Berita Terkini

CHOIRUL ANAM : PERLU PEMAHAMAN SECARA UTUH DALAM PELAKSANAAN PEMILU

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri dalam hal ini Nia Sari (divisi Teknis Penyelenggaraan) didampingi Arif Suryawan (Kasubbag Teknis Hubmas) dan Naeli (Operator Sidapil) menghadiri undangan KPU Provinsi Jatim bersama 38 KPU kab/Kota Se Jatim dalam kegiatan Rapat Koordinasi penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota se Jatim pada Pemlihan Umum 2024  (19/11) di Aula KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur saat membuka acara menyampaikan supaya memahami pelaksanaan Pemilu secara Utuh tidak sepenggal penggal. "Karena divisi teknis ini akan berhadapan langsung dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, sehingga perlu memahami berbagai Tahapan mulai dari peraturan sampai dengan dinamika politik," tekannya. Selanjutnya, Rakor dipimpin langsung oleh Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan. Masing masing KPU Kab/Kota mempresentasikan rancangan penataan dapil di daerahnya berdasarkan penataan dapil yang telah diunggah melalui aplikasi SIDAPIL. nhi

KPU KOTA KEDIRI SOSIALISASIKAN PKPU 6 TAHUN 2022

kota-kediri.kpu.go.id -  KPU Kota Kediri mengundang Stakeholder dan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 hari ini (18/11) dalam rangka Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilihan Umum.  Didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Nia Sari  (divisi teknis Penyelenggaraan)yang menyampaikan tentang Rancangan Dapil Kota Kediri dan Reza Cristian (divisi Hukum dan Pengawasan) yang mengupas tentang PKPU 6 Tahun 2022. Dalam pemaparannya Nia Sari menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU nO 06 Tahun 2022 Pasal 2 KPU Kabupaten /Kota menyusun dapil dengan memperhatikan prinsip : Kesetaraaan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Tahapan penataan dapil dan alokasi kursi dilakukan dengan tahapan persiapan yang meliputi : penerimaan data agregat kependudukan per kecamatan, pencermatan data kependudukan, data wilayah dan peta wilayah dan penetapan jumlah kursi anggota DPRD Kab/Kota. sebagaimana diketahui bahwa Penetapan Jumlah Kursi telah ditetapkan KPU RI dengan SK KPU No 457 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga tugas KPU Kab/Kota dalam tahapan pelaksanaan adalah meliputi pengalokasian kursi dan perancangan dapil.  Dalam sesi terakhir Nia Sari mengungkapkan bahwa KPU Kota Kediri dalam waktu dekat akan mengumumkan Randangan Penataan dapil dan alokasi  kursi pada 23 November 2022. diharapkan pada tahapan tersebut masyarakat dapat mengikuti dan mencermati Rancangan Dapil yang telah disusun untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

JAGA HARMONISASI LEMBAGA, SEKRETARIS KPU KOTA KEDIRI KUMPULKAN ASN

Kediri (18/11) Sekretariatan KPU Kota Kediri melaksanakan Rapat Pembinaan SDM di Ruang RPP "Kilisuci" KPU Kota Kediri. Rapat yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi SDM, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan Staf PPNPN KPU Kota Kediri tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas SDM di Lingkungan KPU Kota Kediri. Moch. Wahyudi selaku Anggota KPU Divisi SDM menyampaikan dalam pembukaan rapat tersebut, bahwasanya Pembinaan SDM ini bertujuan membentuk SDM yang unggul dan berkulitas. Senada dengan Moch. Wahyudi, Fany Wijayanto selaku Sekretaris KPU Kota Kediri menambahkan, "Kita tidak dapat melakukan semua pekerjaan di lingkungan KPU Kota Kediri secara individual, semua pegawai disini memiliki peranan yang penting, untuk itu saya berharap kekompakan kita dalam melaksanakan pekerjaan di lingkungan ini dapat terus terjaga dengan baik". Selanjutnya, Henny Nurdiany selaku Kasubbag Hukum dan SDM menekankan kepada seluruh pegawai terkait kedisiplinan jam kerja serta terkait pakaian seragam untuk memakai atribut lengkap agar selalu di perhatikan. Beliau juga menyampaikan agar seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kediri saling bekerjasama dalam setiap kegiatan yang di adakan dengan baik. -dans

KOORDINASI TPS KHUSUS, KPU KOTA KEDIRI SAMBANGI PONPES WALI BAROKAH LDII KOTA KEDIRI

Kediri (17/10) KPU Kota Kediri melalui Divisi Sosdiklih Parmas dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Sekretariatan KPU Kota Kediri melakukan audiensi ke Pengurus Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri terkait Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Nasrudin selaku Anggota Divisi Rendatin menyampaikan, koordinasi ini merupakan salah satu upaya KPU Kota Kediri dalam memfasilitasi pemilih yang saat hari-H Pemilu dan Pemilihan tidak dapat melakukan pencoblosan sesuai alamat KTP mereka dikarenakan beberapa hal sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih. Moch. Wahyudi selaku Anggota Divisi Sosdiklih Parmas menambahkan, pemetaan TPS lokasi khusus ini merupakan upaya yang dilakukan oleh KPU dalam melayani pemilih selain itu agar partisipasi masyarakat khususnya Pemilihi Pemula dalam Pemilu dan Pemilihan dapat meningkat. KH. Sunarto Ketua Ponpes Wali Barokah Kediri menyampaikan, "Saya selalu berharap pondok pesantren ini tidak ikut terafiliasi dengan partai politik manapun, agar netralitas kami selalu tetap terjaga. Terkait dengan pendirian TPS di ponpes kami, kami siap membantu KPU Kota Kediri dalam kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahu  2024". -dans

PEMERINTAH KOTA KEDIRI SIAP DUKUNG PENUH REKRUETMEN BADAN AD HOC

kediri-kota.kpu.go.id -Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan siap mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. "Untuk rekruitmen PPK dan PPS, jika KPU punya video tata cara pendaftaran, saya minta untuk saya unggah di seluruh medsos saya" ungkap Mas Abu saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Aplikasi SIAKBA yang diselenggarakan KPU Kota Kediri hari ini (15/11) di Ballroom Hotel Insumo Kota Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Camat se-Kota Kediri, Lurah se-Kota Kediri, Ormas, OKP, dan FKUB.  "Dalam Pemilu dan Pilkada 2024, Pemerintah Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Kediri untuk menyukseskannya, baik sebagai pemilih, maupun ikut menjadi penyelenggara yang dibentuk KPU dan Bawaslu Kota Kediri" tegas Walikota Kediri. "PNS harus netral dalam bekerja, namun harus menggunakan hak pilihnya saat Pemilu, untuk menghormati dan menyukseskan demokratisasi di Indonesia" jelasnya. KPU dalam Pemilu 2024, membutuhkan setidaknya 9.623 personil ad hoc yang terdiri dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih dan Petugas Keamanan TPS. "Rekruitmen anggota badan ad hoc PPK dan PPS nanti akan menggunakan SIAKBA, namun KPU juga akan melayani dan membantu setiap pelamar yang menyampaikan berkas secara offline" ungkap Moch Wahyud, Anggota KPU Kota Kediri. Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, honor petugas ad hoc mengalami kenaikan yang signifikan dan juga santunan kecelakaan kerja. Harapannya, ini akan menjadi salah satu bentuk penghargaan negara melalui KPU kepada masyarakat yang ikut berperan sebagai penyelenggara ad hoc. im