Berita Terkini

JAGA HARMONISASI LEMBAGA, SEKRETARIS KPU KOTA KEDIRI KUMPULKAN ASN

Kediri (18/11) Sekretariatan KPU Kota Kediri melaksanakan Rapat Pembinaan SDM di Ruang RPP "Kilisuci" KPU Kota Kediri. Rapat yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi SDM, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan Staf PPNPN KPU Kota Kediri tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas SDM di Lingkungan KPU Kota Kediri. Moch. Wahyudi selaku Anggota KPU Divisi SDM menyampaikan dalam pembukaan rapat tersebut, bahwasanya Pembinaan SDM ini bertujuan membentuk SDM yang unggul dan berkulitas. Senada dengan Moch. Wahyudi, Fany Wijayanto selaku Sekretaris KPU Kota Kediri menambahkan, "Kita tidak dapat melakukan semua pekerjaan di lingkungan KPU Kota Kediri secara individual, semua pegawai disini memiliki peranan yang penting, untuk itu saya berharap kekompakan kita dalam melaksanakan pekerjaan di lingkungan ini dapat terus terjaga dengan baik". Selanjutnya, Henny Nurdiany selaku Kasubbag Hukum dan SDM menekankan kepada seluruh pegawai terkait kedisiplinan jam kerja serta terkait pakaian seragam untuk memakai atribut lengkap agar selalu di perhatikan. Beliau juga menyampaikan agar seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kediri saling bekerjasama dalam setiap kegiatan yang di adakan dengan baik. -dans

KOORDINASI TPS KHUSUS, KPU KOTA KEDIRI SAMBANGI PONPES WALI BAROKAH LDII KOTA KEDIRI

Kediri (17/10) KPU Kota Kediri melalui Divisi Sosdiklih Parmas dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Sekretariatan KPU Kota Kediri melakukan audiensi ke Pengurus Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri terkait Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Nasrudin selaku Anggota Divisi Rendatin menyampaikan, koordinasi ini merupakan salah satu upaya KPU Kota Kediri dalam memfasilitasi pemilih yang saat hari-H Pemilu dan Pemilihan tidak dapat melakukan pencoblosan sesuai alamat KTP mereka dikarenakan beberapa hal sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih. Moch. Wahyudi selaku Anggota Divisi Sosdiklih Parmas menambahkan, pemetaan TPS lokasi khusus ini merupakan upaya yang dilakukan oleh KPU dalam melayani pemilih selain itu agar partisipasi masyarakat khususnya Pemilihi Pemula dalam Pemilu dan Pemilihan dapat meningkat. KH. Sunarto Ketua Ponpes Wali Barokah Kediri menyampaikan, "Saya selalu berharap pondok pesantren ini tidak ikut terafiliasi dengan partai politik manapun, agar netralitas kami selalu tetap terjaga. Terkait dengan pendirian TPS di ponpes kami, kami siap membantu KPU Kota Kediri dalam kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahu  2024". -dans

PEMERINTAH KOTA KEDIRI SIAP DUKUNG PENUH REKRUETMEN BADAN AD HOC

kediri-kota.kpu.go.id -Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan siap mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. "Untuk rekruitmen PPK dan PPS, jika KPU punya video tata cara pendaftaran, saya minta untuk saya unggah di seluruh medsos saya" ungkap Mas Abu saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Aplikasi SIAKBA yang diselenggarakan KPU Kota Kediri hari ini (15/11) di Ballroom Hotel Insumo Kota Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Camat se-Kota Kediri, Lurah se-Kota Kediri, Ormas, OKP, dan FKUB.  "Dalam Pemilu dan Pilkada 2024, Pemerintah Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Kediri untuk menyukseskannya, baik sebagai pemilih, maupun ikut menjadi penyelenggara yang dibentuk KPU dan Bawaslu Kota Kediri" tegas Walikota Kediri. "PNS harus netral dalam bekerja, namun harus menggunakan hak pilihnya saat Pemilu, untuk menghormati dan menyukseskan demokratisasi di Indonesia" jelasnya. KPU dalam Pemilu 2024, membutuhkan setidaknya 9.623 personil ad hoc yang terdiri dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih dan Petugas Keamanan TPS. "Rekruitmen anggota badan ad hoc PPK dan PPS nanti akan menggunakan SIAKBA, namun KPU juga akan melayani dan membantu setiap pelamar yang menyampaikan berkas secara offline" ungkap Moch Wahyud, Anggota KPU Kota Kediri. Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, honor petugas ad hoc mengalami kenaikan yang signifikan dan juga santunan kecelakaan kerja. Harapannya, ini akan menjadi salah satu bentuk penghargaan negara melalui KPU kepada masyarakat yang ikut berperan sebagai penyelenggara ad hoc. im

BIMBINGAN TEKNIS PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA PEMILU TAHUN 2024 SERTA PENGENALAN APLIKASI SIDAPIL

kota-kediri.kpu.go.id – KPU RI mengundang KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Indonesia dalam kegiatan bimbingan teknis penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi DPRD Kab/Kota pada Pemilu 2024 serta pengenalan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) yang terbagi menjadi 2 gelombang, gelombang 1 diadakan di Solo Jawa Tengah (14-16 November) sedangkan gelombang 2 diadakan di Pontianak. KPU Kota Kediri hadir di Gelombang 1 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU kab/Kota Se Jatim. Hadir sebagai peserta yaitu divisi teknis Penyelenggaraan (Nia Sari), Kasubbag Teknis Hubmas (Arif Suryawan) dan admin Sidapil. Diawal,Deputi Dukungan Teknis Eberta Kawima selaku panitia penyelenggara menyampaikan Laporan kegiatan, dimana pada  gelombang 1 dengan jumlah peserta  22 KPU Provinsi/KIP Aceh,  359 KPU kab/kota dan KIP Aceh. Hadir lengkap. Wima juga menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini adalah untuk memberikan pembekalan dalam sidapil bagi KPU kab/kota dan KIP Aceh yang merupakan alat bantu dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa instrument hukum tentang penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah disusun dan ditetapkan oleh KPU RI, sehingga KPU Kab/Kota wajib melaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Data penduduk yang telah didapatkan dari Kemendagri untuk dicermati bersama supaya tidak ada lagi permasalahan selisih data atau perbedaan data pemilih. Diakhir, Hasyim Asyari mengingatkan kepada seluruh KPU baik komisioner maupun secretariat untuk menjaga Kesehatan mengungat ritme kerja KPU yang sangat padat dan bertambah padat. Kegiatan Bimtek kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan materi penyusunan Dapil dan alokasi Kursi serta pengenalan SIDAPIL pada keesokan harinya (Selasa, 15/11) dengan dipandu langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan dengan didampingi oleh Tim Sekretariat bagian Teknis KPU Provinsi Jatim. nhi

MUTARLIH, DATA PRIBADI PEMILIH WAJIB DIJAGA!

Senin (14/11) KPU Kota Kediri menghadiri acara Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat yang dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Rendatin, serta Operator Sidalih se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan di Lava View Lodge Probolinggo selama 3 (tiga) hari. Miftahur Rozak selaku Anggota Divisi Perencanaan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa terdapat 4 (empat) faktor terhadap pentingnya pemutakhiran daftar pemilih sesuai PKPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih, seperti yang diberitakan sebelumnya. Beliau selalu mengingatkan bahwa mutarlih seringkali menjadi obyek sengketa. Sehingga Beliau berharap kegiatan Mutarlih benar-benar dilaksanakan dengan baik dan teliti. Nurul Amalia selaku Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur menambahkan, saat melakukan pemetaan TPS untuk lokasi khusus, diharapkan dapat memberikan alasan yang tepat mengapa perlu didirikan tps khusus di lokasi tersebut.  Selanjutnya, Nur Wachid selaku Kapus Datin KPU RI menyampaikan, "Saya berharap KPU selalu menajalankan tugas dengan baik, sehingga dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan lancar.  Pelaksanaan Mutarlih melalui beberapa proses yang rumit yaitu, create, reading, updating, dan trust. Sehingga, perlunya menjaga data pribadi pemilih". -dans  

KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Samakan Persepsi Pembentukan Badan Ad Hoc

kota-kediri.kpu.go.id - Samakan Persepsi Pembentukan Badan Adhok, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rakor Internalisasi PKPU 8 Tahun 2022 di Hotel Ciputra Surabaya tanggal 13-14 November 2022. Acara ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur. Rohani, anggota KPU Jawa Timur menekankan personil KPU di Kabupaten/Kota memahami regulasi ini.  PKPU 8 Tahun 2022 ini mengatur pembentukan PPK, PPS, Pantarlih, KPPS untuk Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak. "Regulasi ini memiliki perbedaan dengan regulasi serupa pada pemilu sebelumnya, karena kita akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada yang tahapannya beririsan, sehingga harus di desain dengan regulasi yang mampu menjadi dasar yang sama untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada" Terang Rohani.  Di PKPU 8 2022 ini mengatur mulai tata kerjakerja PPK, PPS, KPPS, Kualifikasi yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi anggota badan Ad Hoc, tata cara pembentukan, Sekretariat Badan Ad Hoc, Pengambilalihan Tugas, Santunan Kerja dan Aplikasi Pembentukan KPU dan Badan Ad Hoc.  Internalisasi ini penting dilakukan untuk persiapan pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS. Tantangan kedepan ini akan sangat bervariasi dalam pelaksanaan. Maka dari itu KPU Kabupaten/Kota harus bisa melakukan  mitigasi dengan baik potensi masalah yang bisa terjadi. Salah satu hal penting adalah batas usia untuk menjadi KPPS adalah rentang 17-55 tahun. Selain itu, tidak ada lagi pembatasan periode jabatan. Tantangan yang mungkin bisa terjadi kedepan menurut Rohani adalah persepsi sejumlah pihak terkait calon bawaan. "Tolong dipastikan bahwa seluruh anggota badan ad hoc memenuhi syarat dan KPU Kabupaten/Kota mampu memberikan alasan yang bisa diterima secara rasional tentang penetapan calon terpilih anggota badan ad hoc adalah yang terbaik dari seluruh pendaftar" Ungkap Rohani. im

🔊 Putar Suara