Berita Terkini

KENALKAN APLIKASI SILANG TIKA, KPU PROV JATIM GELAR SOSIALISASI VIRTUAL BERSAMA KPU KAB/KOTA SE-JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Jumat (22/7) Sekretaris Dan Kasubbag Hukum Dan SDM KPU Kota Kediri mengikuti Acara Asistensi Dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota Se - Jawa Timur Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim melalui Daring. Turut hadir dalam acara tersebut  dan juga selaku narasumber yaitu Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Kementerian Sekretaris Negara yaitu Letkol TNI (Mar) Ludi Prasetyo, Kepala Bagian Penganugerahan Biro Tanda Jasa Dan Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara yaitu Letkol Caj Sandy.S.IP.M.Si (Han) dan  Kepala Bagian Kinerja Dan Kesejahteraaan Pegawai Biro SDM KPU RI yaitu Endah Purnamawati.S.Kom.MM. Acara  dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jatim ( Nanik Karsini) . Dalam sambutanya Nanik mengatakan bahwa tujuan diadakanya asistensi ini adalah untuk mendapatkan pencerahan  terkait dengan pengajuan berkas  dokumen usulan Satyalancana Karya Satya dilingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.  Ada banyak prosedur persyaratan yang harus dipenuhi dalam usulan penghargaan tersebut mulai dari proses pengajuan sampai dengan selesai adalah 5 bulan dengan 8 tahapan yang harus dilalui dan bisa di cek oleh masing-masing pegawai yang sudah mengajukan melalui aplikasi SILANG TIKA terang narasumber. HN

PELATIHAN LEGAL DRAFTING KEPUTUSAN KPU KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id - Digagas oleh divisi hukum dan pengawasan serta subbag hukum dan SDM kegiatan pelatihan legal drafting keputusan di lingkungan KPU dilaksanakan hari ini Rabu (20/7). Kegiatan tersebut dibuka oleh Suroto Sekretaris KPU Kota Kediri pukul 9 tepat. Dalam sambutanya Suroto menegaskan bahwa Kegiatan pelatihan ini merupakan Tindaklanjut dari hasil Sinau Bareng pekan lalu kemudian di masukkan dalam perencanaan Minggu ke 4 oleh Subbag Hukum dan SDM dan sudah barang tentu harus diikuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga pada saat Tim Pengusul nanti menyusun draft Keputusan harapnya sudah selesai 85 % sehingga Tim Penyusun Keputusan dapat memproses Keputusan yang diusulkan dengan Cepat dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan baik di PKPU 8 Tahun 2022 dan PKPU 1 Tahun 2022. Teknis penyusunan keputusan mengupas PKPU 8 tahun 2021 dan PKPU 1 tahun 2022 dimana materi disampaikan oleh Reza Cristian divisi hukum dan pengawasan. "Supaya masing masing pengusul memahami bagaimana menyusun keputusan dengan benar perlu memahami format ini," terang Reza. Dari kegiatan ini diharapkan masing masing subbag pengusul mampu membuat draft keputusan sesuai dengan kebutuhan masing masing subbag dengan menggunakan format yang benar. Dalam penjelasannya secara rinci Reza menerangkan mengenai format serta isi dari sebuah keputusan. Pelatihan diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag dan perwakilan staff masing masing subbag.

NASRUDIN SOSIALISASIKAN LINDUNGIHAKMU PADA MAHASISWA MAGANG UIN SATU TULUNGAGUNG

kediri-kota.kpu.go.id - Menerima kedatangan mahasiswa magang dari UIN SATU Tulungagung jurusan Hukum Tata Negara hari ini Senin (18/7) dimanfaatkan oleh Nasrudin (Komisioner KPU Kota Kediri divisi Perencanaan Data dan Informasi) untuk mensosialisasikan Aplikasi LindungiHakmu dan meminta mahasiswa untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Zulfa salah satu Mahasiswa UIN SATU Tulungagung mengatakan bahwa sudah memastikan namanya terdaftar dalam Data Pemilih. "Sebagai pemilih pemula apalagi magang di KPU Kota Kediri, wajib turut mensosialisasikan sudah terdaftar sebagai pemilih belum ya, sampaikan kepada teman temannya yang lain juga!" pesan Nasrudin. Sesuai dengan yang direncanakan, Mahasiswa dari UIN SATU Tulungagung tersebut akan magang di KPU Kota Kediri selama 2 minggu. Masing masing mahasiswa ditempatkan di subbag yang berbeda sesuai dengan kebutuhan SDM di KPU Kota Kediri. Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri) berharap ilmu yang mereka dapatkan di Kampus bisa diterapkan di KPU Kota Kediri begitupun sebaliknya. 

JAGA PROFESIONALITAS, NETRALITAS DAN INTEGRITAS

kota-kediri.kpu.go.id -  Dalam Apel Pagi Senin, 18 Juli 2022 Puspirini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri) selaku pengarah apel menyampaikan pentingnya menjaga profesionalitas, netralitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi menjelang Pemilu Serentak 2024, kebutuhan masyarakat terhadap informasi kepemiluan semakin meningkat. "Memberikan pelayanan dengan 3S : salam, senyum dan sapa terhadap siapapun itu," tegasnya. Baik terhadap peserta pemilu, pemilih maupun kepada masyarakat umum, dalam memberikan informasi tidak boleh pilih pilih. Kegiatan Apel dilaksanakan di halaman KPU Kota Kediri dan diikuti oleh Komisioner, Sekretariat, PPNPN dan mahasiswa magang serta PKL.

EVALUASI PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, BAPPENAS UNDANG KPU PROV JATIM DAN KPU KAB/KOTA SE KARESIDENAN KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id - Jum'at (15/7) Ketua KPU Kota Kediri menghadiri undangan Forum Discussion Group (FGD) Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 bersama KPU Provinsi Jatim dan KPU Kab/Kota se Karesidenan Kediri yang diadakan oleh Bappenas bekerjasama dengan UIN SATU Tulungagung. Kegiatan yang dilaksanakan di UIN SATU Tulungagung tersebut menghadirkan narasumber dari  Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Prov. JATIM, kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Dosen Ilmu Politik Univ Brawijaya. Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Ketua KPU Provinsi Jatim (Choirul Anam) memberikan sambutan. Dalam sambutannya Ketua KPU Prov Jatim tersebut menyampaikan kegiatan FGD ini sangat penting untuk dilaksanakan, koordinasi dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik sehingga pemilu sukses. Bappenas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan menjaring berbagai potensi permasalahan dalam Pemilu 2024 di Jawa Timur tentu dalam rangka suksesnya pemilu ini. Hal yang sama juga disampaikan oleh Deputi Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat yang juga menyampaikan terima kasih kepada Bappenas dan pemerintah provinsi Jatim telah mendukung sepenuhnya terselenggaranya Pemilu 2024. Disinggung dalam diskusi mengenai pengalaman negara2 maju dalam pelaksanaan pemilu secara e voting serta problematika pada pelaksanaan pemilu sebelumnya termasuk recruetmen badan adhoc dari segi SDM, kapasitas. Pusporini dalam sesi diskusi menyampaikan bahwa pengalaman dalam pemilu 2019 banyak pemilih tidak memberikan suaranya di 5 surat suara. Pemilih lebih banyak memberikan pilihannya hanya pada Presiden dan wakil presiden  serta DPRD tingkat Kab/Kota saja. Kemudian badan adhoc yang secara SDM dan kapasitas terbatas mempengaruhi kinerja mereka saat penghitungan suara di TPS. Pada akhir acara ditutup dengan kesimpulan oleh moderator bahwa Pemilu dan Pemilihan yang waktunya beririsan memiliki kompleksitas permasalahan dan berharap tidak terjadi permasalahan dengan melakukan evaluasi2 sehingga permasalahan yang akan timbul dapat dicegah. nhi