Berita Terkini

DIVISI RENDATIN KPU KOTA KEDIRI HADIRI RAPAT PERSIAPAN REKAPITULASI PDPB SEMESTER I TAHUN 2022 DI KPU PROVINSI JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Sabtu (2/07) KPU Kota Kediri melaksanakan Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner Div Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih tersebut dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2022 secara luring di Aula Rapat Lt. 2 KPU Provinsi Jawa Timur. Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam pembukaan rapat menyampaikan, rapat persiapan ini merupakan forum untuk menyampaikan berbagai kendala dalam melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan khususnya selama triwulan 2 ini. Saya sangat berharap dalam mengolah data ini tidak sporadis, sehingga dapat tersebar secara merata dari berbagai instansi/lembaga terkait. Senada dengan Choirul, Nurul Amalia selaku Divisi Rendatin menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan PDPB ini kami berharap dalam menyusun rekapitulasi di semester 1 benar-benar dilaksanakan secara cermat dan merata. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan saat rapat koordinasi di tingkat Provinsi. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini mengharapkan kepada seluruh Div. Rendatin di lingkungan Kab./Kota se-Jatim dapat saling sinergis dalam melayani pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa sebagai salah satu bentuk “integritas 24 jam”, tidak hanya sebuah motto namun benar-benar melayani realtime secara 24 jam. Dalam penutupan acara, Nurul Amalia menghimbau agar KPU Kab./Kota juga mensosialisasikan aplikasi LindungiHakmu kepada seluruh masyarakat, selain itu, juga tetap melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan SOP PDPB yang berlaku di masing-masing kab./kota. dans

UNDANG DINAS/INSTANSI TERKAIT, KPU KOTA KEDIRI GELAR RAKOR PDPB TRIWULAN II TAHUN 2022

Kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri pagi ini Selasa (28/6) pada pukul 10.00 WIB tepat mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022. Bertempat di Ruang RPP Kilisuci, pada kegiatan rapat koordinasi ini KPU Kota Kediri mengundang Kapolres Kediri Kota, Kesbangpol Kota Kediri, Dispendukcapil, Kodim 0809 Kediri, Cabang Dinas Kota Kediri, Kemenag dan Bawaslu Kota Kediri. Pembukaan kegiatan Rakor disampaikan oleh Pusporini Endah palupi (Ketua KPU Kota Kediri). Pada kesempatan tersebut Ibu Ketua menyampaikan bahwa data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam terselenggaranya Pemilu dan pemilihan, oleh karenanya sudah seharusnya data pemilih sevalid mungkin. Kemudian dalam proses pemutakhirannya, Pusporini mengharapkan stakeholder dapat bekerjasama dan memberikan masukan terkait Data pemilih tersebut. Hasil dari proses pemutakhiran data pemilih dalam triwulan II di Tahun 2022 dipaparkan oleh Nasrudin divisi perencanaan data dan informasi. Secara singkat nasrudin menjelaskan tujuan dan dasar hukum dari dilaksanakannya Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Kemudian dengan terperinci Nasrudin menyampaikan hasil olah data yang telah dilakukan oleh KPU Kota Kediri, dengan Jumlah Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di Tahun 2022 sebagai berikut : JENIS KELAMIN TRIWULAN I PEMILIH BARU PEMILIH TMS PEMILIH UBAH DATA TRIWULAN II LAKI LAKI 101.454 321 781 6 100.994 PEREMPUAN 105.846 255 836 3 105.265 TOTAL 207.300 576 1.617 9 206.259 Senada dengan Ibu Ketua, nasrudin juga mengharapkan kepada dinas/instansi dapat memberikan masukan terkait data pemilih, baik itu berupa data pemilih baru, data tms maupun perubahan data. " Masukan tersebut dapat dilakukan secara online maupun offline, kami siap menerima," ujar Nasrudin dipenghujung acara rakor tersebut. Sebelum ditutup, bawaslu dan Polres Kediri Kota menyampaikan akan bersinergi dengan KPU Kota Kediri dalam memutakhirkan Data Pemilih demi suksesnya Pemilu 2024. Diakhir, KPU kota Kediri membagikan Berita acara rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode II Tahun 2022 kepada Dinas/Instansi yang diundang dalam kegiatan Rakor. dans

KONSOLIDASIKAN KERJASAMA, KPU PROV JATIM SELENGGARAKAN RAKOR BERSAMA KPU KAB/KOTA SE JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Kediri (28/06) KPU Kota Kediri mengikuti Rapat Daring Sosialisasi tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama KPU Kab/Kota Se- Jawa Timur. Hadir dalam agenda tersebut yakni M. Wahyudi ( Divisi Sosdiklih-Parmas & SDM) serta Kasubbag Teknis Hupmas KPU Kota Kediri. Dibuka oleh Gogot cahyo Baskoro tepat jam 10.00 WIB, beliau akan menyampaikan dua materi perihal Tahapan pemilu 2024 serta arahan tentang pelaksanaan kerja sama (MOU) yang dapat dilakukan oleh KPU Kab/Kota se-jawa timur.  Dalam uraian pertamanya, Gogot cahyo Baskoro mengungkapkan bahwa tahapan sosialisasi pemilu 2024 pada prinsipnya dapat dilaksanakan disepanjang waktu baik di masa sebelum, saat dan sesudah tahapan. Pelaksanaannya saat ini sebisa mungkin memaksimalkan yang bisa dimaksimalkan. Jadwal tahapan pemilu kali ini memang belum merinci secara detail pelaksanaan kegiatan yang ada dalam satu tahapan sehingga diharapkan KPU Kab/Kota dapat membuat perkiraan sub tahapan sendiri dengan merujuk pada pola jadwal tahapan pemilu 2019. Rincian tersebut hanya untuk dipakai sebagai perkiraan pribadi sambil menunggu PKPU masing-masing tahapan muncul. selanjutnya pada materi kedua, beliau juga menyampaikkan bahwa prinsipnya KPU Kab/Kota hanya bisa melaksanakan kerja sama  jika telah mendapat persetujuan KPU RI. Oleh karena hal tersebut maka KPU Prov Jawa Timur akan meminta KPU Kab/Kota untuk mendata lembaga-lembaga yang memungkinkan untuk kerja sama dalam bidang Sosdiklih. Gogot juga menyampaikan bahwa KPU Prov Jawa Timur hingga hari ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga perguruan tinggi yakni dengan UM, Univ Jember dan Univ. Brawijaya. Kerja sama ini berlaku bagi semua KPU Kab/Kota se Jawa timur, sehingga dimungkinkan nanti bagi mahasiswa- mahasiswa dari PT tersebut melaksanakan magang penempatan di seluruh KPU Kab/Kota se-jawa timur, pungkas Gogot CB.  Sesi ini kemudian diakhiri dengan diskusi tanya jawab seputar pelaksanaan kerja sama antar lembaga dan  Akhirnya ditutup moderator tepat jam 11.45 WIB. Ars

REZA CRISTIAN : PATUHI REGULASI TINGKATKAN PUBIC TRUST

kota-kediri.kpu.go.id -  Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kediri dalam apel pagi 27/6 memberikan arahan : pentingnya mematuhi peraturan dalam menyelenggarakan Pemilu. "Dalam melaksanakan Pemilu kita harus mempedomani peraturan/regulasi yang ditetapkan supaya Pemilu dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga kepercayaan masyarakat terhadap baik pelaksanaan maupun hasil pemilu dapat meningkat," tuturnya. Selain itu Reza juga berpesan agar KPU Kota Kediri bersiap secara fisik dan mental dalam menghadapi Pemilu 2024. Meningkatkan kapasitas diri seperti dengan mengikuti kegiatan sinau bareng yang diinisiasi oleh divisi hukum dimana kita dapat belajar bersama, diskusi mengenai peraturan mengenai kepemiluan. Apel pagi diikuti oleh Komisioner, Sekretariat, PPNPN dan Siswa Magang dilaksanakan di halaman KPU Kota Kediri. nhi

KPU KOTA KEDIRI HADIRI SEMINAR NASIONAL UNISKA

kota-kediri.kpu.go.id - Bertepatan dengan dies natalis Universitas Islam Kadiri (Uniska) ke-39 tahun, sabtu (25/6), prodi ilmu hukum Uniska menyelenggarakan seminar nasional dan penandatanganan mou dengan Mahkamah Konstitusi RI (MK). Kegiatan seminar nasional yang bertema "pemenuhan hak politik warga negara dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah" tersebut dilaksanakan setelah penandatanganan mou antara Uniska dengan MK, yang ditandatangani secara simbolis oleh Sekjend MK, Prof Dr M Guntur Hamzah SH MH dan Rektor Uniska, Prof Dr H Ali Maschan Moesa MSi. Selain Sekjend MK, juga Hakim MK, Dr Daniel Yusmic Pancastaki Foekh SH MH hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Juga hadir sebagai tamu undangan adalah Walikota Kediri yang diwakili oleh Kepala Kesbagpol, Pengadilan Agama, Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) yaitu KPU Kota Kediri yang diwakili oleh Divisi Hukum, Reza Cristian SH, Bawaslu Kota Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar. Sambutan diawali oleh Rektor Uniska, yang kedua Sekjend MK, kemudian Ketua Hakim MK, Dr Anwar Usman SH MH dan Hakim MK, Prof Dr Saldi Isra SH MPA, (keduanya melalui Ďaring). Sedangkan sebagai pemateri adalah Hakim MK, Dr Daniel Yusmic Pancastaki Foekh SH MH, sebagai pemateri pertama, yang menjelaskan secara gamblang tugas MK dan ragam putusan MK. Dilanjutkan pemateri kedua, Guru Besar HTN Universitas Brawijaya, Prof Dr Moh Fadli SH Mhum, mengulas tentang standar internasional tentang pemilu dan hak warga negara. Seminar ditutup setelah sesi tanya jawab yang dibatasi hanya dua penanya karena keterbatasan waktu. (Rez)