Berita Terkini

KPU GOES TO SCHOOL "SMA 6 KEDIRI"

kota-kediri.kpu.go.id  _Jum'at( 8/9) KPU Kota Kediri memberikan Sosialisasi pendidikan pemilih kepada siswa/siswi di SMA 6 Kediri. Setelah sambutan dari Waka Humas Moh. Kusen yang mewakili kepala sekolah SMA 6 kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh narasumber. Didapuk menjadi narasumber adalah Nasrudin (divisi perencanaan data dan informasi), Reza Cristian (divisi hukum dan pengawasan) serta Moch. Wahyudi (divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas).  Di sesi pertama Nasrudin menyampaikan tentang tugas tugas dari penyelenggara pemilu dari berbagai tingkatan dilanjutkan dengan Reza Cristian yang memaparkan tentang materi proses pemilu. Sedangkan Moch Wahyudi menyampaikan simulasi pelaksanaan pemilihan dengan meminta beberapa siswa mempraktekkan langsung cara mencoblos spesimen surat suara dan memasukkannya kedalam kotak suara.  Selain sosialisasi KPU Kota Kediri juga menjaring sebanyak banyaknya pemilih pemula yang ada di SMA 6 Kediri dimana sebelumnya pihak sekolah sudah memberikan instruksi kepada siswa peserta sosialisasi untuk membawa fotokopi kk, terutama siswa yg telah berusia 17th. Kemudian dari kk tersebut, nanti akan dilakukan pengecekan oleh tim sidalih apakah sudah terdaftar atau belum dalam data pemilih, jika belum maka tim sidalih akan menginput data tersebut ke dalam Data pemilih berkelanjutan. nhi

RAKOR PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PADA PROSES VERIFIKASI

kota-kediri.kpu.go.id - Untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) maka KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa (7/9), bertempat di aula KPU Provinsi Jatim, mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tema "Penanganan Dugaan Pelanggaran Pada Proses Verifikasi Parpol di KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim". Dan sebagai peserta adalah Divisi Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, berpesan bahwa KPU ini adalah lembaga yang hierarki, tegak lurus, dan harus patuh terhadap seluruh kebijakan yang diambil oleh pimpinan, yaitu KPU RI. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh narasumber rakor, Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Arbayanto, disela waktu materi. "Komisioner KPU Kabupaten/Kota dipilih tidak hanya karena pandai dan bisa membaca regulasi, tetapi juga dianggap mampu dan cakap berproses di lapangan", terang Arbayanto. Materi rakor yaitu berkaitan dengan dugaan pelanggaran pada proses verifikasi parpol, bagaimana cara mengantisipasi dan penanganannya. Kegiatan rakor dimulai pada pukul 13.00 wib dan ditutup pada pukul 17.00 wib.rez

SOSIALISASIKAN KEPUTUSAN KPU 308, KPU KOTA KEDIRI UNDANG PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024 DI KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id - Bertempat di Ballroom Lotus Garden Hotel Kediri, KPU Kota Kediri sosialisasikan Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan [eetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD. pada Rabu malam (31/8). Regulasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022 tersebut merupakan perubahan dari Kerputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022. Dalam acara tersebut, para pengurus partai politik di Kota Kediri hadir. Dari 20 pengurus partai politik yang diundang, tercatat 18 pengurus baik pengurus inti ataupun laison officer.  Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya menyampaikan sejumlah kemajuan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik melalui Aplikasi SIPOL. Pusporini membeberkan data keanggotaan partai politik yang telah diunggah oleh masing-masing partai politik dan tindak lanjut apa yang harus dilaksanakan partai politik jika keanggotaan yang setelah diverifikasi melalui SIPOL ternyata belum memenuhi syarat (BMS). "Partai Politik nantinya apakah harus menindaklanjuti dengan melengkapi berkas, surat pernyataan maupun hal lainnya, bisa segera dikoordinasikan oleh para pengurus partai politik tingkat Kota Kediri dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai politik. Sementara itu, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nia Sari mengharapkan partai politik segera menindaklanjuti setiap temuan verifikasi yang berpotensi membuat partai tidak lolos sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh KPU. "Kami harapkan partai politik bisa memanfaatkan waktu dengan baik untuk segera melengkapi berkas yang kurang maupun melakukan perbaikan berkas yang ada, supaya dapat mengikuti kontestasi Pemilu 2024" ungkapnya saat memberikan materi terkait perubahan keputusan KPU. KPU memperpanjang masa tindaklanjut partai politik dalam menyampaikan surat pernyataan keanggotaan partai politik yang berpotensi BMS dari sebelumnya tanggal 19 sampai 26 Agustus 2022 menjadi 19 Agustus sampai 3 September 2022. "Perpanjangan waktu ini silahkan dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik, karena tentunya partai politik menginginkan lolos tahapan verifikasi supaya bisa menjadi peserta pemilu 2024" jelas Nia Sari. im

TINGKATKAN KINERJA,SEKRETARIS KPU KOTA KEDIRI EVALUASI PIKET TAHAPAN PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kota Kediri (Fany Wijayanto) mengevaluasi kegiatan piket tahapan Pemilu 2024 pada Rabu (31/08) siang. Pada Kesempatan tersebut, Fany menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan agar kinerja KPU Kota Kediri semakin meningkat. " Piket ini dilakukan supaya kita bisa maksimal memberikan pelayanan, baik itu berupa konsultasi dari parpol maupun masyarakat umum dan permintaan data dari KPU RI dan KPU Provinsi serta dinas/instansi lain." ungkapnya. Selain evaluasi,dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyusunan jadwal piket untuk bulan September. Acara diikuti oleh Seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kediri dan PPNPN. nhi

KPU KOTA KEDIRI HADIRI BIMTEK MANAJEMEN RESIKO BERSAMA KPU KAB/KOTA SE JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Selasa (30/08), Komisioner,Sekretaris, Kasubbag, PPkom dan Bendahara dilingkungan KPU Kota Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten Kota Se-Jawa Timur. Bimtek yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan secara hybrid dengan aplikasi zoom meeting dan luring di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.  Acara dimulai dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Pengarahan oleh Irtama KPU Nanang Priyatna dan Pengarahan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Tantowi. Bimtek tersebut dipaparkan oleh BPKP Provinsi Jatim, Narasumber menjabarkan bahwa resiko secara umum terbagi dalam 2 (dua) jenis, yaitu Resiko murni yang cenderung berdampak negatif dan Resiko spekulatif yang tidak terduga dan dapat memberi dampak positif maupun negatif. Namun dalam hal ini Narasumber hanya fokus pada resiko yang sifatnya akuntabilitas atau keuangan negara, sementara untuk resiko yang sifatnya substantif atau tahapan akan dimonitoring oleh Inspektorat Sekjend KPU. Sesuai dengan fokus resiko akuntabilitas, pengelolaan keuangan Negara akan selalu diawali dengan Perumusan Kebijakan, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan, dan Monitoring Evaluasi. Pengelolaan Keuangan yang baik akan berdampak pada akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja. HN

KERJASAMA DENGAN PT TASPEN, KPU PROVINSI GELAR SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL ASN DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN KPU

kota-kediri.kpu.go.id _ Senin (29/08), Seluruh Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dilingkungan KPU Kota Kediri menghadiri acara melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur yaitu  Sosialisasi Jaminan Sosial ASN dan Pejabat Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Acara dumulai pada pukul 10.00 Wib dibuka oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Prov Jatim Ibu Rochani dan pengarahan dari Sekretaris KPU Prov Jatim Ibu Nanik Karsini.  Selaku Narasumber adalah dari PT Taspen Persero, Pemateri menjelaskan  Udang-Undang ASN No.05/2014 memuat tentang Pengelolaan Jaminan Sosial Bagi ASN. PT Taspen (persero) merupakan jaminan hari tua bagi PNS dan Pejabat Negara dimulai dari masih bekerja hingga seusai masa bakti atau pensiun. memberikan program layanan Taspen yang bermanfaat bagi ASN yaitu Layanan Hari Tua (THT), Layanan Dana Pensiun, Layanan Jaminan Kecelekaan Kerja (JKK), dan Layanan Jaminan Kematian (JKM). PT Taspen menampilkan aplikasi di Smartphone yang Bernama “Otentikasi Taspen” berfungsi agar semua penerima pension menjadi lebih mudah dalam melakukan otentikasi tanpa mengunjungi mitra bayar Taspe. Acara diakhiri dengan sesi diskusi.HN