Berita Terkini

DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN DIDAMPINGI KASUBBAG HUKUM DAN SDM KPU KOTA KEDIRI HADIRI RAKOR EVALUASI PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Kediri menghadiri undangan  Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat digelar mulai tanggal 1 sampai 3 November 2022 bertempat di Banyuwangi. Rapat dibuka dengan pengarahan dari beberapa Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur antara lain  Ibu Rochani selaku Divisi SDM dan  Litbang  dalam arahanya mengatakan  "Tahapan yang akan kita hadapi adalah pembentukan badan adhoc, PPK dan PPS, divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu memberikan dukungan penuh, membersamai divisi lain dan memberikan dukungan administrasi produk hukum yang diperlukan", selaku Narasumber adalah bapak Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur.  Dalam arahannya Arbayanto mengungkapkan bekerja sebagai penyelenggara pemilu harus dijadikan sebagai passion yang artinya kerja-kerja kepemiluan dilakukan dengan rasa yang bahagia, semangat, melihat masalah sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas diri dan membangun mitra kerja, serta mampu Menyelesaikan kerja-kerja kepemiluan sebagai penyelenggara Pemilu bukan semata bekerja sekedar menggugurkan kewajiban, namun bekerjalah karena passion, penuh semangat dan kebahagiaan, melihat masalah yang ada bukan sebagai problem tapi justru sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas diri dan membangun mitra kerja", ungkap Arbayanto pada pengarahan penutupan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Selain itu Arbayanto juga mengungkapkan bahwa divisi Hukum dan Pengawasan sebagai salah satu entitas penting dalam KPU penting untuk membangun kebersamaan dalam sesama divisi atau lintas divisi. Membangun motivasi kerja ke depan dalam bingkai kelembagaan Komisi Pemilihan Umum, utamanya dalam satuan kerja masing-masing. Selain membangun kebersamaan, divisi Hukum juga harus mengawal seluruh tahapan yang berlangsung dan memberikan dukungan administrasi produk hukum dalam setiap tahapannya, pertimbangan hukum dan memberikan legal standing setiap kegiatan yang dilakukan oleh divisi lain. HN

NIASARI: KPU KOTA KEDIRI TELAH 100 % MENDATANGI SAMPEL DALAM VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

kota-kediri.kpu.go.id - Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan (Niasari) menjelaskan bahwa saat ini KPU Kota Kediri saat ini merupakan tahapan Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dan KPU Kota Kediri telah 100 % mendatangi anggota partai politik yang menjadi sampel, tetapi 100 % tersebut bukan berarti selesai, tetapi ada tahapan bagi sampel yang tidak bisa ditemui untuk dikumpulkan di Kantor parpol serta Verifikasi dengan memanfaatkan teknologi Informasi. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Pengawasan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Kediri di Ballroom Hotel Grand Surya (Rabu, 02/11). Dijelaskan juga oleh Niasari bahwa tahapan verifikasi faktual hanya bagi partai politik calon peserta pemilu diluar partai politik peserta pemilu 2019 yang lolos parlementery treasholad. “Verifikasi Faktual hanya kepada parpol diluar parlemen saat ini, baik yang telah menjadi peserta pemilu 2019 atau parpol baru” jelas Niasari. Ditambahkan oleh Niasari, Verifikasi faktual terhadap partai politik dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan. Verifikasi faktual terhadap kepengurusan dilakukan dengan cara mendatangi kantor partai politik dengan memferifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, keberadaan pengurus terutama ketua, sekretaris dan bendahara serta prosentase keterwakilan perempuan yang terdapat dalam SK kepengurusan. Adapun verifikasi terhadap anggota partai politik dilakukan oleh petugas verifikator KPU dengan cara mendatangi atau mengunjungi anggota partai politik yang menjadi sampel dan mencocokkan KTP, KTA dan fisik anggota dengan yang ada di isian sistem informasi Partai politik. Apabila anggota yang bersangkutan tidak bisa ditemua, maka verifikator akan koordinasi dengan LO (Petugas Penghubung) masing-masing partai polirik untuk menghadirkan anggota tersebut di kartor partai politik. “Verifikasi dilakukan seperti tersebut, tetapi bila tetap tidak bisa ditemui dan dihadirkan ke kantor partai politik, maka bisa dilakukan verifikasi faktual menggunakan teknologi informasi atau video call” ungkap Niasari. Sementara itu Yudi Agung Nugroho Anggota Bawaslu Kota Kediri menjelaskan Konsolidasi Pengawasan verifikasi partai politik Calon peserta Pemilu tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Kediri dalam rangka untuk mengingatkan lagi kepada partai politik calon peserta pemilu terkait dengan pelaksanaan verifikasi serta memberi pemahaman kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang baru dilantik pada tanggal 27 Oktober kemaren. Yudi Agung juga sempat memperkenalkan personil-personil panwascam se-Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut selain Niasari, hadi juga Ketua KPU Kota Kediri  Pusporini Indah Palupi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nasrudin, Divisi Sosdiklihparmas Wahyudi, Sekretaris KPU Kota Kediri Fani Wijayanto serta Kasubag Tekmas Arif Suryawan. Hadir juga perwakilan dari partai politik calon peserta pemilu 2024 serta perwakilan Kesbangpol Kota Kediri, Kepolisian serta Anggota Panwascam se-Kota Kediri. yud

KPU Kota Kediri menyusun Rencana Kerja Anggaran untuk Tahun Anggaran 2023

Kamis (27/10) KPU Kota Kediri menghadiri acara Rapat Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) KPU Tahun Anggaran 2023. Rapat yang dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator SAKTI User Revisi Anggaran se-Indonesia tersebut dilaksanakan secara luring di Pullman Jakarta Central Park Hotel selama 3 (tiga) hari sampai dengan tanggal 29 Oktober 2022. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Suryadi memberikan arahan kepada peserta secara daring melalui zoom meeting. Suryadi menyampaikan agar KPU Provinsi dapat mendukung KPU Kab./Kota, apabila mengalami kesulitan anggaran dalam mendukung pelaksanaan tahapan. Dalam rapat ini juga digelar diskusi panel hingga penyusunan RKA Tahun 2023 pada Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) oleh seluruh satker se-Indonesia. Plh. Sekretaris Jenderal Purwoto Ruslan Hidayat menekankan pentingnya bagian perencanaan dimana harus bisa mengatur dengan baik anggaran, mengingat pemilu sudah di depan mata dan tahapan yang tengah berlangsung dalam penutupan rangkaian acar tersebut pada hari Jumat (28/10). Turut hadir sebagai narasumber dari Biro Keuangan dan BMN, Inspektorat Utama, dan Biro Perencanaan dan Organisasi, dan peserta rapat Kasubag Perencanaan dan operator SAKTI KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/ Kota se-Indonesia. (DN)

Data Pemilih rawan sengketa, KPU Kota Kediri hadiri FGD Pemetaan TPS Khusus Pemilu 2024

Minggu (30/10) KPU Kota Kediri menghadiri acara Focus Group Discussion Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu 2024. Rapat yang dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara luring di Grand Mercure Hotel Kota Malang selama 2 (dua) hari sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022. Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan wadah penting dalam melayani pemilih di tempat khusus seperti Lapas, Rutan, Ponpes, dsb. untuk menggunakan hak pilihnya. “Saya berharap seluruh Kab./Kota dapat menyampaikan beberapa hambatan yang telah dihadapi serta rencana yang akan dilakukan dalam menentukan TPS Khusus ini”, pungkasnya dalam pembukaan acara. Selain itu, Miftakur Rozaq menambahkan, bahwa terdapat 4 (empat) faktor terhadap pentingnya pemutakhiran daftar pemilih sesuai PKPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih, pertama menjaga hak konstitusi masyarakat, kedua pemutakhiran daftar pemilih merupakan tahapan terpanjang kurang lebih 8 bulan yang dimulai dari 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023, ketiga akurasi data pemilih berimplikasi pada tahapan selanjutnya seperti kebutuhan logistik, keempat kegiatan mutarlih seringkali menjadi obyek sengketa. Selanjutnya, Nurul amalia selaku Anggota Divisi Rendatin KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa dalam masa tahapan ini diharapkan seluruh Kab./Kota dapat segera memetakan TPS Khusus. Dengan langkah awal melakukan koordinasi kepada instansi/lembaga terkait. Selain itu, turut hadir juga Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Mudji Santoso dan Perwakilan Kemenhumham Kanwil Jatim, Aji. Idham Kholiq selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu juga hadir dalam acara penutupan pada hari Senin, beliau berharap agar Pemilu 2024 nanti dapat menjadi batu loncatan di Indonesia khususnya dalam peningkatan politik melalui demokrasi yang sehat. (DN)

SEMPATKAN BEDAH PKPU 6 TAHUN 2022 DITENGAH VERFAK KEANGGOTAAN PARPOL

kota-kediri.kpu.go.id - Selasa (25/10), Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri  lakukan sinau bareng disela- sela kesibukan kegiatan verifikasi Faktual keanggotaan partai Politik. Kali ini yang dibahas adalah PKPU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. Sebagai salah satu komitmen dalam menjalankan sebuah pekerjaan dan sekaligus sebagai bentuk dari pelaksanaan perencanaan kegiatan yang telah disusun oleh Subbag Hukum dan SDM maka tidak boleh mengesampingkan pekerjaan pokok dengan Tahapan Pemilu 2024  sehingga harus berjalan beriringan dan harus terlaksana seluruhnya. Acara yang di Narasumberi oleh Nia Sari selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu tersebut diikuti oleh komisioner, sekretaris  dan seluruh PNS serta PPNPN. Dalam sesi diskusi, Nia menjelaskan bahwa ada 7 prinsip atau komponen yang harus diperhatikan dalam pembentukan dapil sesuai dengan pasal 2 ayat (1) yaitu: a. kesetaraan nilai suara; b. ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional; c. proporsionalitas; d. integralitas wilayah; e. berada dalam cakupan wilayah yang sama; f. kohesivitas; dan g. kesinambungan. HN  

Kontingen KPU Jatim Juara Lenggang Budaya Nusantara di Kendari

kota-kediri.kpu.go.id - Kontingen KPU Provinsi Jawa Timur menyabet juara 1 Pilihan Penonton dalam Lenggang Budaya Nusantara yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kendari Sulawesi Tenggara. Dalam acara yang digelar dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG ini, diawali dengan kegiatan Jalan Sehat pada Jumat (21/10) di Area Taman Tugu Persatuan MTQ Kendari. Kemudian padaa siang hingga petang dilanjutkan dengan kegiatan Pagelaran Budaya Nusantara dengan menampilkan pakaian adat dari masing-masing Provinsi. KPU Provinsi Jawa Timur menampilkan pakaian adat Osing Banyuwangi.  Kontingen KPU Provinsi Jawa Timur menyabet juara 1 Kategori Pilihan Penonton setelah mendapat 1.534 pilihan dari penonton. Kemudian disusul KPU Provinsi Sulawesi Selatam yang mendapatkan 1.106 dan KPU Provinsi Lampung sebanyak 730 pilihan dari penonton.  Kontingen KPU Provinsi Jawa Timur juga menjadi kontingen paling riuh dengan yel-yel yang terus digemakan oleh rombongannya. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Rohani yang memimpin kontingen ini menyatakan sangat gembira dengan raihan ini. "Namun yang lebih terpenting, ini bisa menjadi semangat bagi jajaran KPU Provins dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk menyiapkan pembentukan badan ad hoc yang berkualitas untuk menyukseskan Pemilu 2024" Tuturnya. im