Berita Terkini

TERAPKAN P5, SMK MUHAMMADIYAH 2 KOTA KEDIRI KUNJUNGI RPP KILISUCI

kota-kediri.kpu.go.id - Dalam rangka perwujudan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMK Muhammadiyah 2 Kota Kediri berkunjung ke RPP Kilisuci pada Selasa (13/9). Rombongan yang terdiri dari siswa siswi beserta guru ini disambut langsung oleh Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri). Dalam sambutan pembukaannya Pusporini menyambut hangat kedatangan rombongan SMK Muhammadiyah 2 dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga dapat melahirkan pemilih pemula yang cerdas sehingga Pemilu berkualitas. Pusporini yang didaulat sebagai narasumber pertama dalam kegiatan tersebut memberikan materi mengenai Pemilu secara umum yang telah diselenggarakan di Indonesia selama ini. Kemudian pada materi kedua disampaikan oleh Moch Wahyudi (divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas) yang mengupas hasil hasil Pemilu yang telah diselenggarakan oleh KPU, dengan menunjukkan berbagai infografis yang dipajang di dalam ruangan RPP Kilisuci.  Siswa SMK Muhammadiyah 2 nampak sangat antusias dengan kegiatan ini, terlihat dari beragam pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Selain itu agar kegiatan tidak monoton, Moch. Wahyudi juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk menggaungkan salam KPU, "KPU Melayani, Bersama KPU Kita Bahagia". nhi  

RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMADANAN DPB KPU KAB/KOTA SE-JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Senin (12/9) KPU Kota Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Dengan Data Kependudukan. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara luring pada tanggal 12-13 September 2022 di Surabaya. Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam pembukaan rapat menyampaikan, Rakor ini merupakan sarana untuk menyampaikan tindaklanjut hasil pemadanan DPB dengan Data Kependudukan berupa data anomali, padan, tidak padan, ganda, dan meninggal dunia dari KPU RI sesuai SE Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dalam melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Saya sangat berharap dalam menindaklanjuti hasil pemadanan DPB ini benar-benar dapat kita selesaikan dengan baik melalui koordinasi bersama KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. Saya juga berharap, selalu mengikuti instruksi atau arahan dari pusat, yaitu KPU RI agar semua seragam dan tentunya juga melalui pencermatan yang maksimal. Betty Epsilon Idroos selaku Anggota KPU RI Divisi Rendatin turut hadir secara daring dalam acara rakor tersebut melalui Zoom Meeting. Betty memberikan apresiasi luar biasa terhadap kab/kota yang telah selesai 100% menyelesaikan pemadanan DPB, salah satunya Kota Kediri. Selain itu, beliau juga berharap agar kab/kota lain yang progresnya masih belum 100% diharapkan dapat selesai sebelum akhir bulan September 2022. Dalam acara penutupan, Nurul menyampaikan, saya yakin teman-teman kab kota sangat cermat dan berhati-hati dalam mengolah data hasil pemadanan ini. Saya berharap, sampai dengan akhir bulan ini data dapat diselesaikan mulai dari analisis hingga tersinkron ke sidalih berkelanjutan. Rozak selaku divisi Perencanaan dan Logistik juga menyampaikan bahwa, beberapa permasalahan yang kita temui selama menindaklanjuti hasil pemadanan ini dapat terselesaikan semuanya. Sehingga seluruh data hasil pemadanan ini dapat valid 100%. Saya sangat berharap seluruh kab/kota dapat serentak menyelesaikannya tepat waktu, karena apabila terdapat 1 kab/kota saja yang belum tuntas, maka secara otomatis akan berdampak pada kab/kota lainnya. Dan semoga rakor ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa untuk kita semua, khususnya pada divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini. Saya ucapkan terima kasih atas respon cepat teman-teman Rendatin dalam menuntaskan hasil pemadanan data ini. dans

UNDANG KPU KAB/KOTA SE JATIM, KPU PROVINSI JATIM LAKUKAN REKAPITULASI HASIL VERMIN KEANGGOTAAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur mengundang 38 KPU kab/Kota se Jatim dalam penyampaian Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi  Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Rekapitulasi disampaikan pada tanggal 11- 12 September 2022 sesuai dengan tahapan bertempat di KPU Kabupaten Malang. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo didampingi oleh Sekretariat. Proses rekapitulasi diawali dengan Pembacaan hasil verifikasi administrasi di tingkat KPU Kab/Kota secara bergilir yang kemudian direkap oleh admin KPU Provinsi Jatim. Setelah melakukan Rekapitulasi, KPU kab/kota menyerahkan berita acara rekapitulasi vermin di tingkat kab/kota baik melalui KPU provinsi Jatim maupun melalui aplikasi SIPOL. Hal yang serupa dilakukan oleh KPU provinsi Jatim untuk dilaporkan kepada KPU RI. nhi

PASTIKAN REKAPITULASI VERMIN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL SIAP, KPU PROVINSI JATIM GELAR RAKOR PERSIAPAN

kota-kediri.kpu.go.id - Digelar pada Sabtu-Minggu (10-11) September 2022, KPU Provinsi Jatim undang 38 KPU Kab/kota Se Jatim dalam rakor persiapan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Kemilu 2024. Dalam agenda kegiatan tersebut, masing masing 38 KPU Kab/Kota menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat kab/kota yang telah disampaikan ke Provinsi melalui SIPOL.  Sebelumnya, sambutan pembukaan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menekankan untuk menjaga sinergitas antar divisi, saling support dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum yang disampaikan secara bergilir oleh Komisioner KPU provinsi jatim. Nurul amalia (divisi perencanaan data dan Informasi) dalam arahannya menekankan kepada KPU kab/kota untuk menjaga dokumen yang saat ini dikerjakan. Senada dengan Nurul, Gogot cahyo Baskoro menyampaikan perlunya memilih dan memilah informasi yang dapat dipublikasikan atau tidak. Dari sisi hukum, (Arbayanto (divisi hukum dan pengawasan) menyampaikan supaya mempedomani peraturan dalam melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta pemilubtahun 2024.  Hadir dari KPU Kota Kediri dalam kegiatan tersebut Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri), Nia Sari (divisi Teknis Penyelenggaraan), Reza Cristian (divisi Hukum dan Pengawasan) didampingi kasubbag Teknis Hupmas Arif Suryawan dan Operator Sipol. nhi

KPU GOES TO SCHOOL "SMA 6 KEDIRI"

kota-kediri.kpu.go.id  _Jum'at( 8/9) KPU Kota Kediri memberikan Sosialisasi pendidikan pemilih kepada siswa/siswi di SMA 6 Kediri. Setelah sambutan dari Waka Humas Moh. Kusen yang mewakili kepala sekolah SMA 6 kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh narasumber. Didapuk menjadi narasumber adalah Nasrudin (divisi perencanaan data dan informasi), Reza Cristian (divisi hukum dan pengawasan) serta Moch. Wahyudi (divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas).  Di sesi pertama Nasrudin menyampaikan tentang tugas tugas dari penyelenggara pemilu dari berbagai tingkatan dilanjutkan dengan Reza Cristian yang memaparkan tentang materi proses pemilu. Sedangkan Moch Wahyudi menyampaikan simulasi pelaksanaan pemilihan dengan meminta beberapa siswa mempraktekkan langsung cara mencoblos spesimen surat suara dan memasukkannya kedalam kotak suara.  Selain sosialisasi KPU Kota Kediri juga menjaring sebanyak banyaknya pemilih pemula yang ada di SMA 6 Kediri dimana sebelumnya pihak sekolah sudah memberikan instruksi kepada siswa peserta sosialisasi untuk membawa fotokopi kk, terutama siswa yg telah berusia 17th. Kemudian dari kk tersebut, nanti akan dilakukan pengecekan oleh tim sidalih apakah sudah terdaftar atau belum dalam data pemilih, jika belum maka tim sidalih akan menginput data tersebut ke dalam Data pemilih berkelanjutan. nhi

RAKOR PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PADA PROSES VERIFIKASI

kota-kediri.kpu.go.id - Untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) maka KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa (7/9), bertempat di aula KPU Provinsi Jatim, mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tema "Penanganan Dugaan Pelanggaran Pada Proses Verifikasi Parpol di KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim". Dan sebagai peserta adalah Divisi Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, berpesan bahwa KPU ini adalah lembaga yang hierarki, tegak lurus, dan harus patuh terhadap seluruh kebijakan yang diambil oleh pimpinan, yaitu KPU RI. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh narasumber rakor, Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Arbayanto, disela waktu materi. "Komisioner KPU Kabupaten/Kota dipilih tidak hanya karena pandai dan bisa membaca regulasi, tetapi juga dianggap mampu dan cakap berproses di lapangan", terang Arbayanto. Materi rakor yaitu berkaitan dengan dugaan pelanggaran pada proses verifikasi parpol, bagaimana cara mengantisipasi dan penanganannya. Kegiatan rakor dimulai pada pukul 13.00 wib dan ditutup pada pukul 17.00 wib.rez