesai, tetapi ada tahapan bagi sampel yang tidak bisa ditemui untuk dikumpulkan di Kantor parpol serta Verifikasi dengan memanfaatkan teknologi Informasi. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Pengawasan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Kediri di Ballroom Hotel Grand Surya (Rabu, 02/11). Dijelaskan juga oleh Niasari bahwa tahapan verifikasi faktual hanya bagi partai politik calon peserta pemilu diluar partai politik peserta pemilu 2019 yang lolos parlementery treasholad. “Verifikasi Faktual hanya kepada parpol diluar parlemen saat ini, baik yang telah menjadi peserta pemilu 2019 atau parpol baru” jelas Niasari. Ditambahkan oleh Niasari, Verifikasi faktual terhadap partai politik dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan. Verifikasi faktual terhadap kepengurusan dilakukan dengan cara mendatangi kantor partai politik dengan memferifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, keberadaan pengurus terutama ketua, sekretaris dan bendahara serta prosentase keterwakilan perempuan yang terdapat dalam SK kepengurusan. Adapun verifikasi terhadap anggota partai politik dilakukan oleh petugas verifikator KPU dengan cara mendatangi atau mengunjungi anggota partai politik yang menjadi sampel dan mencocokkan KTP, KTA dan fisik anggota dengan yang ada di isian sistem informasi Partai politik. Apabila anggota yang bersangkutan tidak bisa ditemua, maka verifikator akan koordinasi dengan LO (Petugas Penghubung) masing-masing partai polirik untuk menghadirkan anggota tersebut di kartor partai politik. “Verifikasi dilakukan seperti tersebut, tetapi bila tetap tidak bisa ditemui dan dihadirkan ke kantor partai politik, maka bisa dilakukan verifikasi faktual menggunakan teknologi informasi atau video call” ungkap Niasari. Sementara itu Yudi Agung Nugroho Anggota Bawaslu Kota Kediri menjelaskan Konsolidasi Pengawasan verifikasi partai politik Calon peserta Pemilu tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Kediri dalam rangka untuk mengingatkan lagi kepada partai politik calon peserta pemilu terkait dengan pelaksanaan verifikasi serta memberi pemahaman kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang baru dilantik pada tanggal 27 Oktober kemaren. Yudi Agung juga sempat memperkenalkan personil-personil panwascam se-Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut selain Niasari, hadi juga Ketua KPU Kota Kediri  Pusporini Indah Palupi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nasrudin, Divisi Sosdiklihparmas Wahyudi, Sekretaris KPU Kota Kediri Fani Wijayanto serta Kasubag Tekmas Arif Suryawan. Hadir juga perwakilan dari partai politik calon peserta pemilu 2024 serta perwakilan Kesbangpol Kota Kediri, Kepolisian serta Anggota Panwascam se-Kota Kediri. yud

KPU Kota Kediri menyusun Rencana Kerja Anggaran untuk Tahun Anggaran 2023

Kamis (27/10) KPU Kota Kediri menghadiri acara Rapat Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) KPU Tahun Anggaran 2023. Rapat yang dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator SAKTI User Revisi Anggaran se-Indonesia tersebut dilaksanakan secara luring di Pullman Jakarta Central Park Hotel selama 3 (tiga) hari sampai dengan tanggal 29 Oktober 2022. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Suryadi memberikan arahan kepada peserta secara daring melalui zoom meeting. Suryadi menyampaikan agar KPU Provinsi dapat mendukung KPU Kab./Kota, apabila mengalami kesulitan anggaran dalam mendukung pelaksanaan tahapan. Dalam rapat ini juga digelar diskusi panel hingga penyusunan RKA Tahun 2023 pada Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) oleh seluruh satker se-Indonesia. Plh. Sekretaris Jenderal Purwoto Ruslan Hidayat menekankan pentingnya bagian perencanaan dimana harus bisa mengatur dengan baik anggaran, mengingat pemilu sudah di depan mata dan tahapan yang tengah berlangsung dalam penutupan rangkaian acar tersebut pada hari Jumat (28/10). Turut hadir sebagai narasumber dari Biro Keuangan dan BMN, Inspektorat Utama, dan Biro Perencanaan dan Organisasi, dan peserta rapat Kasubag Perencanaan dan operator SAKTI KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/ Kota se-Indonesia. (DN)

Data Pemilih rawan sengketa, KPU Kota Kediri hadiri FGD Pemetaan TPS Khusus Pemilu 2024

Minggu (30/10) KPU Kota Kediri menghadiri acara Focus Group Discussion Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu 2024. Rapat yang dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara luring di Grand Mercure Hotel Kota Malang selama 2 (dua) hari sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022. Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan wadah penting dalam melayani pemilih di tempat khusus seperti Lapas, Rutan, Ponpes, dsb. untuk menggunakan hak pilihnya. “Saya berharap seluruh Kab./Kota dapat menyampaikan beberapa hambatan yang telah dihadapi serta rencana yang akan dilakukan dalam menentukan TPS Khusus ini”, pungkasnya dalam pembukaan acara. Selain itu, Miftakur Rozaq menambahkan, bahwa terdapat 4 (empat) faktor terhadap pentingnya pemutakhiran daftar pemilih sesuai PKPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih, pertama menjaga hak konstitusi masyarakat, kedua pemutakhiran daftar pemilih merupakan tahapan terpanjang kurang lebih 8 bulan yang dimulai dari 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023, ketiga akurasi data pemilih berimplikasi pada tahapan selanjutnya seperti kebutuhan logistik, keempat kegiatan mutarlih seringkali menjadi obyek sengketa. Selanjutnya, Nurul amalia selaku Anggota Divisi Rendatin KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa dalam masa tahapan ini diharapkan seluruh Kab./Kota dapat segera memetakan TPS Khusus. Dengan langkah awal melakukan koordinasi kepada instansi/lembaga terkait. Selain itu, turut hadir juga Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Mudji Santoso dan Perwakilan Kemenhumham Kanwil Jatim, Aji. Idham Kholiq selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu juga hadir dalam acara penutupan pada hari Senin, beliau berharap agar Pemilu 2024 nanti dapat menjadi batu loncatan di Indonesia khususnya dalam peningkatan politik melalui demokrasi yang sehat. (DN)