Berita Terkini

Monitoring RPP Kilisuci, Gogot CB berharap maksimalkan Sumberdaya

kota-kediri.kpu.go.id - Gogot Cahyo Baskhoro komisioner KPU Provinsi divisi sosialisasi dan Pendidikan pemilih menghimbau untuk memaksimalkan Rumah Pintar Pemilu KILISUCI KPU Kota Kediri untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih, hal ini disampaikan saat monitoring dan meninjau langsung kondisi RPP Kilisuci (Rabu, 14/9).  Gogot menjelaskan bahwasannya Rumah Pintar Pemilu atau RPP merupakan salah satu program unggulan KPU RI dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih sehingga peran RPP harus dimaksimalkan ditengah keterbatasan anggaran dan sumberdaya yang ada. "Kita memahaminya, kondisi hamlir disemua Kabupaten Kota sama, untuk itu butih kreatifitas KPU Kabupaten Kota termasum KPU Kota Kediri untuk berinovasi sehingga benar-benar RPP kilisuci bisa menjadi rujukan atau laboratorium kepemiluan di Kota Kediri" jelas Gogot. Terkait dengan keberadaan RPP Kilisuci, Komisioner KPU Kota Kediri yang membidangi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Wahyudi menjelaskan bahwa KPU Kota Kediri selalu membuka lebar pintu RPP Kilisuci bagi masyarakat bila ingin melakukan studi terkait kepemiluan atau hanya sebatas ingin tahu tentang pemilu bahkan bisa juga Rumah Pintar Pemilu Kilisuci digunakan untuk kegiatan masyarakat terutama yang berhubungan dengan demokrasi. "Asal tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, Kami (KPU Kota Kediri) mempersilahkan kepada masyarakat untuk berkunjung dan menggunakan fasilitas yang ada di RPP Kilisuci" ungkap Wahyudi. Ditambahkan juga oleh wahyudi banyak siswa sekolah-sekolah di kota kediri mulai dari SD, SMP dan SMA sederajad dan mahasiswa yang berkunjung seperti yang dilakukan oleh SMK Muhammadiyah 2, SD Bina Insani dan beberapa sekolah lainnya. Perlu diketahui bahwa RPP Kilisuci dibangun oleh KPU Kota Kediri pada tahu 2015 dengan beberapa fasilitas diantaranya Perpustaan, Infografis kepemiluan, diorama TPS, sejarah kepemiluan, ruang audio visual yang memutar video tentang kepemiluan serta arsip arsip kepemiluan baik hard atau digital. yud

PASTIKAN TIDAK SALAH DALAM KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT, KPU KOTA KEDIRI KONSULTASI KE PEROVINSI

kota-kediri.kpu.go.id- KPU Kota Kediri terdiri dari Niasari divisi teknis penyelenggaraan , Reza Cristian divisi hukum Pengawasan dan Wahyudi divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih konsultasi ke KPU Provinsi Jatim terkait pelaksanaan klarifikasi atas tanggapan masyarakat terhadap keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 (selasa, 13/9) Sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 670 tahun 2022 KPU Kabupaten Kota melaksanakan klarifikasi kepada masyarakat yang menyampaikan tanggapan atas terdaftarnya sebagai anggota partai politik calon peserta pemilu 2024 untuk termin pertama mulai 1 agustus sampai dengan 14 september 2022 dan dilanjutkan ke termin termi  berikutnya sampai 7 Desember 2022.  Menurut Niasari, di Kota Kediri sampai dengan tanggal 12 september terdapat 5 warga yang menyampaikan tanggapan masyarakat karena telah didaftarkan sebagai anggota partai politik calon peserta pemilu 2024.  Latar belakang dari masyarakat yang memberikan tanggapan berbeda-beda, ada ASN, wiraswasta, masyarakat biasa dan ada juga pegawai BUMD. " Mereka tahu pasca nge cek dihttps://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan kemudian mengisi tanggapan masyarakat baik online atau offline dwngan datang ke KPU Kota Kediri" ungkap Niasari.  " Sebelum Kita laksanakan klarifikasi maka kita konsultasi ke KPU Provinsi terkait skenario klarifikasi dan dokumen yang perlu disiapkan untuk proses klarifikasi tersebut" tambah Niasari. Sementara itu Arbayanto  Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa terkait klarifikasi atas tanggapan masyarakat memang tidak ada form pasti untuk proses klarifikasinya tetapi pasca klarifikasi KPU Kabupaten Kota harus membuat berita acara hasil klarifikasi dan disampaikan ke Parpol, Bawaslu dan diunggah di SIPOL. "Walau tidak ada dokumennya, tapi usahakan ada notulen saat dilakukan klarifikasi dan didokumentasikan entah dalam bentuk foto, video atau rekaman lainnya" jelas arbayanto. Pasca konsultasi tersebut KPU Kota Kediri menindaklanjutinya dengan mengundang masyarakat yang memberikan tanggapan masyarakat teraebut serta partai politik yang mendaftarkan mereka dalam SIPOL sebagai anggota. Terkait dengan termin proses klarifikasi, Nia Sari menjelaskan bila yang bersangkutan tidak bisa hadir sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh KPU Kota Kediri maka akan diundang lagi ditermin berikutnya sampai berakhirnya masa klarifikasi, selain itu masih terbuka kesempatan juga bagi masyarakat yang merasa bukan anggota partai politik tetapi di sistem aplikasi pendaftaran partai politik terdaftar sebagai anggota partai politik untuk memberikan tanggapan. Hal tersebut bisa dilakukan sampai 07 desember 2022. yud

TERAPKAN P5, SMK MUHAMMADIYAH 2 KOTA KEDIRI KUNJUNGI RPP KILISUCI

kota-kediri.kpu.go.id - Dalam rangka perwujudan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMK Muhammadiyah 2 Kota Kediri berkunjung ke RPP Kilisuci pada Selasa (13/9). Rombongan yang terdiri dari siswa siswi beserta guru ini disambut langsung oleh Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri). Dalam sambutan pembukaannya Pusporini menyambut hangat kedatangan rombongan SMK Muhammadiyah 2 dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga dapat melahirkan pemilih pemula yang cerdas sehingga Pemilu berkualitas. Pusporini yang didaulat sebagai narasumber pertama dalam kegiatan tersebut memberikan materi mengenai Pemilu secara umum yang telah diselenggarakan di Indonesia selama ini. Kemudian pada materi kedua disampaikan oleh Moch Wahyudi (divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas) yang mengupas hasil hasil Pemilu yang telah diselenggarakan oleh KPU, dengan menunjukkan berbagai infografis yang dipajang di dalam ruangan RPP Kilisuci.  Siswa SMK Muhammadiyah 2 nampak sangat antusias dengan kegiatan ini, terlihat dari beragam pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Selain itu agar kegiatan tidak monoton, Moch. Wahyudi juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk menggaungkan salam KPU, "KPU Melayani, Bersama KPU Kita Bahagia". nhi  

RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMADANAN DPB KPU KAB/KOTA SE-JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Senin (12/9) KPU Kota Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Dengan Data Kependudukan. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara luring pada tanggal 12-13 September 2022 di Surabaya. Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam pembukaan rapat menyampaikan, Rakor ini merupakan sarana untuk menyampaikan tindaklanjut hasil pemadanan DPB dengan Data Kependudukan berupa data anomali, padan, tidak padan, ganda, dan meninggal dunia dari KPU RI sesuai SE Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dalam melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Saya sangat berharap dalam menindaklanjuti hasil pemadanan DPB ini benar-benar dapat kita selesaikan dengan baik melalui koordinasi bersama KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. Saya juga berharap, selalu mengikuti instruksi atau arahan dari pusat, yaitu KPU RI agar semua seragam dan tentunya juga melalui pencermatan yang maksimal. Betty Epsilon Idroos selaku Anggota KPU RI Divisi Rendatin turut hadir secara daring dalam acara rakor tersebut melalui Zoom Meeting. Betty memberikan apresiasi luar biasa terhadap kab/kota yang telah selesai 100% menyelesaikan pemadanan DPB, salah satunya Kota Kediri. Selain itu, beliau juga berharap agar kab/kota lain yang progresnya masih belum 100% diharapkan dapat selesai sebelum akhir bulan September 2022. Dalam acara penutupan, Nurul menyampaikan, saya yakin teman-teman kab kota sangat cermat dan berhati-hati dalam mengolah data hasil pemadanan ini. Saya berharap, sampai dengan akhir bulan ini data dapat diselesaikan mulai dari analisis hingga tersinkron ke sidalih berkelanjutan. Rozak selaku divisi Perencanaan dan Logistik juga menyampaikan bahwa, beberapa permasalahan yang kita temui selama menindaklanjuti hasil pemadanan ini dapat terselesaikan semuanya. Sehingga seluruh data hasil pemadanan ini dapat valid 100%. Saya sangat berharap seluruh kab/kota dapat serentak menyelesaikannya tepat waktu, karena apabila terdapat 1 kab/kota saja yang belum tuntas, maka secara otomatis akan berdampak pada kab/kota lainnya. Dan semoga rakor ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa untuk kita semua, khususnya pada divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini. Saya ucapkan terima kasih atas respon cepat teman-teman Rendatin dalam menuntaskan hasil pemadanan data ini. dans

UNDANG KPU KAB/KOTA SE JATIM, KPU PROVINSI JATIM LAKUKAN REKAPITULASI HASIL VERMIN KEANGGOTAAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur mengundang 38 KPU kab/Kota se Jatim dalam penyampaian Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi  Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Rekapitulasi disampaikan pada tanggal 11- 12 September 2022 sesuai dengan tahapan bertempat di KPU Kabupaten Malang. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo didampingi oleh Sekretariat. Proses rekapitulasi diawali dengan Pembacaan hasil verifikasi administrasi di tingkat KPU Kab/Kota secara bergilir yang kemudian direkap oleh admin KPU Provinsi Jatim. Setelah melakukan Rekapitulasi, KPU kab/kota menyerahkan berita acara rekapitulasi vermin di tingkat kab/kota baik melalui KPU provinsi Jatim maupun melalui aplikasi SIPOL. Hal yang serupa dilakukan oleh KPU provinsi Jatim untuk dilaporkan kepada KPU RI. nhi

PASTIKAN REKAPITULASI VERMIN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL SIAP, KPU PROVINSI JATIM GELAR RAKOR PERSIAPAN

kota-kediri.kpu.go.id - Digelar pada Sabtu-Minggu (10-11) September 2022, KPU Provinsi Jatim undang 38 KPU Kab/kota Se Jatim dalam rakor persiapan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Kemilu 2024. Dalam agenda kegiatan tersebut, masing masing 38 KPU Kab/Kota menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat kab/kota yang telah disampaikan ke Provinsi melalui SIPOL.  Sebelumnya, sambutan pembukaan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menekankan untuk menjaga sinergitas antar divisi, saling support dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum yang disampaikan secara bergilir oleh Komisioner KPU provinsi jatim. Nurul amalia (divisi perencanaan data dan Informasi) dalam arahannya menekankan kepada KPU kab/kota untuk menjaga dokumen yang saat ini dikerjakan. Senada dengan Nurul, Gogot cahyo Baskoro menyampaikan perlunya memilih dan memilah informasi yang dapat dipublikasikan atau tidak. Dari sisi hukum, (Arbayanto (divisi hukum dan pengawasan) menyampaikan supaya mempedomani peraturan dalam melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta pemilubtahun 2024.  Hadir dari KPU Kota Kediri dalam kegiatan tersebut Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri), Nia Sari (divisi Teknis Penyelenggaraan), Reza Cristian (divisi Hukum dan Pengawasan) didampingi kasubbag Teknis Hupmas Arif Suryawan dan Operator Sipol. nhi